Bandung, tvOnenews.com - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat, Sumasna, mengatakan bahwa pihaknya menerima ASN cantik bernisial TS pindahan dari Tapanuli Utara pada tahun 2022.
“Memang dari dari 2020 ada permohonan yang bersangkutan lengkapnya 2022 geser tugas dari Tapanuli Utara ke Pemprov Jawa Barat, jadi di Jawa baratnya baru mulai dari 2022,” kata Sumasna di Bandung, Jumat, (21/6/2024).
Sumasna mengatakan bahwa ASN yang pindah tersebut kini bertugas di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD).
Dirinya menyebut bahwa yang bersangkutan pindah ke Jawa barat dengan argumen ingin lebih dengan suaminya. Dia pun menyebut bahwa yang bersangkutan memang berasal dari Jawa barat.
“Argumen yang disampaikan waktu itu karena suaminya bertugas di Kuningan di Jawa Barat, jadi yang bersangkutan memang lahir besar di Jawa,” ungkap dia.
Sumasna mengklaim, bahwa pihaknya menerima proses perpindahan dikarenakan saat itu pihaknya tidak menerima informasi terkait hal-hal yang ganjil. Terlebih menurutnya bahwa persyaratan yang ajukan sudah sesuai dengan prosedur.
“Ada hak yang bersangkutan untuk mengajukan selama persyaratan terpenuhi dan kita, di Jawa Barat tidak menemukan sesuatu, waktu itu dianggap ganjil, jadi kita terima,“ tandasnya. (iah/ebs)
Load more