LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Polisi Ringkus Debt Collector Bawa Airsoft Gun di Jakarta Timur
Sumber :
  • VIVA.co.id

Polisi Ringkus Debt Collector Bawa Airsoft Gun di Jakarta Timur

Tim Reserse dan Kriminal Polres Metro Jakarta Timur menangkap seorang pria yang berprofesi sebagai debt collector yang memiliki airsoft gun dan stun gun listrik

Selasa, 11 Januari 2022 - 16:44 WIB

Jakarta - Tim Reserse dan Kriminal Polres Metro Jakarta Timur menangkap seorang pria yang berprofesi sebagai debt collector berinisial FST yang diketahui memiliki airsoft gun dan stun gun listrik. FST diduga menggunakan senjata itu saat melakukan pekerjaannya yakni penagihan utang.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahasanul Muqaffi mengatakan debt collector bersenjata itu berhasil ditangkap oleh pihaknya di Jalan Otista Raya, Jakarta Timur.

"Yang bersangkutan debt collector. Kami amankan di Jl Otista," ujar Ahsanul dikonfirmasi, Selasa (11/1/2022).

Ahsanul mengatakan penangkapan debt collector bersenjata itu berawal dari pihak polisi lalu lintas Jakarta Timur yang menyetop seorang pria lantaran tidak gunakan helm saat berkendara dengan sepeda motor bersama seorang rekannya pada Selasa dini hari sekitar pukul 00.30WIB. Polisi kemudian memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan yang dikendarai debt collector tersebut serta melakukan penggeledahan.

“Karena saat itu pelaku yang mengendarai sepeda motor tersebut tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat dari sepeda motor, akhirnya saudara FST dengan saudara H disuruh turun dari atas sepeda motor,” ujarnya.

Baca Juga :

Polisi kemudian memeriksa jok motor yang ditunggangi debt collector tersebut dan ditemukan satu pucuk senjata airsoft gun serta satu alat kejut listrik.

"Dan benar di dalam jok sepeda motor tersebut ada 1 buah tas selempang warna hitam yang di dalam tas tersebut terdapat 1 pucuk senjata api jenis airsoft gun berikut amunisi dan buku kepemilikan airsoft gun," tambahnya.

Selanjutnya debt collector dan barang bukti senjata yang ditemukan diserahkan ke unit reskrim Polres Metro Jakarta Timur, guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum yang berlaku lantaran miliki senjata.

"(Motif) itu sedang kita dalami, karena dia sampai membawa airsoft gun juga alat kejut listrik," pungkasnya.

Debt collector bersenjata tersebut kemudian dijerat Pasal 1 ayat (1) UU Darurat RI No. 19 Tahun 1951. (VIVA/prs)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Mengejutkan! Ditemukan Sperma di Jasad Vina, Misteri Pemerkosaan Mulai Terkuak, Polisi Ternyata...

Mengejutkan! Ditemukan Sperma di Jasad Vina, Misteri Pemerkosaan Mulai Terkuak, Polisi Ternyata...

Kasus dugaan pemerkosaan  Vina Dewi Arsita (16) mulai menemukan titik terang. Ternyata ditemukan sperma di jasad Vina. Tapi polisi kesulitan ungkap kasus ini.
Anggota DPR Meminta Pemerintah Tindak Agen Travel yang Berangkatkan Haji Tanpa Visa

Anggota DPR Meminta Pemerintah Tindak Agen Travel yang Berangkatkan Haji Tanpa Visa

Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq meminta pemerintah menindak tegas agen travel yang terbukti menyalahi aturan dengan memberangkatkan jamaah haji tanpa visa yang resmi.  
Penuh Kontroversi, Polda Jawa Barat Ungkap Film Vina Sebelum 7 Hari Penuh Karangan Belaka

Penuh Kontroversi, Polda Jawa Barat Ungkap Film Vina Sebelum 7 Hari Penuh Karangan Belaka

Film bergenre horor Vina Sebelum 7 Hari yang mengangkat peristiwa pembunuhan sejoli di Kota Cirebon, Jawa Barat terus menyita perhatian khalayak.
Menteri Agama  Gagas Sekolah  Menengah Katolik Negeri:: Kalau Saya Perintahkan Pak Dirjen, Harus Dilaksanakan!

Menteri Agama Gagas Sekolah Menengah Katolik Negeri:: Kalau Saya Perintahkan Pak Dirjen, Harus Dilaksanakan!

Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas meminta kepada jajarannya untuk segera membentuk Sekolah Menengah Katolik Negeri sebagai satuan pendidikan keagamaan Katolik yang dimiliki pemerintah.
Merinding, Ini Pesan Ketum PSSI Erick Thohir untuk 22 Pemain Timnas Indonesia Jelang Laga Kualifikasi Piala Dunia

Merinding, Ini Pesan Ketum PSSI Erick Thohir untuk 22 Pemain Timnas Indonesia Jelang Laga Kualifikasi Piala Dunia

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pesan kepada para pemain Timnas Indonesia yang mendapat panggilan untuk menghadapi Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Bacaan Al-Qur'an Surat Al-Kahf Ayat 61-65 Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Al-Qur'an Surat Al-Kahf Ayat 61-65 Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Al-Qur'an surat Al-Kahf Ayat 61-65 lengkap tulisan Arab, latin, dan artinya.
Trending
Tangan Kanan Shin Tae-yong Respons Soal Elkan Baggott Tidak Dipanggil ke Timnas Indonesia, Ada Motif Sakit Hati?

Tangan Kanan Shin Tae-yong Respons Soal Elkan Baggott Tidak Dipanggil ke Timnas Indonesia, Ada Motif Sakit Hati?

Tangan kanan Shin Tae-yong, Nova Arianto merespons tidak dipanggilnya Elkan Baggott ke Timnas Indonesia jelang pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Bareskrim Polri Ikut Berburu Tiga Buronan Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon

Bareskrim Polri Ikut Berburu Tiga Buronan Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon

Rilisnya film Vina Sebelum 7 Hari seakan membuka kembali tabir misteri kasus pembunuhan Vina dan Eky di Kota Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam.
Penyidik Polresta Cirebon Dituding Lakukan Rekayasa Hukum Terhadap Terpidana Pembunuhan Vina, Kuasa Hukum Bilang Ini

Penyidik Polresta Cirebon Dituding Lakukan Rekayasa Hukum Terhadap Terpidana Pembunuhan Vina, Kuasa Hukum Bilang Ini

Kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon kembali mencuat ke permukaan publik setelah kisahnya diangkat dalam layar lebar dengan judul Vina: Sebelum 7 Hari.
Ada Saksi! Kuasa Hukum Pembunuh Vina Beberkan Kejadian yang Tidak Diungkap Kepolisian: Pada Malam Itu Klien Saya...

Ada Saksi! Kuasa Hukum Pembunuh Vina Beberkan Kejadian yang Tidak Diungkap Kepolisian: Pada Malam Itu Klien Saya...

Jogi Nainggolan, kuasa hukum lima dari delapan terpidana pembunuh Vina asal Cirebon mengungkap kejanggalan kasus viral yang terjadi pada tahun 2016 tersebut.
Pengacara Pembunuh Vina Cirebon Tegaskan Kliennya Bukan Geng Motor: Kami Korban Rekayasa Hukum

Pengacara Pembunuh Vina Cirebon Tegaskan Kliennya Bukan Geng Motor: Kami Korban Rekayasa Hukum

Kuasa hukum para terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita (16) gadis asal Cirebon, Jawa Barat bantah kliennya adalah anggota geng motor tapi buruh kasar.
Geramnya Kakak Vina dengan Polisi Hingga Bersedia Angkat Kasus Adiknya Jadi Film Layar Lebar: Biar Mereka Enggak Tidur

Geramnya Kakak Vina dengan Polisi Hingga Bersedia Angkat Kasus Adiknya Jadi Film Layar Lebar: Biar Mereka Enggak Tidur

Kakak Vina, Marliyana mengungkap alasan pihaknya bersedia kasus pembunuhan terhadap adiknya diangkat jadi sebuah film layar lebar berjudul Vina: Sebelum 7 hari.
Respons Thom Haye setelah Ramai Pemberitaan Soal Como 1907 Menolaknya karena Tidak Sesuai Standar

Respons Thom Haye setelah Ramai Pemberitaan Soal Como 1907 Menolaknya karena Tidak Sesuai Standar

Gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye merespons setelah ramai soal pernyataan perwakilan Como 1907, Mirwan Suwarso.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:00
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat bersama dr. Ekles
10:00 - 10:30
AB Shop
10:30 - 11:00
Sidik Jari
Selengkapnya