LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Asintel Kejati Sumut, Dr Dwi Setyo Budi Utomo
Sumber :
  • Bahana Situmorang

Tim Tabur Kejati Sumatera Utara Amankan Seorang DPO Kasus Korupsi Sarana Air Minum Sibisa Toba Samosir

Dalam Sepekan, Tim Tabur Intel Kejati Sumut Kembali Amankan 1 DPO Terpidana Korupsi Sarana Air Minum di Sibisa, Toba Samosir.

Jumat, 14 Januari 2022 - 01:22 WIB

Medan, Sumatera Utara - Dalam Sepekan, Tim Tabur Intel Kejati Sumut Kembali Amankan 1 DPO Terpidana Korupsi Sarana Air Minum di Sibisa, Toba Samosir.

Tim tangkap buronan (Tabur) Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) berhasil mengamankan terpidana DPO atas nama JP selaku Direktur PT Karya Bukit Nusantara dalam perkara korupsi pengadaan sarana air minum di Sibisa (DAK) Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba Samosir Tahun Anggaran 2007.

Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara IBN Wiswantanu melalui Asintel Dr Dwi Setyo Budi Utomo didampingi Kasi Penkum Yos A Tarigan, DPO terpidana JP berhasil diamankan di rumah sekaligus tempat usahanya Corez Flower & Doorsmer Gang Madirsan Ujung Tanjung Morawa, Deli Serdang, Kamis (13/1/2022).

"Saat kita amankan, terpidana tidak melakukan perlawanan dan langsung kita bawa ke Kejati Sumut untuk selanjutnya kita serahkan ke Cabjari Toba Samosir di Porsea," kata Asintel.

Baca Juga :

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 1540 K/Pid.Sus/2015 tanggal 24 Maret 2016 menerima tuntutan dan mengabulkan jaksa, bahkan menaikkan tuntutan jaksa menjadi 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp 200 juta dengan ketentuan jika denda tidak dibayar maka akan diganti dengan kurungan badan selama 6 (enam) bulan. 

"Terpidana ditetapkan DPO sejak 31 Juli 2018 dan selama pelariannya terpidana JP berada di Medan dan Tanjung Morawa membuka usaha doorsmer. Sebelumnya, jaksa menuntut terpidana 4 tahun penjara dan divonis hakim Pengadilan Tipikor Medan 1,6 tahun," paparnya.

Mantan Kajari Medan ini menegaskan, bahwa pada saat pelaksanaan pekerjaan Pengadaan Sarana Air Minum di Sibisa (DAK) Kecamatan Ajibata Kabupaten Toba Samosir senilai Rp. 1.870.000.000,- (satu milyar delapan ratus tujuh puluh juta rupiah), ternyata terpidana JP menyerahkan (men-sub-kontrak) seluruh  pekerjaan  kepada TS (DPO). Dalam perkara korupsi ini, ada 5 yang ditetapkan tersangka, DRS, GN dan AM sudah menjalani hukuman. JP berhasil diamankan Tim Tabur Intelijen Kejati Sumut dan TS yang saat ini masih DPO diharapkan segera menyerahkan diri untuk menjalani putusan MA.

Lima tersangka ini, lanjut Dwi Setyo Budi Utomo dituntut dengan  Pasal 3 junto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi junto Pasal 55 ayat 1 KUHPidana.

"Perbuatan melawan hukumnya adalah pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai waktu, dan volume pekerjaan tidak sesuai dengan kontrak. Kerugian keuangan Negara berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan Negara (BPKP) Perwakilan Sumatera Utara sebesar Rp. 519.584.436,41,- (lima ratus sembilan belas juta lima ratus delapan puluh empat ribu empat ratus tiga piluh enam koma empat puluh satu rupiah) dan telah dibayarkan ke kas negara. Terpidana selanjutnya diserahkan ke Cabjari Tobasa di Porsea untuk menjalani putusan MA," tandasnya. (bahana/ade)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tak Hanya Gerebek Rumah Produksi Narkoba di Citeureup, Polisi Juga Sita 1,2 Juta Pil PCC

Tak Hanya Gerebek Rumah Produksi Narkoba di Citeureup, Polisi Juga Sita 1,2 Juta Pil PCC

Polda Metro Jaya tak hanya gerebek rumah produksi Narkoba di Citeureup, Bogor. Namun, mereka juga menyita 1,2 juta Pil Paracetamol, Caffeine dan Carisoprodol.
Mengejutkan! Jenderal 'Kontroversial' Ini Beberkan Kasus Vina Cirebon, Singgung Soal Sosok 'Pelindung' Para Pelaku

Mengejutkan! Jenderal 'Kontroversial' Ini Beberkan Kasus Vina Cirebon, Singgung Soal Sosok 'Pelindung' Para Pelaku

Kasus Vina Cirebon tengah menjadi perhatian publik setelah kisahnya diangkat ke layar lebar dengan judul film Vina: Sebelum 7 Hari. Mengejutkan ini katanya.
Jadi Tempat Esek-esek, Ratusan Warga di Brebes Segel Warung Remang-remang

Jadi Tempat Esek-esek, Ratusan Warga di Brebes Segel Warung Remang-remang

Geram dengan maraknya warung remang-remang yang berjejer dipinggir jalan provinsi, Desa Cigedog, Kecamatan Kersana, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah,
Keluarga Vina Pasrah Sampai Kasusnya Mandek 8 Tahun, Produser Film Vina: Mereka Sudah Mentok, Ada yang Harus Dibuka…

Keluarga Vina Pasrah Sampai Kasusnya Mandek 8 Tahun, Produser Film Vina: Mereka Sudah Mentok, Ada yang Harus Dibuka…

Produser Film Vina, Dheeraj Kalwani menceritakan proses produksi di balik pembuatan film Vina: Sebelum 7 Hari. Dia menceritakan bahwa keluarga Vina sudah pasrah
Ayah Mertua sampai Bilang Begini soal Sikap Pratama Arhan ke Azizah Salsha, Tak Disangka Bintang Timnas Indonesia itu Aslinya…

Ayah Mertua sampai Bilang Begini soal Sikap Pratama Arhan ke Azizah Salsha, Tak Disangka Bintang Timnas Indonesia itu Aslinya…

Sikap Pratama Arhan rupanya menjadi sorotan bagi ayah mertuanya, Andre Rosiade. Ayah dari Azizah Salsha itu sampai bilang begini soal Arhan. Seperti apa?
Momen Sri Mulyani dan Airlangga Hartarto Bikin Sopir Truk Kontainer Grogi Disanding 2 Menteri, Menkeu: Menyala Abangku

Momen Sri Mulyani dan Airlangga Hartarto Bikin Sopir Truk Kontainer Grogi Disanding 2 Menteri, Menkeu: Menyala Abangku

Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto berselfie bersama seorang sopir di dalam truk kontainer saat meninjau Tanjung Priok.
Trending
Bukan Sakit Hati, Ini Alasan Sesungguhnya Shin Tae-yong Tak Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Bukan Sakit Hati, Ini Alasan Sesungguhnya Shin Tae-yong Tak Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Teka-teki alasan Shin Tae-yong tidak memanggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia untuk pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 akhirnya terjawab.
PSSI Bisa Kejar 3 Bintang Grade A Eropa Ini Buat Timnas Indonesia Usai Gagal Dipanggil Belanda di Euro 2024

PSSI Bisa Kejar 3 Bintang Grade A Eropa Ini Buat Timnas Indonesia Usai Gagal Dipanggil Belanda di Euro 2024

Timnas Indonesia bisa dapatkan amunisi berharga jika PSSI gerak cepat naturalisasi 3 bintang keturunan grade A Eropa yang gagal dipanggil Belanda di Euro 2024.
Madame Pang Nilai Timnas Indonesia Levelnya Masih di Bawah Thailand, Kok Bisa?

Madame Pang Nilai Timnas Indonesia Levelnya Masih di Bawah Thailand, Kok Bisa?

Presiden Asosiasi Sepak Bola Thailand (FAT), Nualphan Lamsam atau Madame Pang menyebut Timnas Indonesia belum melampaui Gajah Perang.
Bukti Nyata Ketegasan Shin Tae-yong, Tak Segan Tendang Pemain-pemain Ini dari Timnas Indonesia karena Indisipliner

Bukti Nyata Ketegasan Shin Tae-yong, Tak Segan Tendang Pemain-pemain Ini dari Timnas Indonesia karena Indisipliner

Sejak ditangani oleh pelatih asal Korea Selatan, Shin Tae yong, Timnas Indonesia kini secara perlahan mulai menunjukan peningkatan kualitas dalam segi permainan
Polisi Arab Saudi Amankan 2 Jemaah Haji Indonesia di Masjid Nabawi, Petugas Kemenag Bergerak!

Polisi Arab Saudi Amankan 2 Jemaah Haji Indonesia di Masjid Nabawi, Petugas Kemenag Bergerak!

Dua jemaah haji Indonesia mengalami sebuah insiden di kawasan Masjid Nabawi, Madinah karena diamankan Askar atau polisi Arab Saudi akibat melanggar aturan.
Sambil Menangis, Ayah Eky Pacar Vina Akhirnya Muncul dan Minta Ini: Saya Tidak Diam, Jangan Buat Kami Lebih Sakit

Sambil Menangis, Ayah Eky Pacar Vina Akhirnya Muncul dan Minta Ini: Saya Tidak Diam, Jangan Buat Kami Lebih Sakit

Setelah keluarga Vina yang muncul membongkar fakta-fakta kasus pembunuhan Vina dan Eky, kini giliran keluarga Muhammad Rizky Rudiana atau Eky kekasih Vina.
Buat Heboh! Akun Medsos Diduga Egi Otak Pelaku Pembunuhan Vina Ditemukan

Buat Heboh! Akun Medsos Diduga Egi Otak Pelaku Pembunuhan Vina Ditemukan

Baru-baru ini netizen dibuat tercengan oleh unggahan media sosial X. Hal ini lantaran mengunggah foto diduga Egi yang merupakan pelaku pembunuhan vina
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Kabar Utama
21:00 - 22:00
Indonesia Dalam Peristiwa
22:00 - 23:00
One Pride Mixed Martial Arts
00:00 - 02:00
Bundesliga Seru
Selengkapnya