GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Desak Segera Dibayarkan Keterlambatan Gaji, Bonus, Hingga Iuran BPJS, Para Eks Karyawan Perusahaan Fintech Lakukan Aksi Diam

Sejumlah orang yang merupakan eks karyawan perusahaan fintech internasional di Yogyakarta, menggelar aksi diam di depan Pengadilan Hubungan Industrial Yogyakarta.
Senin, 18 November 2024 - 15:18 WIB
Sejumlah orang yang merupakan eks karyawan perusahaan fintech internasional di Yogyakarta, menggelar aksi diam di depan Pengadilan Hubungan Industrial Yogyakarta.
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Sejumlah orang yang merupakan eks karyawan perusahaan fintech internasional di Yogyakarta, menggelar aksi diam di depan Pengadilan Hubungan Industrial Yogyakarta. Aksi ini sebagai dukungan pada sidang gugatan oleh eks karyawan terkait keterlambatan gaji, bonus hingga iuran BPJS yang belum dibayarkan perusahaan. 

Dalam aksi diam yang  digelar di halaman Pengadilan Hubungan lndustrial (PHI) Yogyakarta di jalan Prof Soepomo sekaligus untuk mendesak pihak perusahaan fintech tersebut segera menyelesaikan hak-hak dari 20 orang eks karyawan tersebut. Aksi dilakukan dengan membawa berbagai poster bertuliskan tuntutan mereka diantaranya meminta pihak perusahaan segera menyelesaikan persoalan keterlambatan pembayaran baik berupa gaji, bonus maupun BPJS. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah satu eks karyawan, Khoiro Muhlis menyebutkan alibat keterlambatan gaji para korban harus menanggung beban hidup keluarga yang semakin berat. Bahkan sebagian besar harus gali lobang tutup lobang demi mencukupi kebutuhan hidup keluarga.

"Kita juga membutuhkan gaji, bonus itu untuk kelangsungan hidup kami, itu hak karyawan lho. Saya berharap pihak perusahaan bisa segera membayar hak hak kami semua, tanpa lagi menunda-nunda waktu tanpa kejelasan nasib," tegas Khoiro.

Hal senada disampaikan Kuasa Hukum Penggugat, Era Hareva Pasurua SH yang menyampaikan pada sidang gugatan kali ini dengan agenda penyampaian bukti-bukti tambahan dan juga pemeriksaan saksi oara penggugat.

"Untuk sidang tadi kami menghadirkan dua orang saksi, yang menjelaskan bagaimana pengalaman mereka selama bekerja di PT Amalan Internasional Indonesia, kemudian bagaimana kondisi keuangan dari perusahaan itu sendiri," jelasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa dari keterangan saksi, belum ada upaya sama sekali dari pihak perusahaan untuk menyelesaikan kasus ini.  "Ya tadi saksi menyebutkan belum ada upaya sama sekali dari perusahaan untuk memenuhi hak dari para penggugat yang  20 orang ini," ungkapnya.

Era juga menjelaskan para korban sebelumnya telah berulangkali melakukan mediasi dengan pihak perusahaan namun tanpa hasil. Sehingga dengan kasus keterlambatan gaji, bonus dan iuran BPJS yang belum dibayarkan yang mencapai hampir 1 Milyar rupiah para korban kemudian melakukan gugatan di PHI Yogyakarta.

Salah satu masalah yang paling menonjol adalah belum dibayarkannya iuran BPJS yang telah dipotong dari gaji karyawan setiap bulan. Padahal, para eks karyawan telah mengurus pencairan BPJS setelah mengundurkan diri, tapi hingga kini belum berhasil.

"Ini sangat merugikan para eks karyawan, terutama karena mereka membutuhkan jaminan kesehatan. Apalagi, total iuran BPJS yang belum dibayarkan mencapai jumlah yang cukup besar," tambahnya.

Akibat dari tunggakan pembayaran tersebut, para eks karyawan mengalami kesulitan finansial yang cukup signifikan. Mereka kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, terlebih lagi bagi mereka yang memiliki tanggungan keluarga.

tvonenews

Sementara itu, menanggapi adanya aksi yang digelar para eks karyawan pihak kuasa hukum PT Amalan Internasional Indonesia Anggy Parulian, SH menyampaikan bahwa aksi yang digelar eks karyawan merupakan hak mereka, begitu juga dengan gugatan di PHI.

"Ya ini kan sidang ini agendanya pemeriksaan saksi-saksi pihak penggugat, yang juga eks karyawan yamg menuntut hak-hak mereka yang belum bisa diselesaikan. Dari pihak perusahaan sampai Oktober, dari kami ya satu satulah kami selesaikan. Memang ada beberapa hak-hak dari eks karyawan yang belum dapat kami selesaiakan ya memang kondisinya lagi seperti ini, yang seperti saya sampaikan di awal kondisinya lagi kolaps, ya sebenarnya kita minta waktu saja, ya kan kita diberi waktu sampai 31 Desember," ungkap Anggy.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mengenai aksi yang digelar para penggugat atau eks karyawan, pihaknya menanggapi hal itu merupakan hak berpendapat. 

"Ya gak apa apa namanya aksi dan itu semuakan hak. Yang penting semuanya dalam norma yang jelas, aturan yang jelas.. bagi saya sah sah saja," pungkas Anggy.(chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Pelatih Bulgaria Pusing Tujuh Keliling Jelang FIFA Series 2026

Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Pelatih Bulgaria Pusing Tujuh Keliling Jelang FIFA Series 2026

Timnas Indonesia tampaknya mendapatkan kabar baik menjelang FIFA Series 2026. Sebab, pelatih Bulgaria, Aleksandar Dimitrov, dihadapkan oleh masalah pelik.
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Prabowo Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Prabowo Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Koalisi Masyarakat Sipil mendesak agar Presiden Prabowo membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta terkait kasus penyiraman aie keras terhadap aktivis Andrie Yunus.
Daftar Kantong Parkir yang Tersedia saat Jakarta Bedug Kolosal Berlangsung, Cek di Sini!

Daftar Kantong Parkir yang Tersedia saat Jakarta Bedug Kolosal Berlangsung, Cek di Sini!

Inilah daftar 21 lokasi kantong parkir di sekitar tempat kegiatan Jakarta Bedug Kolosal Malam Idul Fitri 1447 Hijriah.
Arne Slot Langsung Kirim Pesan kepada PSG usai Liverpool Lolos ke Perempat Final Liga Champions

Arne Slot Langsung Kirim Pesan kepada PSG usai Liverpool Lolos ke Perempat Final Liga Champions

Pelatih Liverpool, Arne Slot, langsung mengirimkan pesan kepada Paris Saint-Germain yang akan menjadi lawan mereka di perempat final Liga Champions 2025-2026. The Reds sukses menang comeback atas Galatasaray.
Ngantukan? Ini Tips Anti Ngantuk saat Mudik Lebaran

Ngantukan? Ini Tips Anti Ngantuk saat Mudik Lebaran

Duh, kamu yang ngantukan berbahaya jika melakukan perjalanan jauh. Berikut tips ngantuk saat mudik lebaran 2026.
Jakarta Bedug Kolosal Digelar, Rekayasa Lalu Lintas Situasional

Jakarta Bedug Kolosal Digelar, Rekayasa Lalu Lintas Situasional

Arus lalu lintas sejumlah ruas jalan dialihkan saat berlangsungnya "Jakarta Bedug Kolosal” pada malam Idul Fitri 1447 Hijriah 20 Maret 2026 pukul 20.00 WIB hingga selesai.

Trending

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

AFC resmi jatuhkan sanksi untuk Persib Bandung usai laga panas kontra Ratchaburi FC.
Malam Takbiran 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Berikut Jadwal Versi Muhammadiyah, NU dan Pemerintah

Malam Takbiran 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Berikut Jadwal Versi Muhammadiyah, NU dan Pemerintah

Lebaran sebentar lagi, jelang Hari Raya Idul Fitri terdengar lantunan takbir sebagai bentuk kemenangan setelah menjalankan ibadah puasa Ramadhan sebulan penuh
Jurus Ampuh Jawab Pertanyaan "Kapan Nikah?" dan "Kapan Punya Anak?" Saat Lebaran

Jurus Ampuh Jawab Pertanyaan "Kapan Nikah?" dan "Kapan Punya Anak?" Saat Lebaran

Momentum kumpul keluarga saat Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran adalah momen yang sangat ditunggu-tunggu seluruh umat muslim.
Teks Khutbah Idul Fitri 2026: Saling Memaafkan dan Menjaga Silaturahmi

Teks Khutbah Idul Fitri 2026: Saling Memaafkan dan Menjaga Silaturahmi

Berikut ini teks khutbah idul fitri 2026 yang mengajak kita semua untuk menjaga silaturahmi
Info Mudik: Macet Luar Biasa Sepanjang 42 Kilometer di Tol Jakarta-Cikampek, dari KM 14

Info Mudik: Macet Luar Biasa Sepanjang 42 Kilometer di Tol Jakarta-Cikampek, dari KM 14

Pemandangan luar biasa arus mudik terjadi di ruas Tol Jakarta-Cikampek (Japek) pada Kamis (19/3/2026) dini hari. 
Lebaran 2026 Berpotensi Berbeda? MUI Imbau Umat Islam Tunggu Hasil Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 1447 H dari Pemerintah

Lebaran 2026 Berpotensi Berbeda? MUI Imbau Umat Islam Tunggu Hasil Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 1447 H dari Pemerintah

MUI menyarankan agar masyarakat Muslim di Indonesia menantikan pengumuman resmi dari Sidang Isbat yang akan dilaksanakan pemerintah pada Kamis, 19 Maret 2026. 
Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 20 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial dan prediksi kondisi keuangan besok.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT