GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Pencurian Genset, Kakek 72 Tahun Dituntut 1,6 Tahun Penjara, Hakim PN Gunung Sugih Lampung Diminta Terapkan Nilai Keadilan

Sidang kasus dugaan pencurian genset dengan terdakwa kakek Lansia berumur 72 di Lampung Tengah sudah memasuki Persidangan pada Pengadilan Gunung Sugih, Lampung. Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Lampung Tengah menuntut terdakwa MS selama 1 tahun 6 bulan.
Jumat, 29 November 2024 - 20:48 WIB
Advokat Alvin Lim
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang kasus dugaan pencurian genset dengan terdakwa kakek Lansia berumur 72 di Lampung Tengah sudah memasuki Persidangan pada Pengadilan Gunung Sugih, Lampung. Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Lampung Tengah menuntut terdakwa MS selama 1 tahun 6 bulan.

Advokat Alvin Lim, selaku penasehat hukum terdakwa mengaku heran dengan perkara tersebut. Ia mempertanyakan bagaimana bisa seseorang yang menjual barangnya sendiri dipidanakan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya heran dan kaget melihat penegakan hukum yang diduga digunakan untuk mengkriminalisasi seorang kakek berumur 72 tahun. Masak iya sih barang sendiri dijual bisa dipidanakan. JPU menuntut 1 tahun 6 bulan, tapi waktu ditanya mana bukti sumber pembelian genset mereka mengelak, saya kehilangan kata-kata melihat perkara ini" kata Alvin dalam keterangannya, Jumat (29/11/2024).

Alvin Lim berpendapat bila proses hukum kasus ini terkesan dipaksakan.

"Sejak awal perkara ini dinaikan ke penyidikan saja, sudah terkesan dipaksakan. Penyidik saja di Polres Lampung Tengah tidak bisa bedakan mana badan hukum dan mana badan usaha, subjek hukum saja belum jelas tapi sudah naik sidik. Dan lebih parah bisa disidangkan, sehingga kuat dugaan saya ini diorder" tambahnya.

Sementara itu advokat Nathaniel Hutagaol, rekan kerja Alvin Lim mengatakan bahwa pihaknya belum melihat bukti terdakwa menjual genset milik orang lain.

"Sampai pledoi ini kami ajukan, belum ada bukti-bukti yang menyatakan genset yang dijual terdakwa milik pabrik Tri Karya Manunggal. Saksi korban saja mengakui tidak ikut membeli genset dan tidak ikut patungan membeli genset tersebut. Yang lebih parahnya lagi, sampai sekarang sumber dana pembelian genset tersebut belum bisa dibuktikan oleh penyidik maupun JPU" ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Senada dengan dua rekannya, Advokat Tua Parningotan Ambarita yang mengatakan bila penegakan hukum dilakukan untuk hal yang sebenarnya.

"Sampai hari ini audit keuangan pabrik Tri Karya Manunggal juga tidak pernah dilakukan. Harus dibuktikan dulu melalui audit, ada tidak pengeluaran uang pabrik membeli genset tersebut? Kita harus fair dong, jangan dibuatlah penegakan hukum ini untuk hal-hal yang tercela. Jangan dibuat mainan lah nasib orang, parahnya bisa P21 dari Kejaksaan, dinyatakan lengkap" jelas Ambarita.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terjadi Lonjakan Penumpang Momen Mudik Lebaran 2026, KAI Tambah Rangkaian Kereta Api Jarak Jauh

Terjadi Lonjakan Penumpang Momen Mudik Lebaran 2026, KAI Tambah Rangkaian Kereta Api Jarak Jauh

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta menambah rangkaian kereta api untuk mengatasi terjadinya lonjakan penumpang pada periode mudik Lebaran 2026.
Wartawan Peduli: KWP Bagikan Sembako ke Masyarakat dan Rekan Wartawan

Wartawan Peduli: KWP Bagikan Sembako ke Masyarakat dan Rekan Wartawan

Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bersama Bank Mandiri menyalurkan ribuan sembako menjelang Idul Fitri 2026. Total ada 2000 paket sembalo yang disalurkan
Bung Harpa Mulai Curiga, Selain Miliano Jonathans Sejumlah Nama Besar Bisa Dicoret dari Timnas Indonesia Jelang FIFA Series

Bung Harpa Mulai Curiga, Selain Miliano Jonathans Sejumlah Nama Besar Bisa Dicoret dari Timnas Indonesia Jelang FIFA Series

Menjelang bergulirnya FIFA Series 2026, situasi di dalam skuad Timnas Indonesia mulai memanas. Bung Harpa mulai curiga sejumlah nama besar terancam dicoret.
18.500 Kendaraan Lewati Tol Kayuagung-Palembang

18.500 Kendaraan Lewati Tol Kayuagung-Palembang

Volume kendaraan yang melewati ruas Tol Kayuagung-Palembang, PT Waskita Sriwijaya Tol (WST) mencapai 18.500 kendaraan pada puncak arus mudik Lebaran pada Selasa (17/3/2026).
Doa Malam Takbiran Idul Fitri

Doa Malam Takbiran Idul Fitri

Berikut ini doa malam takbiran Idul Fitri yang bisa anda baca.
Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) belum menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.

Trending

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

AFC resmi jatuhkan sanksi untuk Persib Bandung usai laga panas kontra Ratchaburi FC.
RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

Resmi, Arab Saudi menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada hari Jumat, 20 Maret 2026.
Malam Takbiran 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Berikut Jadwal Versi Muhammadiyah, NU dan Pemerintah

Malam Takbiran 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Berikut Jadwal Versi Muhammadiyah, NU dan Pemerintah

Lebaran sebentar lagi, jelang Hari Raya Idul Fitri terdengar lantunan takbir sebagai bentuk kemenangan setelah menjalankan ibadah puasa Ramadhan sebulan penuh
Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat penetapan awal 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 tuntas berlangsung di Arab Saudi.
Media Bulgaria Sebut Tim Top Liga Inggris dan Jerman Manyun Gara-Gara Indonesia: Tidak Ada Jaminan 100 Persen

Media Bulgaria Sebut Tim Top Liga Inggris dan Jerman Manyun Gara-Gara Indonesia: Tidak Ada Jaminan 100 Persen

Media Bulgaria mengungkap bahwa sebuah tim top Liga Inggris dan satu dari kasta kedua Liga Jerman “cemberut” kepada Indonesia. Hal ini beriringan dengan keputusan pelatih Timnas Bulgaria, Aleksandar Dimitrov.
Warga Palembang Rayakan Lebaran Lebih Cepat Usai Gunakan Rukyat Global

Warga Palembang Rayakan Lebaran Lebih Cepat Usai Gunakan Rukyat Global

Sejumlah warga Palembang Sumatera Selatan, telah menunaikan shalat Idul Fitri 1447 Hijriah hari ini Kamis (19/3/2026).
Umat Muhammadiyah Rayakan Lebaran Besok Jumat 20 Maret 2026

Umat Muhammadiyah Rayakan Lebaran Besok Jumat 20 Maret 2026

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir menyampaikan bahwa penetapan 1 Syawal 1447 Hijriyah jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026 besok.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT