News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Aksi Premanisme Pengrusakan Gudang Ekspedisi di Jambi, Korban Sesalkan Polda Jambi Tak Tahan Tersangka

Polda Jambi menetapkan 3 tersangka dalam penyidikan kasus pengeroyokan dan pengrusakan gudang ekspedisi di Jalan Lingkar Selatan RT 15, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.
Senin, 19 Mei 2025 - 16:35 WIB
Aksi Premanisme Pengrusakan Gudang Ekspedisi di Jambi
Sumber :
  • IST

Jambi, tvOnenews.com - Polda Jambi menetapkan 3 tersangka dalam penyidikan kasus pengeroyokan dan pengrusakan gudang ekspedisi di Jalan Lingkar Selatan RT 15, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.

Ketiga tersangka adalah P, M, dan Heskiel AS.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketiga tersangka sudah menjalani pemeriksaan di Subdit III Jatanras Direskrimum Polda Jambi pada Kamis (15/5/2025). Namun Polda Jambi belum melakukan penahanan tersangka. 

Jay Tambunan, kuasa hukum Budiharjo menyesalkan Ditreskrimum Polda Jambi tidak menahan tersangka yang melakukan aksi premanisme. "Lagi gencar-gencarnya negara memerangi premanisme, tetapi kenapa Polda Jambi tak menahan tersangka," kata Jay Tambunan kepada wartawan, Minggu (18/5/2025). 

Menurut Jay, aksi pengrusakan gudang ekspedisi milik kliennya dilakukan 2 kali secara terang-terangan oleh tersangka yang melibatkan banyak orang yakni pada tanggal 10 Desember 2023 dan 14 Oktober 2024.

"Mobil di gudang ekspedisi klien kami ditarik dirusak, tembok dirusak, pintu pagar dirusak, dan patok-patok tanah dirusak. Ini dilakukan secara terang-terangan dan dilakukan lebih dari seorang," ungkap Jay. 

Jay menyatakan aksi tersebut jelas masuk kategori premanisme. "Premanisme itu adalah orang yang melakukan pengancaman, pengrusakan dan pengeroyokan secara terang-terangan tanpa takut-takut," jelas Jay. 

Lebih miris, sambung Jay, tindakan premanisme dilakukan berulang. Saat pengrusakan pertama sedang diproses oleh polisi, pelaku mengulanginya lagi dengan melakukan pengrusakan kedua secara terang-terangan juga. 

Jay menyebut tersangka bahkan tidak takut dengan polisi karena seorang Direskrimum Polda Jambi yang sedang memproses kasus bahkan dibentak dan dituduh-tuduh secara langsung berhadapan muka. 

"Apa bukan preman ini namanya, dia merasa kebal hukum makanya berani melakukan pengrusakan kedua saat tindakan pengrusakan pertama sedang diproses polisi," tandas Jay Tambunan. 

Secara hukum, Jay menegaskan tersangka pengrusakan gudang ekspedisi kliennya layak ditahan baik secara obyektif maupun subyektif. 

Secara obyektif, tersangka dijerat pasal 170 KUHP dan pasal 406 KUHP terkait pengrusakan secara bersama-sama dan pengrusakan terhadap barang dengan ancaman hukuman penjara lebih dari 5 tahun. 

"Secara obyektif seharusnya ditahan karena ancaman hukuman lebih dari 5 tahun," tutur Jay. 

Sedangkan secara subyektif, Jay memaparkan tersangka juga layak ditahan karena melakukan pengrusakan berulang, tidak hanya sekali. 

"Biasanya alasan polisi menahan tersangka adalah karena khawatir menghilangkan barang bukti, melarikan diri atau khawatir mengulangi lagi perbuatannya. Nah dalam kasus ini tersangka jelas-jelas sudah mengulangi perbuatan pengrusakan, kenapa tidak ditahan," kata Jay heran. 

Sementara itu, tersangka P saat dimintai tanggapan wartawan menyerahkan penjelasan pada David Tan Sulaiman yang disebutnya sebagai keluarganya. 

David Tan ketika dihubungi wartawan menyebut tindakan Polda Jambi tidak menahan Pendi dan kawan-kawannya karena kooperatif saat menjalani pemeriksaan. 

Ketika ditanya kenapa Pendi melakukan aksi main hakim sendiri dengan melakukan pengrusakan, David menyebut ada sengketa tanah antara terlapor dan pelapor. 

Kasus pengrusakan gudang ekspedisi mencuat sejak 2023. Budiharjo selaku korban melaporkan Pendi ke Polda Jambi pada 10 Desember 2023.

Budiharjo dan Pendi adalah pengusaha ekspedisi. Keduanya memiliki gudang bersebelahan di Jalan Lingkar Selatan RT 15, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.

Laporan Budiharjo diterima Polda Jambi dengan Laporan Polisi No. LP/B-359/X/2023/SPKT/POLDA JAMBI. Namun penanganan kasus kemudian dilimpahkan Polda Jambi ke Polresta Jambi dan dilimpahkan lagi ke Polsek Kota Baru Jambi.

Belum kelar penyidikan, kasus pengerusakan serupa dengan pelaku yang sama kembali terjadi.  Budiharjo pun kembali melaporkan Pendi ke Polda Jambi pada 14 Oktober 2024.

Laporan Budiharjo diterima Polda Jambi dengan laporan polisi nomor LP/B-305/2024/SPKT/Polda Jambi tertanggal 14 Oktober 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polda Jambi selanjutnya melakukan penyidikan seiring terbitnya Surat Perintah Penyidikan dan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan pada 31 Januari 2025. 

Hasil penyidikan, Polda Jambi menetapkan 3 tersangka pada 5 Mei 2025 yakni P, M, dan HAS. (ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 11 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 11 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 11 April 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Peluang finansial dan strategi tepat.
Ramalan Keuangan Zodiak 11 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 11 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 11 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Ketahui peluang finansial dan strategi mengelola uang.
Trump Minta Netanyahu Redam Serangan ke Lebanon demi Kelancaran Dialog dengan Iran

Trump Minta Netanyahu Redam Serangan ke Lebanon demi Kelancaran Dialog dengan Iran

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengungkapkan bahwa dirinya telah menjalin komunikasi dengan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, untuk meredam intensitas serangan militer di Lebanon. 
Hujan Es Guyur Kota Malang, BPBD Minta Warga Tak Panik dan Pahami Fenomena Alam

Hujan Es Guyur Kota Malang, BPBD Minta Warga Tak Panik dan Pahami Fenomena Alam

Masyarakat Kota Malang, Jawa Timur, diimbau untuk tetap tenang dalam menghadapi fenomena hujan es yang melanda wilayah tersebut pada Kamis (9/4/2026) siang. 
Dua Anak Tewas Diduga karena Tenggelam di Ponorogo Jatim, Polisi Lakukan Penyelidikan

Dua Anak Tewas Diduga karena Tenggelam di Ponorogo Jatim, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kepolisian Sektor (Polsek) Siman tengah mendalami peristiwa tragis yang menimpa dua anak berinisial MA dan MF. 
Tingginya Mobilitas Masyarakat, Rumah Sakit Ini Sokong Layanan Kegawatdaruratan di Badung

Tingginya Mobilitas Masyarakat, Rumah Sakit Ini Sokong Layanan Kegawatdaruratan di Badung

Tingginya mobilitas masyarakat serta aktivitas pariwisata di wilayah Kabupaten Badung, Bali menjadikan kebutuhan akan layanan kegawatdaruratan yang cepat dan andal semakin penting terutama dalam menangani kasus kecelakaan lalu lintas, kondisi medis mendadak, hingga situasi darurat pada ibu dan anak.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Dua Anak Tewas Diduga karena Tenggelam di Ponorogo Jatim, Polisi Lakukan Penyelidikan

Dua Anak Tewas Diduga karena Tenggelam di Ponorogo Jatim, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kepolisian Sektor (Polsek) Siman tengah mendalami peristiwa tragis yang menimpa dua anak berinisial MA dan MF. 
Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Gunung Semeru yang menjulang setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. 
Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhamad Mardiono, menghadiri agenda taklimat yang dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Kerja Pemerintah di Istana Merdeka, Rabu (8/4). 
Selengkapnya

Viral