News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Romeo Hutabarat Sambut Baik Vonis 3 Tahun untuk Miming Theniko Terdakwa Tipu Gelap Rp100 Miliar

Pengadilan Negeri Kota Bandung, Jawa Barat kembali menggelar sidang lanjutan terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan terdakwa Miming Theniko, Selasa (17/6/2025).
Selasa, 17 Juni 2025 - 18:28 WIB
Sidang Miming Theniko
Sumber :
  • IST

Bandung, tvOnenews.com – Pengadilan Negeri Kota Bandung, Jawa Barat kembali menggelar sidang lanjutan terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan terdakwa Miming Theniko, Selasa (17/6/2025).

Sidang kali ini mengagendakan Sidang Putusan terhadap terdakwa Miming Theniko.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hakim pembacaan putusannya, hakim menyatakan Miming terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan penipuan melalui skema investasi tekstil senilai Rp100 miliar. Bukannya memberikan keuntungan, Miming justru menjebak puluhan investor dengan janji palsu dan cek kosong. Keputusan ini sekaligus menjadi titik terang bagi para korban yang selama ini mendambakan keadilan sejak kasus mencuat pada tahun 2017.
 
Dalam amar putusan majelis hakim yang diketuai Hakim Tuti Haryati SH., MH., memaparkan bahwa Miming telah melanggar Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Selain itu, hakim juga menilai perbuatan tersebut termasuk perbuatan berlanjut yang seharusnya dijerat dengan Pasal 64 KUHP.
Vonis ini lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya meminta hukuman 3 tahun 6 bulan penjara. Meski begitu, majelis hakim tetap menyatakan Miming bersalah karena telah mengatur skema investasi fiktif yang merugikan banyak pihak.

Atas vonis tersebut kuasa hukum penggugat Romeo Hutabarat yang di dampingi Ais Ramlan  menyambut baik putusan majelis hakim yang menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada terdakwa dalam kasus pidana Miming Tehniko. Ia menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak yang terlibat, terutama majelis hakim dan jaksa penuntut umum yang telah bekerja keras menegakkan keadilan.

"Pertama-tama saya ucapkan terima kasih kepada majelis hakim yang telah menjatuhkan vonis tiga tahun. Putusan ini hanya sedikit berbeda dari tuntutan jaksa dan bagi kami sudah cukup. Ini adalah pembelajaran agar tidak ada lagi tindak pidana serupa di masa depan," ujar Romeo, usai persidangan di Pengadilan Negeri Bandung.

Ia juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Bandung yang dinilai telah menjalankan tugasnya secara maksimal hingga hukum dapat ditegakkan. "Kami sebagai korban merasa keadilan masih ada di negeri ini," tambahnya.

Romeo menegaskan bahwa pihaknya tidak mengejar hukuman maksimal bagi terdakwa. Yang terpenting baginya adalah prinsip penegakan hukum tetap dijalankan.

Meski kasus pidana telah mendapatkan putusan, Romeo menegaskan bahwa perjuangan belum usai. Ia memastikan akan melanjutkan proses hukum secara perdata guna menagih sisa utang terdakwa yang sebelumnya telah diputuskan pengadilan sebesar kurang lebih Rp54 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pidana tidak menghapuskan perdata. Setelah proses pidana ini selesai, kami akan segera menggugat secara perdata untuk menagih sisa utang tersebut,” tegasnya.

Sebagai penutup, Romeo menyebut bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga keadilan benar-benar ditegakkan, baik dari sisi pidana maupun perdata. (suh/ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Apresiasi Langkah Pemerintah Sikapi Kenaikan Avtur, Bambang Haryo: Harusnya Tiket Pesawat Tak Perlu Naik

Apresiasi Langkah Pemerintah Sikapi Kenaikan Avtur, Bambang Haryo: Harusnya Tiket Pesawat Tak Perlu Naik

Anggota Komisi VII DPR RI, Fraksi Gerindra, Bambang Haryo Soekartono menyatakan apresiasinya pada langkah-langkah pemerintah dalam menyikapi kenaikan harga
Pengusaha Tembakau Madura Haji Her Datangi KPK Hari Ini

Pengusaha Tembakau Madura Haji Her Datangi KPK Hari Ini

Pengusaha tembakau asal Madura, Haji Khairul Umam alias Haji Her mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (9/4/2026).
Siswi SMP di Kalideres Diduga Jadi Korban Pelecehan Saat Pulang Sekolah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Siswi SMP di Kalideres Diduga Jadi Korban Pelecehan Saat Pulang Sekolah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan sejumlah siswa bergerombol dan geram, usai adanya informasi siswi sekolah mengalami pelecehan oleh orang tak dikenal (OTK)
Dedi Mulyadi Datangi Samsat Soekarno Hatta, Plt Baru Langsung Diuji: Gak Boleh Lagi Ada Kejadian

Dedi Mulyadi Datangi Samsat Soekarno Hatta, Plt Baru Langsung Diuji: Gak Boleh Lagi Ada Kejadian

Setelah adanya polemik, Dedi Mulyadi datangi Samsat Soekarno Hatta, Plt yang baru ditunjuk langsung diuji oleh Gubernur: Gak boleh lagi ada kejadian.
Masyaallah, Jawa Barat Bakal Punya Listrik dari Sampah, Dedi Mulyadi Bocorkan Lokasi Pembangunan PSEL

Masyaallah, Jawa Barat Bakal Punya Listrik dari Sampah, Dedi Mulyadi Bocorkan Lokasi Pembangunan PSEL

Kabar baik dari Kang Dedi Mulyadi kalau Jawa Barat bakal punya listrik dari sampah. Hal ini menjadi sebuah inovasi yang menguntungkan warga Jabar
Harga Minyak Ambruk hingga 18 Persen Usai Gencatan Senjata AS-Iran, Pasar Global Berubah Arah

Harga Minyak Ambruk hingga 18 Persen Usai Gencatan Senjata AS-Iran, Pasar Global Berubah Arah

Harga minyak dunia anjlok tajam hingga 18 persen usai gencatan senjata AS-Iran. Simak analisis, proyeksi, dan dampaknya ke ekonomi global.

Trending

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Siapa sosok Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung yang dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi? Simak profil Ida Hamidah berikut ini.
Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Salah satu nama yang akhir-akhir ini santer dikabarkan akan menjadi pemain naturalisasi dan amunisi baru John Herdman di Timnas Indonesia adalah Luke Vickery.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Kondisi Timnas Indonesia yang diprediksi akan tanpa kekuatan penuh di Piala AFF 2026, dinilai oleh media Vietnam sebagai angin segar bagi skuad Kim Sang-sik.
Hector Souto Harus Terima Fakta Pahit Jelang Timnas Futsal Indonesia Hadapi Vietnam di Semifinal Piala AFF 2026

Hector Souto Harus Terima Fakta Pahit Jelang Timnas Futsal Indonesia Hadapi Vietnam di Semifinal Piala AFF 2026

Rekor pertemuan menjadi sorotan utama jelang duel Timnas Futsal Indonesia asuhan Hector Souto kontra Vietnam pada babak semifinal Piala AFF Futsal 2026.
Dedi Mulyadi Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf untuk Warga Jawa Barat Usai Ngaku 'Gubernur Sableng'

Dedi Mulyadi Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf untuk Warga Jawa Barat Usai Ngaku 'Gubernur Sableng'

Jagat media sosial mendadak dihebohkan dengan pernyataan Kang Dedi Mulyadi (KDM) yang secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada warga Jawa Barat.
Selengkapnya