News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Riau Ungkap Praktik Penjualan Lahan di Kawasan TNTN, Tokoh Adat Ditetapkan Tersangka

Kepolisian Daerah (Polda) Riau menetapkan seorang tokoh adat sebagai tersangka dalam kasus penjualan kawasan konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).
Senin, 23 Juni 2025 - 22:13 WIB
Polda Riau Ungkap Praktik Penjualan Lahan di Kawasan TNTN, Tokoh Adat Ditetapkan Tersangka
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menetapkan seorang tokoh adat sebagai tersangka dalam kasus penjualan kawasan konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). 

Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau menangkap tersangka berinisial Jas, alias Jasman (54).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menyampaikan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja Satgas Penanggulangan Perambahan Hutan (PPH) dan bagian dari komitmen Polda dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui pendekatan Green Policing.

“Tidak boleh ada toleransi bagi siapa pun yang menjadikan kawasan konservasi sebagai objek komersialisasi pribadi, sekalipun dengan tameng adat,” ujar Irjen Herry.

Menurut Herry, negara menghargai keberadaan hak ulayat dan struktur adat di Riau. 

Namun, ketika klaim adat digunakan untuk kepentingan pribadi dan berdampak pada kerusakan lingkungan, maka negara wajib hadir untuk menegakkan hukum.

“TNTN adalah warisan ekologis yang tidak boleh dijadikan alat untuk mencari keuntungan,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro menjelaskan, Jasman yang menjabat sebagai Batin Muncak Rantau di Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, diketahui mengklaim sekitar 113.000 hektare kawasan TNTN sebagai tanah ulayat.

Tersangka kemudian menerbitkan surat hibah atas lahan tersebut kepada sejumlah pihak, di antaranya seorang bernama Dedi Yanto yang telah lebih dulu ditangkap. 

Dari hasil penyidikan, diketahui bahwa Dedi membeli dua bidang lahan seluas total 20 hektare seharga Rp5 juta per bidang dari Jasman.

“Kami menemukan kebun sawit ilegal di kawasan hutan yang dijaga pekerja. Dari sana kami telusuri asal-usul lahan dan sampai pada surat hibah yang diterbitkan tersangka,” kata Kombes Ade.

Barang bukti yang disita antara lain salinan peta hak ulayat, surat hibah, cap stempel adat, serta dokumen struktur adat yang digunakan untuk meyakinkan pembeli.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penyidik menjerat Jasman dengan Pasal 40B ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, juncto Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya pembeli lain serta sejauh mana surat hibah serupa telah beredar. Polda Riau juga tidak menutup kemungkinan untuk menetapkan tersangka tambahan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

BMKG Prakirakan Jakarta Cerah Pada Sabtu, Puncak Kemarau Juli-September

BMKG Prakirakan Jakarta Cerah Pada Sabtu, Puncak Kemarau Juli-September

BMKG prakirakan sebagian besar wilayah Jakarta mengalami cuaca cerah hingga cerah berawan pada Sabtu, di tengah proyeksi puncak musim kemarau nasional pada Juli hingga September 2026.
Presiden Prabowo Dukung Indonesia Jadi Host FIFA ASEAN 2026, Siapkan Surat Resmi ke FIFA

Presiden Prabowo Dukung Indonesia Jadi Host FIFA ASEAN 2026, Siapkan Surat Resmi ke FIFA

Pemerintah Indonesia secara serius membidik posisi sebagai tuan rumah penyelenggaraan turnamen FIFA ASEAN yang direncanakan pada September hingga Oktober 2026. 
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Brasil Vs Haiti

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Brasil Vs Haiti

Brasil gagal tampil meyakinkan ketika menghadapi Maroko pada laga pertama. Meski begitu, Haiti menunjukkan performa yang cukup menjanjikan saat menghadapi Skotlandia pada laga pertama.
Jadwal MotoGP Ceko 2026 dan Moto3 Sabtu, 20 Mei: Kesempatan Emas Veda Ega Pratama Meroket

Jadwal MotoGP Ceko 2026 dan Moto3 Sabtu, 20 Mei: Kesempatan Emas Veda Ega Pratama Meroket

Bagi pencinta balap Tanah Air, seluruh mata dipastikan tertuju pada rider muda kebanggaan Indonesia, Veda Ega Pratama dalam ajang Moto3 di Sirkuit Brno, Ceko.
Progres 81 Persen, Menteri PU Targetkan Sekolah Rakyat Tahap II Difungsikan Juli 2026

Progres 81 Persen, Menteri PU Targetkan Sekolah Rakyat Tahap II Difungsikan Juli 2026

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menargetkan gedung Sekolah Rakyat (SR) Tahap II sudah dapat digunakan sepenuhnya untuk kegiatan belajar mengajar pada Juli 2026. 
Jadwal MotoGP Ceko 2026, Sabtu 20 Juni: Ada Kualifikasi dan Sprint Race yang Akan Jadi Medan Pertarungan Ducati vs Aprilia

Jadwal MotoGP Ceko 2026, Sabtu 20 Juni: Ada Kualifikasi dan Sprint Race yang Akan Jadi Medan Pertarungan Ducati vs Aprilia

Jadwal MotoGP Ceko 2026, memasuki hari krusial pada Sabtu, 20 Juni di Sirkuit Brno yang akan menyajikan sesi kualifikasi serta Sprint race di Sirkuit Brno.

Trending

Dugaan Pelecehan Verbal Terhadap Mahasiswi, Mahasiswa di Semarang Jadi Tersangka

Dugaan Pelecehan Verbal Terhadap Mahasiswi, Mahasiswa di Semarang Jadi Tersangka

Seorang mahasiswa berinisial MFA (19) resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian atas dugaan kasus kekerasan seksual secara verbal di lingkungan kampus di Semarang. 
Kebakaran Rumah Bertingkat di Pademangan Jakut: Enam Penghuni Selamat, Kerugian Ditaksir Tembus Rp1 Miliar

Kebakaran Rumah Bertingkat di Pademangan Jakut: Enam Penghuni Selamat, Kerugian Ditaksir Tembus Rp1 Miliar

Musibah kebakaran melanda sebuah rumah bertingkat di Jalan Pademangan II, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, pada Jumat (19/6) malam. 
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Amerika Serikat Vs Australia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Amerika Serikat Vs Australia

Pertandingan Amerika Serikat vs Australia dapat disaksikan pada Sabtu (20/6/2026). Berikut link live streaming Piala Dunia 2026: Amerika Serikat vs Australia.
Sempat Dengar Cekcok Dini Hari, Warga Temukan Ibu Rumah Tangga di Tambora Tewas Mengenaskan

Sempat Dengar Cekcok Dini Hari, Warga Temukan Ibu Rumah Tangga di Tambora Tewas Mengenaskan

Sebuah insiden berdarah mengguncang warga di Jalan Padamulya VIII, Angke, Tambora, Jakarta Barat, pada Jumat (19/6) sore. 
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 21 Juni 2026: Sagitarius Panen Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 21 Juni 2026: Sagitarius Panen Uang Kaget

Tanggal 21 Juni 2026 diprediksi menjadi salah satu momentum paling panas dalam pergerakan energi keuangan bagi beberapa zodiak. Ini zodiak yang bercuan deras.
Jamintel Kejagung Dorong Peran Aktif ABPEDNAS Realisasi Restorative Justice di Desa

Jamintel Kejagung Dorong Peran Aktif ABPEDNAS Realisasi Restorative Justice di Desa

Jamintel Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Reda Manthovani hadir dalam pelantikan DPD dan DPC ABPEDNAS se-Maluku Utara.
Dinilai Miliki Komitmen Keterbukaan Informasi Publik, Bupati Serang Diganjar Anugerah

Dinilai Miliki Komitmen Keterbukaan Informasi Publik, Bupati Serang Diganjar Anugerah

Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) memberikan anugerah kepada Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah sebagai Sahabat Pers Indonesia 2026.
Selengkapnya

Viral