News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Deklarasi Pers Nasional Suarakan Kedaulatan Digital dan Kesejahteraan

Dunia Pers Indonesia mencetak sejarah baru. Di tengah disrupsi informasi dan transformasi teknologi serta tantangan ekonomi media, Dewan Pers membacakan “Deklarasi Pers Nasional 2026”.
Minggu, 8 Februari 2026 - 22:24 WIB
Wakil Ketua Dewan Pers, Totok Suryanto.
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Dunia Pers Indonesia mencetak sejarah baru. Di tengah disrupsi informasi dan transformasi teknologi serta tantangan ekonomi media, Dewan Pers membacakan “Deklarasi Pers Nasional 2026”.

Deklarasi tersebut merupakan sebuah manifesto krusial untuk menjaga kedaulatan digital dan marwah jurnalisme di tengah gempuran kecerdasan buatan (AI) serta dominasi platform global.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

​Naskah deklarasi tersebut dibacakan Wakil Ketua Dewan Pers, Totok Suryanto, dalam Konvensi Media Massa pada rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026. Momen ini disaksikan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafidz, Ketua Dewan Pers Prof Komarudin Hidayat, serta para pimpinan organisasi pers dan perwakilan wartawan dari seluruh penjuru tanah air.

Deklarasi ini menandai babak baru perjuangan pers Indonesia, khususnya dalam menuntut keadilan dari platform teknologi digital atas penggunaan karya jurnalistik serta perlindungan hukum yang lebih kuat.

​Berikut adalah naskah dokumen lengkap Deklarasi Pers Nasional 2026:

DEKLARASI PERS NASIONAL 2026
​Pers Merdeka, Media Berkelanjutan, Demokrasi Terjaga

Pers nasional menjalankan peran menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum dan Hak Asasi Manusia, serta menghormati kebhinekaan, mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar, melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum, serta memperjuangkan keadilan dan kebenaran.

Dalam menjalankan peran tersebut, pers nasional menghadapi masalah strategis seperti kemerdekaan pers, ancaman keberlanjutan ekonomi media, dan perlindungan pada wartawan. Kami, pers Indonesia, mendeklarasikan hal-hal sebagai berikut:

Pertama,
Menegaskan komitmen tetap bekerja secara profesional, mematuhi Kode Etik Jurnalistik, standar perusahaan pers, dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

​Kedua,
Memperkuat komitmen bersama untuk meningkatkan kesejahteraan dan melindungi keselamatan jurnalis/wartawan dan insan media, menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap kerja jurnalistik, serta memastikan penegakan hukum yang adil terhadap setiap bentuk kekerasan, intimidasi, dan ancaman terhadap pers.

Ketiga,
Mendorong negara memberikan dukungan infrastruktur digital dan insentif fiskal bagi perusahaan pers dan lembaga penyiaran, no tax for knowledge, dukungan pembiayaan publik yang transparan dan independen, serta pengembangan Dana Jurnalisme dan program penyehatan pers yang bertanggung jawab, edukatif, jujur, objektif, dan sehat industri atau dikenal dengan BEJO’s.

​Keempat,
Mendesak pemerintah untuk memastikan platform digital memenuhi kewajiban sesuai Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas dan mendorong perubahan Perpres tersebut menjadi undang-undang sebagai bagian dari usaha mewujudkan kedaulatan digital dan kemandirian pers Indonesia.

​Kelima,
Mendesak pemerintah dan DPR RI untuk menetapkan karya jurnalistik sebagai karya yang dilindungi hak cipta dalam revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

​Keenam,
Mendesak platform teknologi digital, termasuk platform AI, untuk memberikan kompensasi yang adil, wajar, dan proporsional atas penggunaan karya jurnalistik sebagai sumber data dan bahan pelatihan sistem AI, serta mencantumkan sumber media secara jelas, akurat, dan dapat ditelusuri dalam setiap output berbasis karya jurnalistik.

​Ketujuh,
Mendorong pemerintah dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk mencegah kecenderungan dan praktik monopoli oleh platform digital dalam ekosistem media.

​Kedelapan,
Mendorong percepatan penyelesaian revisi Undang-Undang 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran secara partisipatif, adaptif, dan berkeadilan guna menjawab dinamika ekosistem media, perkembangan teknologi digital, serta kebutuhan kepastian hukum bagi industri penyiaran nasional, serta mendorong pemberlakuan moratorium Izin Stasiun Radio (ISR) dan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) secara terukur dan sementara selama proses revisi berlangsung.

​Banten, 8 Februari 2026

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

​Dewan Pers
Persatuan Wartawan Indonesia
​Asosiasi Media Siber Indonesia
Asosiasi Televisi Lokal Indonesia
​Asosiasi Televisi Swasta Indonesia.
Jaringan Media Siber Indonesia
Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia
Serikat Media Siber Indonesia
​Serikat Perusahaan Pers

(chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sukses Naik Podium di MotoGP Inggris 2026, Marco Bezzecchi Dapat Pujian Setinggi Langit dari Bos Aprilia

Sukses Naik Podium di MotoGP Inggris 2026, Marco Bezzecchi Dapat Pujian Setinggi Langit dari Bos Aprilia

Marco Bezzecchi mendapat apresiasi besar dari bos Aprilia setelah menutup MotoGP Inggris 2026 dengan finis ketiga di Silverstone.
Update KMP Putri Yasmin: 173 Orang Terdata, Menhub Buka Layanan Pengaduan Keluarga

Update KMP Putri Yasmin: 173 Orang Terdata, Menhub Buka Layanan Pengaduan Keluarga

Menhub Dudy Purwagandhi menyebut 173 orang terdata sementara dalam kebakaran KMP Putri Yasmin. Pendataan dan pencarian korban masih berlangsung.
Istana Pastikan Anugerah Gelar Bintang Tanda Jasa Digelar Sepakan Setelah HUT RI

Istana Pastikan Anugerah Gelar Bintang Tanda Jasa Digelar Sepakan Setelah HUT RI

Istana memastikan penganugerahan gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan negara akan digelar sekitar satu pekan setelah peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Hampir Kegocek, Turis yang Viral Alami Pelecehan Seksual di Lovina Bali Ternyata Bukan WN China

Hampir Kegocek, Turis yang Viral Alami Pelecehan Seksual di Lovina Bali Ternyata Bukan WN China

Turis asing di kawasan wisata di Lovina, Desa Kalibukbuk, Buleleng, Bali yang viral mengalami pelecehan seksual oleh pria ternyata WN Taiwan, bukan WN China.
Polda Riau Sabet Penghargaan Ketahanan Pangan dari Polri

Polda Riau Sabet Penghargaan Ketahanan Pangan dari Polri

Polda Riau meraih penghargaan pada kegiatan Awarding Day Apresiasi Kreasi Polri yang dipimpin langsung Kapolri Jenderal Lsityo Sigit Prabowo.
Nadiem Makarim: Putusan PN Cacat Hukum, Tak Ada Unsur Memperkaya Diri Tapi Kena Uang Pengganti Rp809 M

Nadiem Makarim: Putusan PN Cacat Hukum, Tak Ada Unsur Memperkaya Diri Tapi Kena Uang Pengganti Rp809 M

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim kembali menyoroti penetapan uang pengganti senilai Rp 809 miliar dalam perkara yang

Trending

Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Siswa Sekolah Rakyat berhasil menembus seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional yang akan bertugas dalam upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka pada 17 Agustus 2026.
Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

Mantan pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts, akhirnya membuat klarifikasi soal laporannya yang menyebabkan klub dihukum. FIFA sempat menjatuhkan hukuman kepada Maung Bandung, namun akhirnya mencabutnya.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Menilik profil singkat Bilal Hasan, petarung MMA Indonesia yang baru saja meraih kontrak UFC usai tampil gemilang di Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 pada Rabu (12/8/2026) pagi WIB.
Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan dua pria berinisial A (38) dan EJ (45) yang melakukan penipuan menggunakan modus tebus aset Rp3 miliar terhadap wanita lansia di Tangerang.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Selengkapnya

Viral