News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Saksi Ahli Tegaskan Unsur Pemerasan Terpenuhi, Terdakwa Jekson Sihombing Dinilai Langgar Pasal 368 KUHP

Dalam persidangan, saksi ahli hukum pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Septa Candra, menyatakan bahwa unsur-unsur tindak pidana pemerasan dan pengancaman dinilai telah terpenuhi berdasarkan alat bukti serta keterangan para saksi yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Kamis, 19 Februari 2026 - 23:13 WIB
Dokumentasi Persidangan.
Sumber :
  • M Arifin

Pekanbaru, tvOnenews.com - Sidang kasus dugaan pemerasan dan pengancaman dengan terdakwa Jekson Sihombing, yang disebut sebagai oknum Ketua Umum Ormas PETIR, kembali digelar di Pengadilan Negeri Pekanbaru. Agenda persidangan menghadirkan saksi ahli yang diajukan Jaksa Penuntut Umum.

Dalam persidangan, saksi ahli hukum pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Septa Candra, menyatakan bahwa unsur-unsur tindak pidana pemerasan dan pengancaman dinilai telah terpenuhi berdasarkan alat bukti serta keterangan para saksi yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan menunjukkan adanya perbuatan memaksa disertai ancaman kekerasan secara verbal yang dilakukan terdakwa.

“Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan alat bukti yang telah diperiksa, unsur pemerasan dan pengancaman sudah terpenuhi. Perbuatan terdakwa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 KUHP dapat dikategorikan sebagai tindak pidana,” ujar Septa Candra di hadapan majelis hakim.

Ia menjelaskan, ancaman yang disampaikan terdakwa berupa kata-kata yang bermuatan tekanan psikis sehingga korban terpaksa menyerahkan uang sebesar Rp150 juta. Uang tersebut telah dijadikan barang bukti dalam perkara ini.

Septa Candra juga menegaskan, terdakwa tidak memiliki dasar hukum untuk meminta ataupun menerima uang tersebut, baik dalam hubungan keperdataan maupun hubungan hukum lainnya.

“Tidak ada dasar hukum bagi terdakwa untuk meminta atau menerima sejumlah uang tersebut,” tegasnya.

Selain itu, ia menyebut proses penangkapan hingga pelimpahan perkara ke persidangan telah sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana yang berlaku. Ia juga mengungkapkan bahwa terdakwa sebelumnya telah mengajukan praperadilan.

“Hakim praperadilan telah memutuskan bahwa seluruh proses dan tahapan yang dilakukan aparat penegak hukum sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tambahnya.

Ahli Bahasa: Ucapan Terdakwa Bermakna Ancaman

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam persidangan yang sama, keterangan ahli bahasa yang dibacakan di hadapan majelis hakim menyimpulkan bahwa kata-kata yang disampaikan terdakwa, baik secara langsung maupun melalui pesan singkat, dapat dimaknai sebagai bentuk ancaman dan pemerasan.

Sementara itu, penasihat hukum terdakwa menghadirkan dua orang saksi yang berprofesi sebagai wartawan. Salah satu di antaranya diketahui merupakan kerabat dekat terdakwa.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramalan Keuangan Zodiak 14 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 14 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 14 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo, ungkap peluang rezeki hingga tantangan finansial besok.
Dedi Mulyadi Dorong Transformasi Samsat Jawa Barat, Bayar Pajak Kendaraan Tanpa Ribet Seperti di Bank

Dedi Mulyadi Dorong Transformasi Samsat Jawa Barat, Bayar Pajak Kendaraan Tanpa Ribet Seperti di Bank

Dedi Mulyadi dorong transformasi Samsat Jawa Barat agar layanan pajak kendaraan lebih mudah, cepat, dan efisien seperti di bank demi meningkatkan pajak.
Jusuf Kalla Dituding Nistakan Ajaran Kristen, Jubir JK: Kami Membantah dengan Tegas Tuduhan Itu

Jusuf Kalla Dituding Nistakan Ajaran Kristen, Jubir JK: Kami Membantah dengan Tegas Tuduhan Itu

Belakangan ini, viral di media sosial terkait Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) dituding melakukan dugaan penistaan ajaran kristen buntut
Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang Justru Ucap Terima Kasih ke Dedi Mulyadi Berkat Kompensasi

Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang Justru Ucap Terima Kasih ke Dedi Mulyadi Berkat Kompensasi

Penertiban bangunan liar di Lembang oleh Dedi Mulyadi justru disambut positif pedagang. Ini karena dapat Kompensasi modal usaha dan pembukaan rekening.
Tak Mau Kalah! Cesc Fabregas Adopsi Gaya Arsenal dan Real Madrid untuk Hadapi Inter Milan

Tak Mau Kalah! Cesc Fabregas Adopsi Gaya Arsenal dan Real Madrid untuk Hadapi Inter Milan

Pelatih Como, Cesc Fabregas, mengungkapkan pendekatan taktis barunya jelang laga krusial menghadapi Inter Milan dalam lanjutan Serie A.
Manchester City Menggila di Stamford Bridge! Chelsea Dihajar, Arsenal Mulai Terancam untuk Juara Liga Inggris

Manchester City Menggila di Stamford Bridge! Chelsea Dihajar, Arsenal Mulai Terancam untuk Juara Liga Inggris

Manchester City kembali menghidupkan persaingan gelar Liga Inggris setelah menghancurkan Chelsea dengan skor meyakinkan di Stamford Bridge, Minggu (12/4/2026).

Trending

Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Di bawah komando pelatih anyar John Herdman, Timnas Indonesia mengusung misi besar yakni mematahkan kutukan enam kali runner-up dan membawa pulang trofi juara -
Bek Galak Timnas Indonesia Justin Hubner Sindir NAC Breda Usai Skandal Paspor: Kalau Kalah 0-6 Ya Jangan Banyak...

Bek Galak Timnas Indonesia Justin Hubner Sindir NAC Breda Usai Skandal Paspor: Kalau Kalah 0-6 Ya Jangan Banyak...

Bek garang Timnas Indonesia Justin Hubner akhirnya kembali merumput bersama Fortuna Sittard setelah sempat "diparkir" akibat polemik administrasi yang mengheboh
Jay Idzes Kena Semprot, Fabio Grosso Sindir Kesalahan Fatal Kapten Timnas Indonesia Usai Sassuolo Dikandaskan Genoa

Jay Idzes Kena Semprot, Fabio Grosso Sindir Kesalahan Fatal Kapten Timnas Indonesia Usai Sassuolo Dikandaskan Genoa

Kabar kurang sedap datang dari lanjutan Liga Italia (Serie A) musim 2025/2026. Bek andalan Timnas Indonesia Jay Idzes menjadi sasaran kritik pedas pelatihnya -
Jusuf Kalla Dituding Nistakan Ajaran Kristen, Jubir JK: Kami Membantah dengan Tegas Tuduhan Itu

Jusuf Kalla Dituding Nistakan Ajaran Kristen, Jubir JK: Kami Membantah dengan Tegas Tuduhan Itu

Belakangan ini, viral di media sosial terkait Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) dituding melakukan dugaan penistaan ajaran kristen buntut
Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang Justru Ucap Terima Kasih ke Dedi Mulyadi Berkat Kompensasi

Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang Justru Ucap Terima Kasih ke Dedi Mulyadi Berkat Kompensasi

Penertiban bangunan liar di Lembang oleh Dedi Mulyadi justru disambut positif pedagang. Ini karena dapat Kompensasi modal usaha dan pembukaan rekening.
Tak Mau Kalah! Cesc Fabregas Adopsi Gaya Arsenal dan Real Madrid untuk Hadapi Inter Milan

Tak Mau Kalah! Cesc Fabregas Adopsi Gaya Arsenal dan Real Madrid untuk Hadapi Inter Milan

Pelatih Como, Cesc Fabregas, mengungkapkan pendekatan taktis barunya jelang laga krusial menghadapi Inter Milan dalam lanjutan Serie A.
Ma'ruf Amin Komentari Terkait Perundingan AS-Iran yang Gagal

Ma'ruf Amin Komentari Terkait Perundingan AS-Iran yang Gagal

Wakil Presiden ke-13 RI Ma'ruf Amin ikut berkomentar terkait gagalnya perundingan antara Amerika Serikat (AS) dengan Iran di Pakistan. Ma'ruf menyebut kegagalan
Selengkapnya

Viral