GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dinilai Tak Kantongi AMDAL, Warga Kalideres Desak Pemerintah Hentikan Pembangunan Rumah Duka dan Kematorium

Proyek pembangunan rumah duka dan krematorium di kawasan Jalan Utan Jati, Kalideres, Jakarta Barat menuai protes dari warga setempat.
Sabtu, 28 Februari 2026 - 23:03 WIB
Dinilai Tak Kantongi AMDAL, Warga Kalideres Desak Pemerintah Hentikan Pembangunan Rumah Duka dan Kematorium
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Proyek pembangunan rumah duka dan krematorium di kawasan Jalan Utan Jati, Kalideres, Jakarta Barat menuai protes dari warga setempat.

Alhasil, warga menggelar aksi unjuk rasa memprotes proyek pembangunan tersebut dapat dihentikan pada Sabtu (28/2/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Warga yang menggelar aksi unjuk rasa untuk kedua kalinya ini menyamappiakn orasinya di pinggir jalan raya lantaran proyek tersebut kini telah ditutup dengan palang seng.

Pada palang proyek terpasang spanduk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang dikeluarkan oleh Pemprov DKI Jakarta tertanggal 26 Januari 2026.

Pada spanduk itu tertulis bahwa lahan seluas 7.351,12 meter persegi (m2) akan dibangun Rumah Duka Swarga Abadi.

Koordinator Warga, Budiman Tandiono menegaskan pihaknya kembali menggelar aksi karena tuntutan pada aksi pertama belum membuahkan hasil.

Menurutnya warah menuntut penghentian pembangunan secara permanen mengingat kawasan padat penduduk.

“Ya, kita menolak seterusnya pembangunan rumah duka ini. Aksi pertama kita tidak berhasil menghentikan sementara," kata Budiman kepada awak media, Jakarta, Sabtu (28/2/2026).

"Di sini daerah padat penduduk. Depan, belakang, samping, kiri, kanan penduduk semua,” sambungnya.

Budiman pun mempertanyakan terbitnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) tanpa adanya dokumen lingkungan.

Ia menekankan tak semestinya pembangunan berlangsung jika tak mengantongi izin dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).

“Katanya PBG-nya sudah keluar, tetapi belum ada AMDAL. Kenapa PBG untuk rumah duka, rumah krematorium tidak ada Amdal-nya,” kata dia.

Budi menuturkan bahwa lokasi itu sebelumnya diperuntukkan sebagai fasilitas umum dan fasilitas sosial, termasuk ruang terbuka hijau dan area olahraga.

Menurut Budiman, penolakan datang dari sejumlah wilayah, termasuk RW di Pegadungan dan Kalideres.

Ia mengapresiasi instruksi dari Pemerintah Kota Jakarta Barat agar pembangunan rumah duka itu dihentikan sementara. Namun, warga meminta agar pembangunan dihentikan secara permanen.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Ibu Wali Kota Jakarta Barat yang telah mengapresiasi permintaan kami, tetapi kami minta untuk distop seterusnya. Tidak boleh ada pembangunan rumah krematorium atau rumah duka di daerah sini,” katanya.

Warga juga telah menyurati fraksi DPRD DKI Jakarta dan mengaku sudah diterima oleh Fraksi PDIP. Mereka berharap aspirasi tersebut juga akan ditindaklanjuti oleh Komisi A DPRD.

“Kurang lebih ada enam RW yang terdampak. Kami juga minta pembuat izin diperiksa, kenapa izin ini bisa keluar?,” katanya.

Sementara itu, dalam orasinya, perwakilan warga RW 017, Budi Switarno meminta perhatian langsung dari Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.

“Pak Gubernur, tolong pak. Ini pertama kali kami memohon kepada Bapak Gubernur. Kami pendukung Bapak, ini rumah kami, ini demi masa depan anak kami. Tolong. Jika aspirasi kami tidak didengar, maka kami sepakat pada Pilgub tidak akan pilih bapak kembali," katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Barat melalui Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) mengawasi izin lingkungan atau persetujuan lingkungan proyek pembangunan rumah duka dan krematorium Swarga Abadi di Jalan Utan Jati, Kalideres.

Kepala Sudin LH Jakarta Barat (Jakbar), Achmad Hariadi membenarkan bahwa hingga kini proyek itu belum mengantongi izin atau persetujuan lingkungan.

"Persetujuan lingkungan itu diawali dari pembuatan dokumen lingkungan. Saat ini dokumen lingkungannya sedang disusun oleh Yayasan Swarga Abadi," kata Hariadi saat dihubungi di Jakarta, Jumat (27/2).

Berdasarkan PP Nomor 22 Tahun 2021, dokumen ini berfungsi sebagai dasar persetujuan lingkungan dan perizinan, termasuk UPL dan Amdal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Yayasan diminta membuat permohonan arahan untuk penapisan dokumen lingkungan. Yang sekarang dilakukan itu permohonan arahan persetujuan teknis (pertek) pengelolaan air limbah dan rincian teknis (rintek) pengelolaan limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun).

"Selain itu diminta juga secara paralel menyusun pertek emisi dan Andalalin (Analisis Dampak Lalu Lintas)," ujar Hariadi.(ant/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelajar SMK dan Relawan SPPG di Sleman Jadi Korban Kekerasan Seksual Usai Dicekoki Miras

Pelajar SMK dan Relawan SPPG di Sleman Jadi Korban Kekerasan Seksual Usai Dicekoki Miras

Kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan seorang pelajar SMK dan relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta menjadi perhatian masyarakat. 
Marak Kecelakaan Akibat Pengguna Jalan Nekat Terobos Rel, KAI Daop 6 Yogyakarta Tutup 38 Perlintasan Liar

Marak Kecelakaan Akibat Pengguna Jalan Nekat Terobos Rel, KAI Daop 6 Yogyakarta Tutup 38 Perlintasan Liar

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 6 Yogyakarta terus menggencarkan penutupan perlintasan liar di sejumlah wilayah operasionalnya. 
Bareskrim Polri Periksa Eks Kapolres Bima Kota hingga Maulangi, Dalami TPPU Kasus Narkoba

Bareskrim Polri Periksa Eks Kapolres Bima Kota hingga Maulangi, Dalami TPPU Kasus Narkoba

Eko menerangkan, tim penyidik juga tenga menelusuri kemungkinan adanya pihak-pihak yang turut menikmati maupun membantu menyamarkan hasil kejahatan.
Cara Kiai Cabul di Pati Perdaya Santriwati, Korban Didoktrin Demi ‘Serap Ilmu’ dari Guru

Cara Kiai Cabul di Pati Perdaya Santriwati, Korban Didoktrin Demi ‘Serap Ilmu’ dari Guru

Bahkan, Kiai Ashari disebut telah melakukan perbuatan tersebut sebanyak 10 kali di lokasi berbeda.
Rupiah Pagi Ini Melemah ke Rp17.350 per Dolar AS di Tengah Potensi Kenaikan Harga BBM Akibat Tingginya Tekanan Fiskal

Rupiah Pagi Ini Melemah ke Rp17.350 per Dolar AS di Tengah Potensi Kenaikan Harga BBM Akibat Tingginya Tekanan Fiskal

Sementara perdagangan di pasar spot pada Jumat, 8 Mei 2026 hingga pukul 09.02 WIB rupiah ditransaksikan di Rp 17.350 per dolar AS.
Betapa Kagetnya Orang Tua Temukan Uang Ratusan Ribu dalam Tas Anak Gadisnya, Ternyata Ia Bekerja Jadi PSK

Betapa Kagetnya Orang Tua Temukan Uang Ratusan Ribu dalam Tas Anak Gadisnya, Ternyata Ia Bekerja Jadi PSK

Kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan anak di bawah umur kembali mengguncang Kota Blitar. 

Trending

Komitmen Gubernur Malut Sherly Tjoanda, bakal Bangun Rumah Layak Huni untuk Suku Togutil: Ini Bukan Modernisasi

Komitmen Gubernur Malut Sherly Tjoanda, bakal Bangun Rumah Layak Huni untuk Suku Togutil: Ini Bukan Modernisasi

Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda Laos berkomitmen Pemprov Malut akan melakukan pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat adat Suku Togutil.
TRENDING: Sherly Tjoanda Tahan Tawa Dengar Permintaan Pejabat, hingga Kades Hoho Mengaku Tertekan ke Dedi Mulyadi

TRENDING: Sherly Tjoanda Tahan Tawa Dengar Permintaan Pejabat, hingga Kades Hoho Mengaku Tertekan ke Dedi Mulyadi

Sejumlah video pejabat daerah kembali ramai diperbincangkan publik di media sosial. Mulai dari Gubernur Malut Sherly Tjoanda hingga Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.
Bukan Tanam Sayur, Dedi Mulyadi Kasih Upah Rp2 Juta ke Petani Cianjur Buat Lakukan Hal Ini

Bukan Tanam Sayur, Dedi Mulyadi Kasih Upah Rp2 Juta ke Petani Cianjur Buat Lakukan Hal Ini

Banjir yang melanda kawasan dataran tinggi seperti Puncak dan Cipanas, Kabupaten Cianjur, memicu keprihatinan serius Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM). 
Kelewat Jujur, Celetukan Gubernur Sherly Tjoanda saat Cicipi Kenari Sebelei Bikin Warganet Tertawa

Kelewat Jujur, Celetukan Gubernur Sherly Tjoanda saat Cicipi Kenari Sebelei Bikin Warganet Tertawa

Kelewat jujur, celetukan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda saat cicipi buah kenari Desa Sebelei langsung viral di medsos dan sukses bikin warganet tertawa.
Dikabarkan Ada Bocah Dibully karena Ngomong Bahasa Inggris, Gubernur Malut Sherly Tjoanda: Just Ignore Them

Dikabarkan Ada Bocah Dibully karena Ngomong Bahasa Inggris, Gubernur Malut Sherly Tjoanda: Just Ignore Them

Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda Laos menemui Altaf, bocah asal Ternate yang dicemooh teman-temannya efek kerap bicara bahasa Inggris dengan turis.
Gubernur Sherly Tjoanda Kaget Anak-anak Tak Bisa Jawab Satu Tambah Satu, Soroti Peran Orang Tua: Mana Mamanya?

Gubernur Sherly Tjoanda Kaget Anak-anak Tak Bisa Jawab Satu Tambah Satu, Soroti Peran Orang Tua: Mana Mamanya?

Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda Laos geleng-geleng kepala anak-anak terdiam saat dikasih pertanyaan perhitungan dasar matematika viral di medsos.
Tepati Janji Kampanye, Sherly Tjoanda Kunjungi Suku Togutil, Perjuangkan Hunian untuk Masyarakat Adat

Tepati Janji Kampanye, Sherly Tjoanda Kunjungi Suku Togutil, Perjuangkan Hunian untuk Masyarakat Adat

Tepati janji kampanye, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda kunjungi Suku Togutil, perjuangkan hunian untuk masyarakat adat.
Selengkapnya

Viral