News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Haris Azhar Ungkap Kasus Lee Kah Hin Tak Sesuai Prinsip HAM

Kuasa hukum Direktur PT Wana Kencana Mineral (WKM) Lee Kah Hin, Haris Azhar menyorot pilrinsip Hak Asasi Manusia (HAM) pada kasus yang menjerat kliennya.
Kamis, 12 Maret 2026 - 03:54 WIB
Kuasa Hukum Lee Kah Hin, Haris Azhar
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa hukum Direktur PT Wana Kencana Mineral (WKM) Lee Kah Hin, Haris Azhar menyorot pilrinsip Hak Asasi Manusia (HAM) pada kasus yang menjerat kliennya.

Ia menyebut kasus yang menjerat kliennya tersebut tak memenuhi prinsip HAM.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kasus ini secara hukum acara (KUHAP) broken. Artinya tidak sempurna,” kata Haris usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2026).

Bukan tanpa alasan, Haris menlai kasus ini tidak memenuhi standar hukum berdasarkan hak asasi manusia. 

Menurutnya standar yang tak dipakai adalah prinsip peradilan yang adil dengan mengharuskan keberimbangan bagi seseorang yang ditersangkakan untuk membela diri. 

“Pasal 14 ICCPR (International Covenant on Civil and Political Rights), ada standar fair trial, untuk menjamin adanya hak asasi manusia,” ujar Haris. 

"Nah, hak-haknya tersangka ini untuk menyampaikan kebenaran dan keterangan ahli dan saksi juga tidak diakomodir,” sambungnya. 

Menurut Rolas Sitinjak, kuasa hukum Kah Hin lain, hak untuk membela diri tak diakomodir karena saksi dan ahli yang diminta kliennya tidak masuk dalam berkas perkara. 

“Ahlinya diundang, tapi berkasnya langsung dikirim (ke Kejaksaan), tanpa menunggu ahlinya datang untuk dimintai keterangan,” ujar Rolas. Tak cuma ahli, hal yang sama juga terjadi pada saksi. “Saksi diundang, tapi tak diperiksa, dengan alasan berkas sudah dikirim,” katanya. 

Sementara itu, kuasa hukum lain, Maqdir Ismail menyoroti sangkaan sumpah palsu yang dikenakan kepada Kah Hin.

Dari keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan tim kuasa hukum, unsur sumpah palsu yang disangkakan kepada Lee Kah Hin, tidak terpenuhi. 

“Mereka (saksi dan ahli) menerangkan sumpah palsu tidak ada. Sementara sangkaan pokoknya adalah sumpah palsu,” kata Maqdir usai sidang.

Maqdir menyoro ucapan ahli, eks Wakapolri, Komjen (Purn) Oegroseno yang menyatakan sumpah palsu bisa dilakukan, kalau ada teguran dan perintah hakim karena hakim mengetahui ada keterangan yang tidak benar dari seorang saksi atau terdakwa. 

“Dalam KUHAP yang harus mengingatkan saksi atau siapapun di situ (ruang sidang) yang diduga memberikan keterangan tidak benar adalah hakim. Karena kan awalnya sudah disumpah,” kata Oegroseno.

Selain Oegroseno, yang jadi ahli di sidang tersebut adalah Chairul Huda, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Muhammadiyah Jakarta dan Mahrus Ismail dan Universitas Islam Indonesia. Dari keterangan mereka juga, kata Maqdir, tak dikenal Laporan Informasi dalam proses hukum pidana. 

“KUHAP hanya mengenal Laporan Polisi sebagai dasar memulai proses penyelidikan,” katanya. Kenyataannya, bermula dari Laporan Informasi lah, kasus Lee Kah Hin terjadi. Pelapornya, Ardianto dari PT Position. 

Usai sidang, kuasa hukum Polda Metro Jaya yang menetapkan Kah Hin sebagai tersangka enggan memberikan tanggapan. 

“Kami diberi surat tugas untuk bersidang di pengadilan. Untuk informasi publik, kami serahkan ke Humas Polda,” katanya. 

Seperti diketahui, pada Senin lalu, Haris mengungkapkan dugaannya, bahwa kasus ini sejatinya merupakan perang dagang antar perusahaan nikel di Weda Bay. Haris menilai hal ini karena kasus ini bermula dari pelapor adalah pihak PT Position, Hari Aryanto (sebelumnya tertulis Ardianto).

Haris juga mengungkapkan adanya aktivitas di luar proses hukum, yakni upaya dialog selama berbulan-bulan antara PT WKM dan PT Position, yang merupakan anak Perusahaan Harum Energy. “Pemiliknya Kiki Barki, anaknya Steven Barki. Nama Steven ini muncul berkali-kali dalam proses informal di luar proses hukum,” ujar Haris usai sidang perdana Senin 9 Maret 2026. 

Sehingga proses hukum terasa janggal. “Pemidanaan ini sangat terasa untuk menundukkan lawan bisnis dengan menggunakan instrumen negara. Ini ujian buat KUHAP baru. Apakah KUHAP baru kuat melawan praktik semacam ini,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kah Hin, bersama Direktur Utama Eko Wiratmoko pada Oktober menjadi saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum, di sidang pemasangan patok di wilayah Izin Usaha Pertambangan Nikel di Weda Bay. 

Gara-gara patok dianggap PT Position menghalangi kerjanya, maka direktur perusahaan tersebut melaporkan dua karyawan PT WKM, Awab Hafiz dan Marsel Bialembang yang diduga memasang patok. Padahal, patok dipasang di wilayah PT WKM, untuk melindungi nikel yang merupakan aset negara.(raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gagalkan Penyelundupan 21,4 Kg Sabu di Perbatasan RI-Malaysia, Satgas Pamtas Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad Ringkus WNA

Gagalkan Penyelundupan 21,4 Kg Sabu di Perbatasan RI-Malaysia, Satgas Pamtas Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad Ringkus WNA

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad menggagalkan upaya penyelundupan puluhan kilogram narkoba di jalur rawan pelintasan ilegal sektor kanan PLBN Entikong.
Rieke Diah Pitaloka Kritik Anggaran KemenHAM, Akademisi: Dukungan Manajemen Bukan Hanya Belanja Pegawai

Rieke Diah Pitaloka Kritik Anggaran KemenHAM, Akademisi: Dukungan Manajemen Bukan Hanya Belanja Pegawai

Akademisi Iwan Setiadi menilai kritik terhadap besarnya alokasi dukungan manajemen KemenHAM perlu dibaca secara lebih hati-hati. Menurut Iwan dukungan manajemen
Antisipasi Kecelakaan Laut di Pangandaran, Satpolairud Tingkatkan Patroli

Antisipasi Kecelakaan Laut di Pangandaran, Satpolairud Tingkatkan Patroli

Mengantisipasi kecelakaan laut yang dapat menimpa wisatawan pada masa libur di kawasan Pantai Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Minggu, Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Pangandaran, Polda Jawa Barat, meningkatkan patroli pantai.
Meutya Hafid: Internet Pisau Bermata Dua, Generasi Muda Tingkatkan Kewaspadaan Kejahatan Digital

Meutya Hafid: Internet Pisau Bermata Dua, Generasi Muda Tingkatkan Kewaspadaan Kejahatan Digital

Menkomdigi Meutya Hafid mengajak seluruh elemen masyarakat terkhusus generasi muda untuk terus meningkatkan kewaspadaan dari bahaya kejahatan dunia digital.
Dorong Ekonomi Kerakyatan, Pertapreneur Aggregator Cetak UMKM Penggerak Ekosistem Pasar

Dorong Ekonomi Kerakyatan, Pertapreneur Aggregator Cetak UMKM Penggerak Ekosistem Pasar

Pertapreneur Aggregator 2025-2026 telah menjaring 100 UMKM terbaik dari 730 peserta UMK Academy 2025 yang lolos tahap nasional di berbagai daerah di Indonesia.
Usut Kakek Diduga Hendak Diculik di Penjaringan, Polisi Periksa Enam Saksi

Usut Kakek Diduga Hendak Diculik di Penjaringan, Polisi Periksa Enam Saksi

Polisi masih menyelidiki dugaan penculikan pria lanjut usia (Lansia) berinisial GH (70) oleh orang tak dikenal (OTK) yang menggunakan mobil saat olahraga pagi.

Trending

Ramalan Shio 15 Juni 2026: Keuangan 12 Shio di Awal Pekan, Ada yang Dapat Rezeki Tanpa Diduga

Ramalan Shio 15 Juni 2026: Keuangan 12 Shio di Awal Pekan, Ada yang Dapat Rezeki Tanpa Diduga

Ramalan shio keuangan 15 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka hoki 12 shio. Cek shiomu sekarang, siapa yang dapat rezeki tanpa diduga di awal pekan ini!
Senjata Andalan Pratama Arhan di Timnas Indonesia Jadi Sorotan di Tengah Piala Dunia 2026

Senjata Andalan Pratama Arhan di Timnas Indonesia Jadi Sorotan di Tengah Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia kembali menjadi sorotan media Vietnam. Senjata khas skuad Garuda yang selama ini identik Pratama Arhan dikaitkan dengan momen Piala Dunia.
Fox News Klaim Iran Setuju Tak Akan Pungut Biaya Tol di Selat Hormuz

Fox News Klaim Iran Setuju Tak Akan Pungut Biaya Tol di Selat Hormuz

Fox News mengutip seorang sumber menyebut Iran telah setuju untuk tidak memungut biaya tol dari kapal-kapal yang melintas di Selat Hormuz sebagai bagian dari perjanjian penyelesaian isu dengan Amerika Serikat. 
Piala Dunia 2026: Reaksi Tak Terduga Pelatih Maroko Usai Tahan Imbang Brasil 1-1, Sebut Singa Atlas Belum Main Serius

Piala Dunia 2026: Reaksi Tak Terduga Pelatih Maroko Usai Tahan Imbang Brasil 1-1, Sebut Singa Atlas Belum Main Serius

Timnas Maroko membuat kejutan pada laga perdana Grup C Piala Dunia 2026. Singa Atlas menahan Brasil dengan skor 1-1 di Stadion MetLife, Minggu (14/6/2026).
Finansial Zodiak Pekan Ini, 15-21 Juni 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Finansial Zodiak Pekan Ini, 15-21 Juni 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan finansial zodiak pekan ini, 15-21 Juni 2026 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 15 Juni 2026: Gemini Ketiban Durian Runtuh

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 15 Juni 2026: Gemini Ketiban Durian Runtuh

Tanggal 15 Juni 2026 diperkirakan menjadi hari yang membawa peluang keuangan menarik bagi sejumlah zodiak. Ini 6 zodiak yang diprediksi paling bercuan deras.
Kakek 70 Tahun Diduga Hendak Diculik di Penjaringan, Dua Terduga Pelaku Teridentifikasi

Kakek 70 Tahun Diduga Hendak Diculik di Penjaringan, Dua Terduga Pelaku Teridentifikasi

Polsek Metro Penjaringan masih mendalami soal pria lanjut usia berinisial GH (70) yang diduga nyaris menjadi korban penculikan saat olahraga pagi di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.
Selengkapnya

Viral