Dukung Pengesahan UU Polri, Peradah Harap Perkuat Kapasitas dan Pelayanan Kepolisian
- Ist
"Karena itu, kami melihat proses legislasi ini telah memberikan ruang yang cukup bagi publik untuk menyampaikan pandangannya," imbuh Yoga.
Ia menegaskan bahwa perbedaan pendapat terhadap sebuah produk hukum merupakan hal yang lazim dalam sistem demokrasi. Meski demikian, seluruh pihak perlu menghormati proses konstitusional yang telah berjalan serta terus mengawal implementasi undang-undang secara konstruktif demi kepentingan bangsa dan negara.
Yoga berharap pengesahan UU Polri menjadi momentum untuk memperkuat profesionalisme, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan kepolisian. Menurutnya, regulasi yang lebih adaptif dibutuhkan agar Polri mampu menjawab tantangan keamanan nasional yang terus berkembang seiring perubahan sosial dan kemajuan teknologi.
"Harapan kami, Undang-Undang ini dapat semakin memperkuat transformasi Polri yang Presisi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat penegakan hukum yang berkeadilan, serta menghadirkan rasa aman yang lebih baik bagi seluruh masyarakat Indonesia. Pada akhirnya, regulasi ini harus bermuara pada peningkatan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian dan memperkuat sinergi antara Polri dengan seluruh elemen masyarakat," katanya.
Lebih lanjut, Peradah Indonesia mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama mengawal implementasi UU Polri agar tetap sejalan dengan prinsip demokrasi, supremasi hukum, perlindungan hak warga negara, serta semangat pelayanan publik yang menjadi fondasi negara hukum modern.
Sebagai organisasi kepemudaan yang aktif mendorong penguatan nilai-nilai kebangsaan, Peradah Indonesia menilai kolaborasi antara pemerintah, DPR, Polri, akademisi, dan masyarakat sipil menjadi faktor penting dalam mewujudkan tata kelola keamanan nasional yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (rpi)
Load more