Vicky Prasetyo Dipolisikan atas Dugaan Penipuan Rp213 Juta, Begini Pembelaan Sang Artis
- Instagram @vickyprasetyo777
Jakarta, tvOnenews.com - Presenter sekaligus komedian Vicky Prasetyo kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, ia dilaporkan ke Polda Jawa Timur atas dugaan penipuan terkait transaksi pengadaan perangkat audio senilai Rp213 juta.
Tak hanya Vicky, seorang perempuan bernama Fiona Khairunisa juga turut dilaporkan dalam perkara tersebut. Laporannya telah diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur dengan nomor LP/B809/VI/2026/SPKT/Polda Jawa Timur tertanggal 11 Juni 2026.
Pelapor adalah pemilik Kapten Audio, Fajar Ramadhon. Ia mengaku menempuh jalur hukum setelah upaya penyelesaian secara kekeluargaan terkait pembayaran perangkat audio yang telah dipasang di sebuah kafe di Semarang tidak membuahkan hasil.
Menurut Fajar, permasalahan bermula pada Januari 2026 saat Vicky Prasetyo membutuhkan satu paket perangkat audio untuk kebutuhan kafenya. Pemesanan disebut dilakukan melalui Fiona Khairunisa sebagai perantara.
"Awalnya hubungan kami baik. Mas Vicky membutuhkan pemasangan audio untuk kafenya di Semarang. Pemesanan dilakukan melalui Saudari Fiona dan dilakukan secara bertahap menyesuaikan anggaran," kata Fajar.
Fajar menjelaskan, sebelum transaksi berlangsung, pihak kafe telah datang langsung ke toko miliknya untuk melihat dan menguji perangkat audio yang akan digunakan. Setelah kedua belah pihak mencapai kesepakatan, perangkat tersebut kemudian dikirim dan dipasang di lokasi usaha.
Dalam kesepakatan yang dibuat, pembayaran dilakukan dengan skema uang muka sebesar 50 persen setelah pemasangan selesai. Sementara sisa pembayaran dijadwalkan dicicil dalam waktu tiga bulan.
Namun, menurut Fajar, hingga saat ini pihaknya belum menerima pembayaran sebagaimana yang telah disepakati.
Ia mengaku telah berulang kali menghubungi pihak terlapor untuk meminta penyelesaian pembayaran. Bahkan, dua kali surat somasi juga disebut telah dilayangkan. Namun, hingga akhirnya laporan polisi dibuat, persoalan tersebut belum menemukan titik terang.
Sebagai bagian dari laporan, Fajar turut menyerahkan sejumlah dokumen kepada penyidik, mulai dari invoice transaksi, bukti percakapan, hingga surat somasi yang telah dikirimkan kepada pihak terlapor.
Vicky Prasetyo Membantah
Sementara itu, Vicky Prasetyo membantah tudingan yang dialamatkan kepadanya. Saat dikonfirmasi, Vicky menyebut alasan dirinya belum melakukan pembayaran karena perangkat audio yang dipasang dinilai tidak memiliki kualitas yang sesuai dengan harapannya.
"Sound-nya kualitas buruk, saya bilang suruh ambil dari tempat saya," kata Vicky, Jumat (12/6/2026).
Vicky mengaku telah meminta manajemen kafenya untuk mengembalikan perangkat audio tersebut kepada pihak penyedia. Karena itu, ia merasa heran dengan langkah hukum yang diambil oleh pelapor.
"Saya sudah sampaikan sama GM saya untuk angkut dan saya sudah banyak buat video promo untuk tokonya dia," ujar Vicky.
Hingga kini, kasus tersebut masih dalam tahap penanganan awal di Polda Jawa Timur. Penyidik akan mendalami keterangan para pihak serta dokumen yang telah diserahkan guna menentukan langkah hukum selanjutnya. (cmi)
Load more