Sindikat Narkoba Makin Cerdik, Polisi Ungkap Penyamaran Ekstasi dalam Kemasan Beras India
- ANTARA/HO-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya
tvOnenews.com - Peredaran narkotika di Indonesia terus menunjukkan pola yang semakin canggih. Para pelaku tak lagi mengandalkan cara-cara konvensional, melainkan memanfaatkan berbagai barang kebutuhan sehari-hari sebagai kamuflase untuk mengelabui aparat penegak hukum.
Dalam beberapa tahun terakhir, aparat kerap menemukan narkoba yang disembunyikan di dalam makanan, minuman, hingga paket logistik. Modus ini dipilih karena dianggap mampu mengurangi kecurigaan petugas saat proses pengiriman maupun pemeriksaan barang berlangsung.
Namun, kreativitas para pelaku kembali terbentur ketelitian aparat. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar upaya peredaran narkotika jaringan internasional yang menyamarkan barang haram tersebut di dalam kemasan beras basmati asal India.Â
Pengungkapan ini sekaligus mengungkap dugaan keterlibatan jaringan narkoba yang terhubung dengan Malaysia.
Modus Beras India Terbongkar, Polisi Sita Etomidate dan Ekstasi
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis etomidate dan ekstasi yang dikirim menggunakan modus penyamaran dalam kemasan beras basmati impor.
Kasubdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Triyatno Pamungkas, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berujung pada penangkapan dua pria berinisial T (26) dan Y (29).
Keduanya diamankan di sebuah rumah kos yang berada di kawasan Paseban, Jakarta Pusat, pada Sabtu (20/6/2026).
"Kami berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis etomidate sebanyak 94 cartridge dan 102 butir ekstasi," kata Triyatno melansir dari Antara.
Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan satu kardus berisi lima bungkus beras basmati serta satu kemasan bumbu kari yang telah dimodifikasi untuk menyembunyikan narkotika.
Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, polisi menemukan 94 cartridge etomidate berlogo "Batman" dan 100 butir pil ekstasi yang diselipkan di dalam kemasan tersebut.Â
Selain itu, aparat turut menyita empat unit telepon genggam dan uang tunai sebesar Rp700 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.
Berawal dari Laporan Warga di Kawasan Paseban
Triyatno menjelaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah Paseban.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya segera melakukan serangkaian penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima.
Load more