Sindikat Narkoba Makin Cerdik, Polisi Ungkap Penyamaran Ekstasi dalam Kemasan Beras India
- ANTARA/HO-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya
tvOnenews.com - Peredaran narkotika di Indonesia terus menunjukkan pola yang semakin canggih. Para pelaku tak lagi mengandalkan cara-cara konvensional, melainkan memanfaatkan berbagai barang kebutuhan sehari-hari sebagai kamuflase untuk mengelabui aparat penegak hukum.
Dalam beberapa tahun terakhir, aparat kerap menemukan narkoba yang disembunyikan di dalam makanan, minuman, hingga paket logistik. Modus ini dipilih karena dianggap mampu mengurangi kecurigaan petugas saat proses pengiriman maupun pemeriksaan barang berlangsung.
Namun, kreativitas para pelaku kembali terbentur ketelitian aparat. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar upaya peredaran narkotika jaringan internasional yang menyamarkan barang haram tersebut di dalam kemasan beras basmati asal India.Â
Pengungkapan ini sekaligus mengungkap dugaan keterlibatan jaringan narkoba yang terhubung dengan Malaysia.
Modus Beras India Terbongkar, Polisi Sita Etomidate dan Ekstasi
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis etomidate dan ekstasi yang dikirim menggunakan modus penyamaran dalam kemasan beras basmati impor.
Kasubdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Triyatno Pamungkas, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berujung pada penangkapan dua pria berinisial T (26) dan Y (29).
Keduanya diamankan di sebuah rumah kos yang berada di kawasan Paseban, Jakarta Pusat, pada Sabtu (20/6/2026).
"Kami berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis etomidate sebanyak 94 cartridge dan 102 butir ekstasi," kata Triyatno melansir dari Antara.
Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan satu kardus berisi lima bungkus beras basmati serta satu kemasan bumbu kari yang telah dimodifikasi untuk menyembunyikan narkotika.
Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, polisi menemukan 94 cartridge etomidate berlogo "Batman" dan 100 butir pil ekstasi yang diselipkan di dalam kemasan tersebut.Â
Selain itu, aparat turut menyita empat unit telepon genggam dan uang tunai sebesar Rp700 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.
Berawal dari Laporan Warga di Kawasan Paseban
Triyatno menjelaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah Paseban.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya segera melakukan serangkaian penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima.
"Menindaklanjuti laporan itu, Tim Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dan menangkap kedua tersangka pada Sabtu (20/6) sekitar pukul 12.40 WIB," ujarnya.
Setelah kedua tersangka diamankan, petugas melakukan pemeriksaan intensif guna menggali kemungkinan adanya lokasi penyimpanan lain maupun jaringan yang lebih besar di balik peredaran narkotika tersebut.
Hasil pengembangan kemudian mengarahkan penyidik ke sebuah apartemen yang berada di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Di lokasi kedua itu, petugas kembali menemukan dua butir pil ekstasi yang diduga berasal dari jaringan distribusi yang sama dengan barang bukti yang ditemukan sebelumnya.
Terhubung Jaringan Malaysia, Kirim Barang Lewat Ekspedisi
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi menduga kuat kedua tersangka merupakan bagian dari jaringan narkotika yang memiliki keterkaitan dengan Malaysia.
Menurut Triyatno, para pelaku menggunakan jasa ekspedisi untuk mengirim barang haram tersebut dari Medan menuju Jakarta. Agar tidak menimbulkan kecurigaan, narkotika disembunyikan di dalam kemasan beras basmati asal India yang tampak seperti paket makanan biasa.
"Modus yang dilakukan terduga pelaku adalah mengirim barang melalui ekspedisi dari wilayah Medan menuju Jakarta dengan disamarkan ke dalam beras India. Adapun informasi yang kami dapati, pelaku berkaitan dengan jaringan asal Malaysia," ujar Triyatno.
Modus ini menunjukkan bagaimana sindikat narkotika terus berupaya mencari celah untuk menghindari pengawasan aparat. Mereka memanfaatkan jalur distribusi logistik dan kemasan produk konsumsi untuk menyamarkan barang ilegal yang dikirim lintas daerah.
Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.Â
Penyidik masih melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam rantai distribusi narkotika tersebut.
Polda Metro Jaya menegaskan akan terus memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap berbagai modus baru peredaran narkoba yang semakin kompleks.Â
Dukungan dan informasi dari masyarakat juga dinilai menjadi faktor penting dalam mengungkap jaringan narkotika yang beroperasi secara tersembunyi di tengah masyarakat. (udn)
Â
Load more