Wasiat Terakhir dr. Icha Terungkap, Keluarga Pilih Maafkan Terduga tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan
- Antara
tvOnenews.com - Kepergian seorang tenaga kesehatan yang tengah mengabdi di daerah kembali menyita perhatian publik. Wafatnya dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha memunculkan berbagai pertanyaan, terutama setelah muncul dugaan bahwa almarhumah mengalami tekanan sebelum meninggal dunia.
Peristiwa ini tidak hanya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, tetapi juga memicu sorotan terhadap perlindungan bagi tenaga kesehatan di lingkungan kerja.
Di tengah suasana berkabung, keluarga akhirnya mengungkap salah satu pesan terakhir yang ditinggalkan dr. Icha.
Pesan tersebut tertuang dalam sebuah surat wasiat yang disebut berisi sikap almarhumah terhadap pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan tekanan yang dialaminya. Isi surat itu memperlihatkan pilihan pribadi almarhumah untuk memaafkan, namun tidak menghalangi proses hukum yang dinilai perlu berjalan.
Kasus ini juga mendapat perhatian dari Kementerian Kesehatan. Pemerintah menegaskan akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap dugaan intimidasi yang dialami dr. Icha serta memastikan proses penanganan berlangsung secara objektif, transparan, dan akuntabel.
Keluarga Ungkap Isi Surat Wasiat dr. Icha
Pihak keluarga menyampaikan bahwa surat wasiat yang ditinggalkan dr. Icha memuat pesan mengenai sikapnya terhadap tiga oknum anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), yang disebut dalam pemberitaan terkait dugaan intimidasi.
Paman almarhumah sekaligus juru bicara keluarga, Fabianus Banase, mengatakan dr. Icha telah memilih memaafkan ketiga orang tersebut. Namun, menurut keluarga, pesan tersebut tidak berarti menghentikan langkah hukum yang akan ditempuh.
"Surat wasiat almarhumah itu, dia telah mengampuni ketiga orang tersebut. Namun proses hukum tetap dilanjutkan," ujar Fabianus Banase, Selasa (30/6/2026).
Fabianus menjelaskan bahwa hingga saat ini keluarga masih fokus menjalani masa berkabung. Keputusan mengenai langkah hukum akan diambil setelah seluruh rangkaian prosesi adat dan doa keluarga selesai dilaksanakan.
Ia menyebut keluarga berencana melaporkan pihak-pihak yang diduga terlibat ke Polda NTT setelah malam ketiga masa berkabung.
"Finalnya malam ketiga besok. Setelah itu, baru keluarga mengambil sikap untuk waktu yang pas melaporkan ke Polda NTT, kemungkinan hari Jumat nanti," jelasnya.
Load more