GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kemenhut Gagalkan Penyelundupan 8 Biawak ke Seoul, WN Korea Jadi Tersangka

Seorang warga negara Republik Korea berinisial JJ (25) diamankan saat hendak terbang menuju Seoul pada Selasa, 28 Juli 2026.
Senin, 17 Agustus 2026 - 14:20 WIB
Petugas memperlihatkan seekor biawak Aru (Varanus beccarii) yang berusaha diselundupkan oleh WNA Korea.
Sumber :
  • Antara

tvOnenews.com - Kementerian Kehutanan menggagalkan upaya penyelundupan delapan ekor biawak hidup melalui Terminal 3 Keberangkatan Internasional Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Seorang warga negara Republik Korea berinisial JJ (25) diamankan saat hendak terbang menuju Seoul pada Selasa, 28 Juli 2026.

Penindakan dilakukan Kementerian Kehutanan melalui Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Balai Gakkum Kehutanan Jabalnusra), Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkum Kehutanan), bersama Balai Karantina, Bea Cukai, Aviation Security (AVSEC), dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemberantasan perdagangan ilegal satwa liar menjadi bagian penting dari arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto. Untuk itu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memperketat pengawasan guna memperkuat perlindungan keanekaragaman hayati Indonesia.

Petugas menemukan delapan ekor biawak hidup di dalam koper bagasi milik JJ. Satwa tersebut terdiri atas enam ekor biawak hijau (Varanus prasinus) dan dua ekor biawak Aru (Varanus beccarii).

Seluruh satwa ditemukan dalam kondisi disembunyikan di dalam koper. Biawak-biawak tersebut dibungkus menggunakan kantong kain sebelum dimasukkan ke dalam bagasi. Seluruh satwa kemudian diamankan untuk mendapatkan penanganan dan perawatan. Sementara itu, JJ diserahkan kepada Balai Gakkum Kehutanan Jabalnusra untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh, JJ ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik masih mengembangkan perkara tersebut untuk menelusuri asal satwa serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam pengiriman.

Pendalaman juga diarahkan untuk mengungkap pihak yang memasok satwa di Indonesia hingga tujuan akhir pengiriman di luar negeri.
Langkah tersebut penting karena kasus penyelundupan satwa liar melalui jalur penerbangan internasional menunjukkan adanya pola perdagangan yang tidak berhenti pada pelaku yang membawa satwa keluar Indonesia. Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan bahwa berulangnya pengungkapan penyelundupan satwa melalui bandara internasional membutuhkan respons yang melampaui penanganan kasus per kasus.

“Pengungkapan berulang di bandara menunjukkan perdagangan ilegal satwa Indonesia sudah memanfaatkan jalur lintas negara. Respons kita tidak cukup hanya di pintu keberangkatan. Pengawasan harus diperkuat dari sumber hingga jalur keluar, disertai pertukaran informasi dan kerja sama dengan otoritas negara tujuan, termasuk melalui Interpol apabila ditemukan keterkaitan jaringan internasional. Indonesia tidak boleh menjadi sumber pasokan bagi pasar ilegal satwa liar dunia,” ujar Januanto.

Pengungkapan delapan biawak di Bandara Soekarno-Hatta menambah panjang daftar kasus penyelundupan satwa liar melalui jalur penerbangan internasional.

Dalam sejumlah perkara sebelumnya di Bandara Soekarno-Hatta, Kementerian Kehutanan telah menangani penyelundupan 202 reptil oleh WNA Rusia, 134 reptil oleh WNA Mesir, 13 burung hidup oleh WNA Tiongkok, serta 103 reptil yang melibatkan WNA Belanda dan Lituania.

Seorang warga negara Republik Korea berinisial JJ (25) diamankan saat hendak terbang menuju Seoul pada Selasa, 28 Juli 2026.
Seorang warga negara Republik Korea berinisial JJ (25) diamankan saat hendak terbang menuju Seoul pada Selasa, 28 Juli 2026.
Sumber :
  • Antara

Pada Juni 2026, penyelundupan satwa endemik Indonesia dalam koper dengan tujuan Oman juga berhasil digagalkan.

Rangkaian pengungkapan tersebut menunjukkan bahwa jalur penerbangan internasional masih menjadi salah satu titik rawan dalam perdagangan ilegal satwa liar Indonesia.

Karena itu, penegakan hukum tidak hanya diarahkan untuk menghentikan pelaku di pintu keluar negara, tetapi juga membongkar rantai perdagangan sejak satwa diperoleh dari sumbernya.

Kepala Balai Gakkum Kehutanan Jabalnusra, Aswin Bangun, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pengungkapan perkara tersebut sekaligus menegaskan penguatan pencegahan di pintu keluar internasional.

“Kami mengapresiasi Balai Karantina, Bea Cukai, AVSEC, dan BKSDA Jakarta yang bergerak bersama hingga pengiriman ini berhasil digagalkan. Sinergi di pintu keluar akan terus kami perkuat, termasuk pertukaran informasi dan deteksi dini terhadap modus penyelundupan. Dari perkara ini, penyidik juga terus mendalami asal satwa dan pihak-pihak yang terlibat untuk pengembangan penyidikan,” tegas Aswin.

Penguatan koordinasi antarlembaga menjadi penting karena perdagangan satwa liar dapat melibatkan sejumlah tahapan, mulai dari perburuan atau pengambilan satwa dari habitat, pengumpulan, perdagangan, pengangkutan, hingga pengiriman lintas negara.

Atas perbuatannya, tersangka JJ dijerat Pasal 40A ayat (2) huruf b jo. Pasal 21 ayat (2) huruf e dan/atau Pasal 40A ayat (1) huruf d jo. Pasal 21 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, jo. Pasal 79 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, jo. Pasal I ayat (1) dan/atau Pasal II ayat (5) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Tersangka terancam pidana penjara paling lama 10 tahun dan pidana denda paling banyak Rp2 miliar. Penyidikan masih terus berjalan untuk memastikan asal-usul delapan biawak tersebut serta mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.(chm)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gebrakan AC Milan di Bursa Transfer Belum Usai, Kini Rossoneri Siap Bakar Uang Rp900 Miliar untuk Bajak Wonderkid Porto

Gebrakan AC Milan di Bursa Transfer Belum Usai, Kini Rossoneri Siap Bakar Uang Rp900 Miliar untuk Bajak Wonderkid Porto

AC Milan disebut mulai melirik Rodrigo Mora dalam pembicaraan transfer Santiago Gimenez. Wonderkid Porto itu kini masuk radar Rossoneri.
Unik, Bendera Merah Putih 17 Meter Dibentangkan di Tarakan

Unik, Bendera Merah Putih 17 Meter Dibentangkan di Tarakan

Bendera Merah Putih berukuran 17 x 8 meter dibentangkan di Simpang Empat Grand Tarakan Mall (GTM), Kota Tarakan, Kalimantan Utara, saat peringatan detik-detik
Kabar Gembira! Tarif KRL, MRT, LRT, dan TransJakarta Cuma Rp8 pada 17 Agustus 2026, Ini Jadwal dan Ketentuannya

Kabar Gembira! Tarif KRL, MRT, LRT, dan TransJakarta Cuma Rp8 pada 17 Agustus 2026, Ini Jadwal dan Ketentuannya

Tarif KRL, MRT, LRT Jakarta, LRT Jabodebek, dan TransJakarta hanya Rp8 pada 17 Agustus 2026. Simak jadwal, rute, dan ketentuan tarif khusus HUT RI ke-81
Link Streaming Upacara Penurunan Bendera Merah Putih HUT RI ke-81 di Istana Merdeka

Link Streaming Upacara Penurunan Bendera Merah Putih HUT RI ke-81 di Istana Merdeka

Upacara Penurunan Bendera Merah Putih menjadi salah satu agenda penting dalam rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Berikut linknya.
Polda NTT Turunkan Tim Psikologi untuk Gelar Trauma Healing dengan Teknik USEFT bagi Korban Gempa

Polda NTT Turunkan Tim Psikologi untuk Gelar Trauma Healing dengan Teknik USEFT bagi Korban Gempa

Kepedulian Polda NTT tidak hanya sebatas memberikan bantuan hingga mengevakuasi korban gempa yang terjadi di NTT pada Sabtu (15/8) lalu. Namun, Polda NTT juga
Juventus Bawa Kabar Baik Buat AC Milan, Tiba-tiba Si Nyonya Tua Tertarik Gaet Bintang Tak Terpakai Rossoneri

Juventus Bawa Kabar Baik Buat AC Milan, Tiba-tiba Si Nyonya Tua Tertarik Gaet Bintang Tak Terpakai Rossoneri

Masa depan Youssouf Fofana di AC Milan memasuki babak baru. Juventus disebut tertarik memanfaatkan situasi sang gelandang yang masuk daftar pemain yang dilepas.

Trending

Link Streaming Upacara HUT RI ke-81 17 Agustus 2026 di Istana Merdekaa, Mulai Pukul 10.00 WIB

Link Streaming Upacara HUT RI ke-81 17 Agustus 2026 di Istana Merdekaa, Mulai Pukul 10.00 WIB

Nonton upacara HUT RI ke-81 17 Agustus 2026 di Istana Merdeka lewat link live streaming resmi. Saksikan Detik-Detik Proklamasi mulai pukul 10.00 WIB.
Mengenal Kolonel Inf Priyo Handoyo, Sosok di Balik Komandan Upacara HUT RI ke-81 di Istana Merdeka

Mengenal Kolonel Inf Priyo Handoyo, Sosok di Balik Komandan Upacara HUT RI ke-81 di Istana Merdeka

Siapa Kolonel Priyo Handoyo? Simak profil dan perjalanan karier perwira TNI AD yang dipercaya menjadi Komandan Upacara HUT RI ke-81 di Istana Merdeka.
Polisi Temukan 1,6 Ton Pasir Timah Ilegal di Belitung yang Disamarkan dalam Karung Beras

Polisi Temukan 1,6 Ton Pasir Timah Ilegal di Belitung yang Disamarkan dalam Karung Beras

Tim gabungan Kepolisian Daerah (Polda) Bangka Belitung bersama Satuan Pelaksana (Satlap) Tricakti berhasil menemukan puluhan karung berisi pasir timah tanpa dokumen sah.
Curi Perhatian! Jay Idzes Kirim Ucapan HUT Ke-81 RI, Sapa Warga Indonesia dengan Bahasa Sunda dan Jawa

Curi Perhatian! Jay Idzes Kirim Ucapan HUT Ke-81 RI, Sapa Warga Indonesia dengan Bahasa Sunda dan Jawa

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes turut merayakan momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia yang dirayakan pada hari Senin (17/8/2026) ini.
Jokowi Hadiri HUT ke-81 RI di Istana, Tampil Pakai Adat Bali dan Gibran Kenakan Busana NTT

Jokowi Hadiri HUT ke-81 RI di Istana, Tampil Pakai Adat Bali dan Gibran Kenakan Busana NTT

Jokowi menghadiri Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (17/8/2026).
Jadwal Drawing Pembagian Grup AFC Challenge League 2026-2027: Borneo FC Segel Status Tuan Rumah, Jangan Sampai Persib Gabung

Jadwal Drawing Pembagian Grup AFC Challenge League 2026-2027: Borneo FC Segel Status Tuan Rumah, Jangan Sampai Persib Gabung

Berstatus sebagai runner up Super League 2025-2026, Borneo FC akan bertindak sebagai tuan rumah babak penyisihan grup. 
Mendagri Tito Karnavian Pimpin Upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Lapangan Natas Lehong Manggarai Timur

Mendagri Tito Karnavian Pimpin Upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Lapangan Natas Lehong Manggarai Timur

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian bertindak sebagai inspektur upacara dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang berlangsung di Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). 
Selengkapnya

Viral