LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sunan Kalijaga laporkan Holywings ke polisi
Sumber :
  • Instagram @sunankalijaga_sh

Buntut Pakai Nama Muhammad dan Maria untuk Promosi Minuman Beralkohol, Holywings Dipolisikan

Sunan Kalijaga bersama timnya melaporkan pihak Holywings Indonesia ke Polda Metro Jaya, karena memakai nama "Muhammad" dan "Maria" untuk promosi minuman keras

Jumat, 24 Juni 2022 - 14:17 WIB

Jakarta - Pengacara Sunan Kalijaga bersama Tim Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) melaporkan pihak Holywings ke Polda Metro Jaya, karena menggunakan nama "Muhammad" dan "Maria" untuk promosi minuman beralkohol.

Laporan itu dibuat berdasarkan adanya dugaan penistaan agama yang dilakukan pihak Holywings yang mengunggah promosi potongan harga untuk pengunjung yang bernama "Muhammad" dan "Maria" saat membeli minuman.

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, saat ini saya bersama tim dari Himpunan Advokat Muda Indonesia sudah melaporkan adanya dugaan penistaan agama dan kami juga dilakukan oleh salah satu kafe (Holywings) yang sedang viral saat ini di media sosial," kata Sunan Kalijaga dalam unggahan di laman Instagramnya @sunankalijaga_sh, dikutip Jumat (24/6/2022).

Sunan menyayangkan promo minuman alkohol gratis bagi yang bernama Muhammad dan Maria. Menurutnya, promosi tersebut melukai hati umat Muslim dan Nasrani di Indonesia.

"Kami sangat menyayangkan promo tersebut dan jelas-jelas terpampang nyata melukai hati umat Muslim dan juga umat Nasrani dan Alhamdulillah laporan kami dini hari ini sudah diterima oleh Polda Metro Jaya," kata Sunan.

Baca Juga :

Laporan tersebut, menurut Sunan, dibuat mengarah kepada kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, dan berbau SARA.

“Kami sudah menyampaikan laporan terkait dugaan penistaan agama, yang mana alhamdulillah laporan sudah diterima dengan dugaan ujaran kebencian dan berbau SARA," tambahnya.

Dalam laporan itu, pelapor menjerat pihak Holywings atas dugaan tindak pidana penistaan agama melalui media elektronik Pasal 28 ayat (2) JO Pasal 45A ayat (2) UU RI NO.19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 156 A KUHP.

"Ancaman hukumannya 5 tahun penjara," jelasnya. 

View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Sunan Kalijaga (@sunankalijaga_sh)

(mg1/act)

Share :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Rapat Evaluasi Pemilu, Anggota DPR Usul Praktik Politik Uang Dilegalkan
01:30

Rapat Evaluasi Pemilu, Anggota DPR Usul Praktik Politik Uang Dilegalkan

Lantik Wakil Ketua MA, Presiden Jokowi Ambil Sumpah Hakim Agung Suharto
00:44

Lantik Wakil Ketua MA, Presiden Jokowi Ambil Sumpah Hakim Agung Suharto

Sekjen DPR RI Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Kelengkapan Rumah Jabatan DPR
01:47

Sekjen DPR RI Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Baleg DPR Bahas Revisi UU Kementerian
02:00

Baleg DPR Bahas Revisi UU Kementerian

Artis Sandra Dewi Diperiksa Kejagung
00:49

Artis Sandra Dewi Diperiksa Kejagung

Jangan Lewatkan
Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi Tegas Ingatkan Kapolres dan Dandim: Tidak Bisa Minta Bantuan ke Atas

Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi Tegas Ingatkan Kapolres dan Dandim: Tidak Bisa Minta Bantuan ke Atas

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menegaskan pentingnya peran memastikan situasi kondusif dalam menyukseskan pelaksanaan pilkada pada November 2024.
Pembangunan Kualitas SDM Salah Satu Tantangan Kaltim, Pasca Kehadiran IKN

Pembangunan Kualitas SDM Salah Satu Tantangan Kaltim, Pasca Kehadiran IKN

Wakil ketua DPD RI Mahyudin, mengatakan bahwa salah satu tantangan terbesar Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai wilayah penyangga Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara adalah bagaimana membangun potensi Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dan kompetitif.
Lokasi Pelaku Utama Pembunuhan Vina Cirebon Segera Terungkap, Polda Metro Jaya Beri Janji Ini ke Keluarga Korban

Lokasi Pelaku Utama Pembunuhan Vina Cirebon Segera Terungkap, Polda Metro Jaya Beri Janji Ini ke Keluarga Korban

Polda Metro Jaya menanggapi terkait dugaan pelaku utama kasus Vina Cirebon, yang bernama Pegi berada di Jakarta. 
Viral Film Vina Cirebon, Polda Jabar Beberkan Kronologi Pembunuhan: Pelaku Mabuk hingga Melempar Batu ...

Viral Film Vina Cirebon, Polda Jabar Beberkan Kronologi Pembunuhan: Pelaku Mabuk hingga Melempar Batu ...

Dirkrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan mengungkapkan awal kronologi kasus pembunuhan hingga pemerkosaan Vina Dewi Arsita (16) di Cirebon Jawa, Barat.
Grab Business Forum 2024: Bahas Solusi untuk Genjot Produktivitas Bisnis hingga Efisiensi Operasional Perusahaan

Grab Business Forum 2024: Bahas Solusi untuk Genjot Produktivitas Bisnis hingga Efisiensi Operasional Perusahaan

Grab Indonesia kembali menggelar acara tahunan Grab Business Forum yang tahun ini mengusung tema Resilient Business Forward: Paving The Way to The Bolder Future.
Belasan Millenial di Yogyakarta Ikuti Pelatihan Dari Profesional Audio Visual Nasional

Belasan Millenial di Yogyakarta Ikuti Pelatihan Dari Profesional Audio Visual Nasional

Belasan millenial hingga generasi Z di Kota Yogyakarta mengikuti pelatihan dari para pakar dan profesional audio visual ternama di tanah air. Para peserta dididik untuk bisa naik kelas dan bisa meningkatkan omset bisnis peralatan audio visual di Yogyakarta.
Trending
Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Viral Lagi, Keluarga Ungkap Ada Pihak yang Tak Mau Namanya Jelek sampai Intimidasi: Kenapa Ibu Mau, Uang Segitu Cepet Habis

Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Viral Lagi, Keluarga Ungkap Ada Pihak yang Tak Mau Namanya Jelek sampai Intimidasi: Kenapa Ibu Mau, Uang Segitu Cepet Habis

Keluarga mengungkap sempat didatangi dan diintimidasi oleh seseorang yang tidak ingin Film Vina: Sebelum 7 Hari membuat kasus lama di Cirebon menjadi viral lagi
Nenek Vina Tak Kuasa Menahan Tangis Saat Bertemu Pemeran Vina: Mirip Banget Sama Cucu Nenek

Nenek Vina Tak Kuasa Menahan Tangis Saat Bertemu Pemeran Vina: Mirip Banget Sama Cucu Nenek

Pemeran karakter Vina di Film Vina: Sebelum 7 Hari, Nayla Denny Purnama mengungkapkan momen pertemuannya dengan keluarga Vina sebelum memulai syuting
Pelatih Skotlandia Ini Peringatkan Shin Tae-yong Soal Banyaknya Pemain Naturalisasi di Timnas Indonesia, Sebut Nasibnya Bisa Serupa...

Pelatih Skotlandia Ini Peringatkan Shin Tae-yong Soal Banyaknya Pemain Naturalisasi di Timnas Indonesia, Sebut Nasibnya Bisa Serupa...

Mantan pelatih Timnas Indonesia, Simon McMenemy, mengungkapkan dampak negatif dari banyaknya pemain naturalisasi.
Sindiran Telak Aa Gym Pada Ustaz Yusuf Mansur Bos Paytren yang Izinnya Baru Saja Dicabut OJK: Kalau Dengar Ceramah Beliau, Bisa Habis Tuh Harta Kita

Sindiran Telak Aa Gym Pada Ustaz Yusuf Mansur Bos Paytren yang Izinnya Baru Saja Dicabut OJK: Kalau Dengar Ceramah Beliau, Bisa Habis Tuh Harta Kita

Aa Gym beri sindiran telak pada Ustaz Yusuf Mansur, bos Paytren yang izinnya baru saja dicabut oleh OJK, kata Aa Gym soal ceramah Yusuf Mansur soal sedekah...
Fakhri Husaini Anggap Prestasi Shin Tae-yong Bersama Timnas Indonesia di Piala Asia Biasa Saja, Kok Bisa?

Fakhri Husaini Anggap Prestasi Shin Tae-yong Bersama Timnas Indonesia di Piala Asia Biasa Saja, Kok Bisa?

Mantan pelatih Timnas Indonesia U-16, Fakhri Husaini menganggap keberhasilan Shin Tae-yong di Piala Asia 2023 dan Piala Asia U-23 2024 sebagai sesuatu yang biasa saja.
8 Tahun Tak Tuntas! Menguak Kronologi Rinci Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Vina di Cirebon 2016 Silam

8 Tahun Tak Tuntas! Menguak Kronologi Rinci Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Vina di Cirebon 2016 Silam

Kasus pembunuhan yang menimpa Vina dan kekasihnya Eky lada 2016 silam kembali viral setelah penayangan Film Vina: Sebelum 7 Hari di bioskop.
Sindiran Media Vietnam soal Skuad Timnas Indonesia Ambil Bagian di Turnamen Toulon Cup 2024: Aneh

Sindiran Media Vietnam soal Skuad Timnas Indonesia Ambil Bagian di Turnamen Toulon Cup 2024: Aneh

Media Vietnam sindir hingga menyoroti soal timnas Indonesia ambil bagian di turnamen bergengsi di Eropa bernama Tournoi Maurice Revello atau Toulon Cup 2024.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Indonesia Business Forum
21:00 - 22:00
Kabar Utama 2
22:00 - 22:30
Panggilan Baitullah
22:30 - 23:30
Kabar Hari ini
23:30 - 00:00
Indonesia Mengingat
Selengkapnya