LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol Ferdy Sambo
Sumber :
  • viva.co.id

Giliran Irjen Ferdy Sambo akan Diperiksa Penyidik Setelah Bharada E Ditetapkan Jadi Tersangka

Setelah Bharada E atau Bharada Richard Eliezer ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Irjen Pol. Ferdy Sambo akan diperiksa oleh penyidik.

Kamis, 4 Agustus 2022 - 09:37 WIB

Jakarta –  Setelah Bharada E atau Bharada Richard Eliezer ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri akan  menjadwalkan pemeriksaan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Status Ferdy Sambo  sejauh ini sebagai saksi kasus polisi tembak polisi antara Bharada E dan Brigadir J. Dittipidum akan melakukan pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo pada Kamis (4/8) pukul 10.00 WIB.

“(Pemeriksaan) dijadwalkan besok jam 10,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu malam.

Dalam perkara ini, kata Andi, pihaknya telah memeriksa sebanyak 42 saksi termasuk di dalamnya ahli-ahli seperti ahli biologi kimia, forensik, kedokteran forensik, dan laboratorium forensik.

Baca Juga :

Dari 42 saksi yang diperiksa itu, lanjut Andi, sudah termasuk 11 saksi dari pihak keluarga Brigadri Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan tujuh ajudan Ferdy Sambo, salah satunya Bharada E yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, di antara para saksi yang telah diperiksa belum termasuk istri Irjen Ferdy Sambo berinisial PC.

“Sampai saat ini untuk Ibu PC masih belum bisa dilakukan pemeriksaan,” ujar Andi.

Penyidik telah menetapkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sebagai tersangka dalam kasus tembak menembak antaranggota yang terjadi di rumah Irjen Pol. Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7) lalu, yang menewaskan Brigadir J.

Andi menegaskan, dari hasil pemeriksaan saksi-saksi termasuk saksi ahli, uji balistik, forensik dan kedokteran forensik termasuk penyitaan barang bukti, CCTV dan uji balistik, serta dilaksanakan gelar perkara sudah cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

“(Penetapan tersangka) terkait laporan polisi oleh keluarga Brigadir Yosua," kata Andi. Pasal 338 yang disangkakan terhadap Bharada E tentang pembunuhan.

Saat ditanyakan tembak menembak yang dilakukan Bharada apakah untuk bela diri seperti yang disampaikan awal kasus bergulir, jenderal bintang dua itu menegaskan tidak terkait dengan bela diri. “Pasal 338 jo 55 dan 56 KUHP , jadi bukan beladiri,” kata Andi. (tim tvOne/rem)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jakarta Jadi Destinasi Terakhir Konser Kyuhyun di Asia Tour Restart: Indonesia Tempat Luar Biasa!

Jakarta Jadi Destinasi Terakhir Konser Kyuhyun di Asia Tour Restart: Indonesia Tempat Luar Biasa!

Penyanyi sekaligus anggota boyband Korea Selatan Super Junior, Kyuhyun sukses mengadakan konser Asia Tour bertajuk 'Restart' di Jakarta, pada Sabtu (18/5/2024).
Promosi ke Championship, Ini Kans Pemain Timnas Indonesia Bisa Main Bela Oxford United

Promosi ke Championship, Ini Kans Pemain Timnas Indonesia Bisa Main Bela Oxford United

Dengan hasil tersebut, desakan netizen untuk membawa pemain Timnas Indonesia ke Liga Inggris dengan bermain untuk Oxford United pun semakin besar. 
Harry Kane Lewat, Bayer Leverkusen Raih Invinsible Bundeliga dan Berpeluang Raih Treble Winner

Harry Kane Lewat, Bayer Leverkusen Raih Invinsible Bundeliga dan Berpeluang Raih Treble Winner

Kemenangan Bayer Leverkusen atas Ausburg, Sabtu (19/5/2024) menutup musim Bundesliga dengan juara baru.
Menkominfo Pastikan Internet Starlink Tetap Bayar Pajak seperti Operator Lain

Menkominfo Pastikan Internet Starlink Tetap Bayar Pajak seperti Operator Lain

Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan Starlink tidak mendapatkan insentif pajak dari pemerintah dan tetap wajib melakukan pembayaran sebagaimana operator lainnya.
Jauh Sebelum Era Ivar Jenner Cs, Timnas Indonesia Ternyata Hampir Naturalisasi 5 Pemain Muda Brasil Ini untuk Gabung ke Skuad Shin Tae-yong

Jauh Sebelum Era Ivar Jenner Cs, Timnas Indonesia Ternyata Hampir Naturalisasi 5 Pemain Muda Brasil Ini untuk Gabung ke Skuad Shin Tae-yong

Pada 2020 silam, Timnas Indonesia yang baru saja menunjuk pelatih Shin Tae-yong pernah hampir melakukan naturalisasi terhadap lima pemain muda asal Brasil.
Cegah Banjir Air Rob Akibat Gelombang Pasang Air Laut, Nelayan Morokrembangan Tanam Mangrove di Bibir Pantai

Cegah Banjir Air Rob Akibat Gelombang Pasang Air Laut, Nelayan Morokrembangan Tanam Mangrove di Bibir Pantai

Cegah abrasi pantai dan gelombang air pasang laut, puluhan nelayan dan warga masyarakat Morokrembangan dan Asemrowo tanam ratusan bibit pohon mangrove di pesisir Pantai Kalianak, Kecamatan Asemrowo, Surabaya.
Trending
Fakta Terbaru Kasus Vina Cirebon, Ternyata Ayah Eky yang Meringkus 8 Pembunuh Vina

Fakta Terbaru Kasus Vina Cirebon, Ternyata Ayah Eky yang Meringkus 8 Pembunuh Vina

Putri Maya Rumanti salah satu tim kuasa hukum dari Hotman Paris atau kuasa hukum keluarga Vina membeberkan salah satu fakta baru kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Pandit Senior Ini Blak-blakan Bilang Permainan Persib seperti Real Madrid, Jarang Indah Tetapi ...

Pandit Senior Ini Blak-blakan Bilang Permainan Persib seperti Real Madrid, Jarang Indah Tetapi ...

Pandit senior Binder Singh atau akrab disapa Bung Binder menilai permainan Persib Bandung sangat mirip dengan Real Madrid.
Pandit Senior pun Tak Yakin Marselino Ferdinan Bakal Main saat Timnas Indonesia Vs Irak Cuma Gara-gara Masalah...

Pandit Senior pun Tak Yakin Marselino Ferdinan Bakal Main saat Timnas Indonesia Vs Irak Cuma Gara-gara Masalah...

Salah satu pandit senior, Bung Binder mengungkapkan bahwa dirinya tak yakin Marselino Ferdinan ikut main saat Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong lawan Irak.
Elkan Baggott Akhirnya Muncul setelah Ramai Tak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia

Elkan Baggott Akhirnya Muncul setelah Ramai Tak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia

Bek Timnas Indonesia, Elkan Baggott akhirnya muncul setelah beberapa hari terakhir menjadi perbincangan karena tak dipanggil Shin Tae-yong ke skuad Garuda.
Shin Tae-yong Bisa Bernapas Lega, Bek Liga Italia Ini Resmi Dilepas Klubnya ke Timnas Indonesia

Shin Tae-yong Bisa Bernapas Lega, Bek Liga Italia Ini Resmi Dilepas Klubnya ke Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, akhirnya bisa bernpas lega karena Venezia FC resmi melepas Jay Idzes untuk mengikuti pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
3 Klub Milik Pengusaha Indonesia Ini Kompak Dapatkan Promosi, Terbaru Ada Klub Milik Anindya Bakrie X Erick Thohir

3 Klub Milik Pengusaha Indonesia Ini Kompak Dapatkan Promosi, Terbaru Ada Klub Milik Anindya Bakrie X Erick Thohir

Dari mulai Hartono Bersaudara bersama klub asal Italia, Como 1907 hingga terbaru ada klub Liga Inggris milik Anindya Bakrie dan Erick Thohir pun tak luput menjadi perhatian. 
Kabar Timnas Indonesia Abroad: Jordi Amat Cetak Gol, Elkan Baggott Muncul Ke Hadapan Publik

Kabar Timnas Indonesia Abroad: Jordi Amat Cetak Gol, Elkan Baggott Muncul Ke Hadapan Publik

Meski kompetisi di Eropa sudah selesai, namun kancah pemain Timnas Indonesia yang bermain di luar negeri tidaklah surut.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
#DiIndonesiaAja
11:30 - 12:30
Kabar Siang
12:30 - 14:00
Damai Indonesiaku
14:00 - 15:00
OnePrix
15:00 - 15:30
Football Vaganza
15:30 - 16:00
Ragam Perkara
Selengkapnya