Berdasarkan undangan yang diterima, Rapat Paripurna dimulai pukul 10.00 WIB. Namun, saat berita ini naik, rapat belum dimulai dan peserta rapat masih sedikit yang hadir dalam ruang Rapat Paripurna.
Dalam Rapat Paripurna ini, ada dua agenda yang akan dibahas antara lain:
1. Pengumuman Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Yang Masa Jabatannya Berakhir Pada Tahun 2022.
2. Penutupan Masa Sidang Kedua serta Pembukaan Masa Sidang Ketiga dan Masa Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022. (agr/nsi)
Load more