Jakarta - Pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven mendapat sorotan tajam dari polisi terkait konten prank YouTube soal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Menurutnya, membuat konten viral di tengah masyarakat soal KDRT tidak bisa dianggap kasus sepele.
"Walaupun bilangnya prank kan tidak bisa main-main. Apalagi kejadiannya bohong," kata AKP Nurma Dewi, Senin (3/10/2022).
AKP Nurma menjelaskan pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan Polsek Kebayoran Lama guna menindaklanjuti perbuatan Baim dan Paula.
Menurutnya, Polsek Kebayoran Lama menjadi lokasi keduanya melakukan prank ke polisi terkait KDRT.
Selain itu, dia mengatakan perbuatan Baim dan Paula bisa dipidana terkait dugaan membuat laporan palsu.
"Cuma itu mengarah pidana. Sebab, dia sudah membuat pemalsuan laporan. Pasal 220," jelasnya.
Sebelumnya, YouTube pribadi Baim Wong mengunggah konten video prank terhadap kepolisian terkait KDRT.
Dalam video dengan caption “BAIM KDRT, PAULA JALANI VISUM. Nonton sebelum di-take down”, Paula berpura-pura melaporkan Baim karena melakukan kekerasan.
Namun, seusai mendapat kecaman dari publik, video tersebut pun telah tidak ada di YouTube milik Baim Wong. (lpk/nsi)
Load more