LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Dua Tersangka Kasus "Obstruction Of Justice" Pembunuhan Berencana Brigadir Yosua, Hendra Kurniawan (Tengah) dan Agus Nurpatria (Kanan) di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (5/10/2022)
Sumber :
  • ANTARA

Kasus Dugaan Korupsi Jet Pribadi Brigjen Hendra Kurniawan: Polisi Periksa 22 Saksi, 8 di Antaranya Polisi

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri memeriksa 22 saksi terkait penyelidikan dugaan korupsi jet pribadi Brigjen Pol. Hendra Kurniawan.

Selasa, 11 Oktober 2022 - 14:40 WIB

Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri meminta keterangan 22 saksi terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi penggunaan jet pribadi oleh mantan kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Brigjen Pol. Hendra Kurniawan.

"Jumlah saksi yang dimintai keterangan sebanyak 22 orang, terdiri atas delapan anggota Polri dan 14 orang dari pihak aviasi dan lainnya," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (11/10/2022).

Penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi penggunaan jet pribadi untuk perjalanan Jakarta-Jambi-Jakarta itu berdasarkan laporan Nomor LI/27/IX/2022/Tipidkor tanggal 22 September 2022.

Pemberian dan penerimaan hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara atas penggunaan pesawat Jet T7/JAB dari Jakarta ke Jambi dan dari Jambi ke Jakarta itu dilakukan pada 11 Juli 2022.

Selain memeriksa saksi, kata Nurul, penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti.

Baca Juga :

"Barang bukti yang menjadi objek penyelidikan sebanyak 15 lembar atau eksemplar dokumen terkait penggunaan pesawat Jet T7/JAB," tambahnya.

Dalam perkara tersebut, penyidik menyangkakan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau huruf b dan Pasal 5 Ayat (2), Pasal 11 dan Pasal 13 atau Pasal 12 huruf a dan huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ungkap Rahasia Keuangan Menurut Ramalan Zodiak 30 Mei 2024 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo Melalui Angka Hoki

Ungkap Rahasia Keuangan Menurut Ramalan Zodiak 30 Mei 2024 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo Melalui Angka Hoki

Berikut adalah ramalan zodiak untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo pada tanggal 30 Mei 2024. Bagi Virgo, keberuntungan finansial bisa diraih d...
Viral Turis Rusia

Viral Turis Rusia "Invasi" Bali, Menparekraf Akan Tindak Tegas Wisman Yang Bekerja di Bali Hanya Dengan Visa Turis

Menparekraf Sandiaga Uno mengaku akan menindak secara tegas wisatawan mancanegara yang bekerja di Bali dan daerah lainnya di Indonesia berbekal visa turis.
3 Penjabat Bupati Di Kepulauan Buton Dilantik Pj Gubernur Sultra

3 Penjabat Bupati Di Kepulauan Buton Dilantik Pj Gubernur Sultra

Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto secara resmi melantik 3 (tiga) Pj Bupati di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Selasa (28/05/24) sekira pukul 16.30 Wita
Mantan KSAD Dudung Abdurachman Dinilai Cocok Maju Dalam Pilgub Jakarta 2024

Mantan KSAD Dudung Abdurachman Dinilai Cocok Maju Dalam Pilgub Jakarta 2024

Tokoh relawan Immanuel Ebenezer menyebut eks KSAD Dudung Abdurachman cocok menjadi Gubernur Jakarta, karena miliki pengalaman yang mumpuni sebagai pemimpin.
Jelang Idul Adha, Pedagang Kambing Online di Tuban Kebanjiran Pesanan

Jelang Idul Adha, Pedagang Kambing Online di Tuban Kebanjiran Pesanan

Era digitalisasi membawa dampak signifikan pada semua sektor kehidupan, tak terkecuali bagi para pedagang kambing qurban. Kini penjualan hewan qurban tidak hanya dilakukan secara langsung atau offline, tetapi juga sudah mengikuti trend dengan cara daring atau online.
Polda Jabar Bocorkan Kejanggalan Kasus Vina Cirebon: Memang Ada Intruksi

Polda Jabar Bocorkan Kejanggalan Kasus Vina Cirebon: Memang Ada Intruksi

Sebagian publik menilai banyak kejanggalan-kejanggalan di kasus Vina Cirebon. Namun hal itu langsung diungkapkan Polda Jabar.
Trending
Prediksi Legenda Timnas Belanda soal Program Naturalisasi Timnas Indonesia, Van Bronckhorst: Sepuluh hingga Dua Puluh Tahun ke Depan…

Prediksi Legenda Timnas Belanda soal Program Naturalisasi Timnas Indonesia, Van Bronckhorst: Sepuluh hingga Dua Puluh Tahun ke Depan…

Legenda Timnas Belanda Giovanni Van Bronckhorst berbicara soal program naturalisasi yang ditempuh PSSI untuk menaikkan prestasi Timnas Indonesia, menurutnya ...
Jadi Sorotan, Ini Status Facebook Pegi Setiawan Sebelum Kasus Pembunuhan Vina, Alasan Tak Terduga Pengacara Putri Maya Rumanti Bantu Keluarga Vina Cirebon

Jadi Sorotan, Ini Status Facebook Pegi Setiawan Sebelum Kasus Pembunuhan Vina, Alasan Tak Terduga Pengacara Putri Maya Rumanti Bantu Keluarga Vina Cirebon

Unggahan media sosial Facebook pelaku pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan menjadi sorotan warganet hingga alasan Putri Maya Rumanti bantu keluarga Vina.
Peran Ayah Pegi di Kasus Vina Cirebon Terungkap, Pengamat Desak Panglima TNI Tarik Anggota Puspom dari Kejagung

Peran Ayah Pegi di Kasus Vina Cirebon Terungkap, Pengamat Desak Panglima TNI Tarik Anggota Puspom dari Kejagung

Peran ayah Pegi di kasus Vina Cirebon terungkap dan pengamat desak Panglima TNI menarik anggota Puspom dari Kejagung adalah dua berita paling banyak dibaca.
Angkasa Pura 1 dan 2 Segera Bubar, Pemerintah Akan  Serahkan Pengelolaan Bandara ke...

Angkasa Pura 1 dan 2 Segera Bubar, Pemerintah Akan Serahkan Pengelolaan Bandara ke...

Penggabungan ini akan menjadikan PT Angkasa Pura Indonesia (API) sebagai pengelola bandar udara terbesar ke-5 dunia, dengan 36 bandara di seluruh Indonesia.
Pemain Timnas Indonesia Curhat soal Perilaku Shin Tae-yong Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Pemain Timnas Indonesia Curhat soal Perilaku Shin Tae-yong Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Ivar Jenner mencurahkan isi hatinya perihal perilaku Shin Tae-yong menjelang bela Timnas Indonesia pada kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia, Juni nanti.
Teman Pegi Ungkap Sempat Datangi TKP Pembunuhan Vina pada Malam Kejadian, Namun Tak Tahu Jika Ternyata..

Teman Pegi Ungkap Sempat Datangi TKP Pembunuhan Vina pada Malam Kejadian, Namun Tak Tahu Jika Ternyata..

Salah satu teman Pegi bernama Bondol mengatakan, ternyata dirinya sempat mendatangi TKP pembunuhan Vina yang melibatkan Pegi alias Perong tersebut. Kata dia..
Ayah Pemain Keturunan Ini Takjub dengan Suporter Timnas Indonesia: Tidak Ada di Negara Lain

Ayah Pemain Keturunan Ini Takjub dengan Suporter Timnas Indonesia: Tidak Ada di Negara Lain

Pada pertandingan ini, Timnas Putri Indonesia menang dengan skor akhir 5-1 dan Claudia mencetak brace di pertandingan tersebut. 
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Indonesia Business Forum
21:00 - 22:00
Kabar Utama 2
22:00 - 22:30
Panggilan Baitullah
22:30 - 23:30
Kabar Hari ini
23:30 - 00:00
Indonesia Mengingat
Selengkapnya