Jakarta - Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnaroba) Brigjen Krisno Halomoan Siregar mengatakan salah satu tersangka kasus narkotika jenis sabu tewas seusai ditangkap di Dermaga Rakyat, Selat Panjang, Bengkalis Aceh.
Menurutnya, peristiwa penangkapan kapten kapal berinisial MI itu terjadi pada 26 September 2022 lalu, bersama 12 anak buah kapal (ABK).
"Sebenarnya kapalnya legal karena memiliki izin pelayaran dari Indonesia ke Malaysia dan sebaliknya," ujar Brigjen Krisno di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).
Dia menjelaskan kapten kapal pengangkut sabu itu dan para ABK-nya diborgol untuk diamankan.
Namun, dia menuturkan kapten kapal berinisial MI itu berusaha kabur dengan melompat ke muara.
"Kemudian semua ABK dan kapten kami borgol. Tiba-tiba MI melompat ke muara. Namanya, muara buaya, melompat terus menghilang," jelasnya.
Load more