Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia, Dea Tunggaesti angkat bicara terkait viral suara Suprapti Fauzi yang mengaku sebagai penjual dawet pada Tragedi Kanjuruhan yang menelan 132 orang meninggal dunia.
Dea membenarkan bahwa Suprapti sempat tercatat sebagai kader darih PSI Kabupaten Malang.
"Saya jelaskan fakta hukum yang terjadi ya. Bahwa Ibu Suprapti itu pernah menjadi pengurus PSI sudah lama sekali. DPP PSI langsung memerintahkan kepada DPP Kabupaten Malang untuk berhentikan. Jadi yang bersangkutan sudah diberhentikan oleh Kabupaten Malang," kata Dea saat ditemui di Gedung DPP PAN kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).
Dea menjelaskan pihak DPP PSI mengeluarkan surat pemberhentian atau pemecatan terhadap Suprapti usai rekaman suara dan videonya pada Tragedi Kanjuruhan beredar luas di jejaring media sosial.
Menurutnya DPP PSI menilai aksi yang dilakukan Suprapti justru membuat gaduh dalam pengungkapan kasus kematian ratusan orang suporter Arema FC pada Tragedi Kanjuruhan.
Load more