Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia, Dea Tunggaesti angkat bicara terkait viral suara Suprapti Fauzi yang mengaku sebagai penjual dawet pada Tragedi Kanjuruhan yang menelan 132 orang meninggal dunia.
Dea membenarkan bahwa Suprapti sempat tercatat sebagai kader darih PSI Kabupaten Malang.
"Saya jelaskan fakta hukum yang terjadi ya. Bahwa Ibu Suprapti itu pernah menjadi pengurus PSI sudah lama sekali. DPP PSI langsung memerintahkan kepada DPP Kabupaten Malang untuk berhentikan. Jadi yang bersangkutan sudah diberhentikan oleh Kabupaten Malang," kata Dea saat ditemui di Gedung DPP PAN kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).
Dea menjelaskan pihak DPP PSI mengeluarkan surat pemberhentian atau pemecatan terhadap Suprapti usai rekaman suara dan videonya pada Tragedi Kanjuruhan beredar luas di jejaring media sosial.
Menurutnya DPP PSI menilai aksi yang dilakukan Suprapti justru membuat gaduh dalam pengungkapan kasus kematian ratusan orang suporter Arema FC pada Tragedi Kanjuruhan.
"Ya kita ketahui telah membuat gaduh hati kita, hati PSI sangat duka yang mendalam ya buat Aremania sehingga berita seperti itu dikeluarkan video seperti itu menyakiti hati para Aremania dan juga menyakiti hati kami dari PSI," ungkapnya.
Sebelumnya ramai tersiar rekaman video dan suara Suprapti Fauzi pada media sosial terkait Tragedi Kanjuruhan.
Dalam video yang beredar Suprapti mengaku sebagai penjual dawet di Stadion Kanjuruhan mengungkap bahwa para suporter Arema FC dalam kondisi mabuk akibat mengkonsumsi minuman keras (Miras).
"Wong suporter sakdurunge wis ngombe kabeh (suporter sebelumnya sudah pada minum). Yang meninggal pun itu banyak yang berbau alkohol," kata sang penjual dawef tersebut dalam rekaman video yang beredar itu.
Adapun saat ini Suprapti telah meminta maaf terkait video viral yang menyebut banyak suporter Arema FC dalam keadaan mabuk saat Tragedi Kanjuruhan. (raa/muu)
Load more