News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengacara Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Sebut Kliennya Tak Terlibat dalam Pengambilan DVR CCTV

Sidang lanjutan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria kembali bergulir dengan menghadirkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel)
Kamis, 27 Oktober 2022 - 17:35 WIB
Brigjen Hendra Kurniawan, Kompol Baiquni Wibowo, dan Kombes Agus Nurpatria.
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Jakarta - Sidang lanjutan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria kembali bergulir dengan menghadirkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Kuasa hukum kedua terdakwa, Henry Yosodiningrat mengatakan kliennya tidak berkaitan dengan peristiwa mengambil DVR CCTV.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Karenanya apa pun ceritanya dakwaan itu, kan, adalah UU ITE. Dari situ ada unsur dengan maksud menindak dan sebagainya," ujar Henry di PN Jaksel, Kamis (27/10/2022).

Henry menjelaskan keterangan saksi AKBP Ari Nur Cahya alias Acay menjadi pembanding keterlibatan kedua kliennya.

Sebab, dia menerangkan Acay mengaku tidak ada perintah mengamankan DVR CCTV.

"Saksi Acay menerangkan perintah mengamankan. Nah, perintah mengamankan ini kalau dijabarkan dalam intel reserse bukan ditongkrongin, melainkan dijaga pakai senjata bukan? Namun, diambil kemudian diserahkan kepada penyidik," jelasnya.

Selain itu, Henry menyebutkan melihat kesaksian Acay, pihaknya menimbang bahwa kliennya Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria tidak bersalah dalam perkara obstruction of justice.

"Apa peran orang dua ini? Apakah pernyataan yang dilakukan oleh Irfan (anak buah Acay,red) itu sejalan dengan ketentuan dalam praktik seorang Reserse mendapatkan perintah amankan dan koordinasi. Jadi, nggak ada perbuatan dia yang salah di situ," imbuhnya.

Bekas Anak Buah Ferdy Sambo Bikin Hendra Kurniawan Kesal

Bekas anak buah langsung Ferdy Sambo saat menjabat Dirtipidum Bareskrim Polri, AKBP Ari Nur Cahya alias Acay membuat geram terdakwa Hendra Kurniawan, saat menghadiri sidang lanjutan perkara obstruction of justice.

Dalam kesaksiaannya, Acay mengaku tidak mendengar langsung perintah untuk mengamankan CCTV di TKP Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Padahal, kata Hendra, saksi Acay mendengar jelas instruksi terdakwa Agus Nurpatria melalui telepon WhatsApp pada 9 Juli 2022.

"Keberatan pada tanggal 9 itu, menggunakan handphone terdakwa Agus dengan kata-kata yang jelas. Saya sampaikan skrining itu, karena saksi ada di Bali, dia menyiapkan anggota. Kalau gitu silakan berkoordinasi dengan Kombes Agus," kata Hendra di PN Jaksel, Kamis (27/10/2022).

Hendra menjelaskan ketika mendengar panggilan telepon itu, Acay menanggapi dengan jelas bahwa ia akan menyiapkan anggotanya.

Menurut dia, kesaksian Acay ketika berada di Bali membuatnya mengajukan keberatan.

Artikel

Sebab, saat mengucapkan hal tersebut, Acay langsung mempersiapkan anggota untuk mengamankan CCTV.

"Makanya ketika saya sampaikan, yasudah kamu koordinasikan dengan Agus, ya. Di situ sudah ada menyiapkan orang," jelasnya.

Selain itu, terdakwa Agus Nurpatria juga membantah keterangan saksi Acay.

Sebab, Agus menerangkan bahwa Acay bergerak untuk memerintahkan anak buahnya dalam pengamanan CCTV.

"Masalah telepon itu perintah Pak Hendra ke Acay sudah jelas. Maka, waktu handphone diserahkan ke kami, Acay itu saya cuma menyatakan, Cay perintahnya sudah jelas belum? Dan saksi mengatakan siap sudah bang nanti ada anggota kami berkoordinasi," kata Agus.

12 Saksi dalam Persidangan Terdakwa Bharada E

Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J terdakwa Bharada E terdapat 12 saksi  yang akan dihadirkan, saksi tersebut diantaranya Kamaruddin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Mahareza Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Maretha Simanjuntak. 

Artikel

Kepala Kejaksaan negeri Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Nahdi menyebutkan, 12 saksi tersebut akan dihadirkan secara langsung ke persidangan.

“Insha Allah saksi-saksi hadir langsung di persidangan,”kata Syarief.

Informasi serupa juga disampaikan oleh Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto, seluruh saksi dari pihak korban atau keluarga korban Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hadiri sidang secara langsung di PN Jakarta Selatan.

Untuk teknis persidangan apakah para saksi akan diperiksa sekaligus atau satu per satu, menjadi kewenangan majelis hakim. 

"Saksi-saksi hadir secara langsung. Teknis pemeriksaan nanti jadi kewenangan majelis hakim," kata Djuyamto.

Bharada E Tidak Ajukan Eksepsi

Bharada E alias Richard Eliezer menjalani sidang pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU), pada Selasa (18/10/2022) lalu. 

Pada sidang itu, Bharada E tidak mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan JPU. 

Mewakili Bharada E, tim penasihat hukum Bharada E mengatakan dakwaan JPU sudah cermat dan tepat.

“Terkait dakwaan yang disampaikan JPU ada beberapa catatan dari kami. Dakwaan sudah cermat dan tepat,” ujarnya. 

Artikel

Selanjutnya dia mengatakan, “Kami akan sampaikan nanti di pembuktian. Kami putuskan tidak ada usulan eksepsi [nota keberatan]”. 

Bharada E menutup sidang pembacaan dakwaan dengan menyampaikan rasa belasungkawa dan maafnya kepada keluarga Brigadir J. 

“Saya sampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya untuk kejadian yang menimpa Bang Yos (Yosua Hutabarat). Semoga Bang Yos diterima di sisi Tuhan Yesus,” kata Bharada E. 

Dia juga mengatakan, “Saya sangat menyesali perbuatan saya. Saya hanyalah seorang anggota yang tidak bisa menolak perintah dari seorang jenderal”.

Bharada E Meminta Maaf Kepada Keluarga Brigadir J

Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J Richard Eliezer atau Bharada E ungkapkan belasungkawa dan permohonan maaf kepada keluarga korban.  

Aksi Bharada E ini menjadi perhatian, selain tak dilakukan terdakwa lainnya, raut wajah Bharada E juga tampak sedih saat mengungkapkan perasaannya tersebut. 

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menanggapi permohonan maaf Bharada E yang tak mampu menolak perintah atasannya Ferdy Sambo. Menurutnya, pihak keluarga Brigadir J sudah memaafkannya.  

Artikel

"Ya, namanya orang minta maaf mengakui kesalahannya itu kan sikap yang baik. Jangan kayak Ferdy Sambo sudah membunuh tapi berkelit terus. Dan, nenek peot mengaku diperkosa sama anak muda, kan nggak masuk akal toh. Masih banyak yang muda-muda," kata Kamaruddin, Minggu (23/10/2022).  

Menurut dia, dengan permohonan maaf Bharada E tersebut, pihak keluarga Brigadir J sudah memaafkan.  

"Ya kita harus memaafkan orang minta maaf dong. Orang Tuhan saja memaafkan, kita masa nggak maafin orang. Intinya kalau minta maaf dimaafkanlah," ujarnya. 

Sebelumnya, seusai sidang pada Selasa 18 Oktober 2022 Bharada E menyampaikan beberapa pesannya kepada keluarga Brigadir J atau Yosua. Bharada E menyampaikan ungkapan belasungkawa atas kematian Yosua.  

"Mohon izin sekali lagi, saya menyampaikan turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya untuk kejadian yang telah menimpa almarhum Bang Yos," saat membacakan surat yang telah dia tulis.  

Bharada E juga mengajukan permohonan maaf kepada keluarga besar Yosua atas peristiwa yang sudah terjadi. Dia juga turut mendoakan almarhum Yosua diberikan yang terbaik oleh Tuhan.  

Pun, dia berharap keluarga besar Yosua dapat diberikan kekuatan. Menurutnya, apa yang dilakukannya itu bukan atas keinginannya sendiri. Peristiwa penembakan itu dilakukan atas perintah atasannya Ferdy Sambo.  

"Saya sangat menyesali perbuatan saya, namun saya hanya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota, yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal, terima kasih," ujar Bharada E.

Menanggapi hal tersebut, dengan mata yang berkaca-kaca ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak mendoakan Bharada E agar diampuni oleh Tuhan.

Artikel

“Semoga diampuni Tuhan kau nak,” ucap Ibu kandung Brigadir J, Rosti Simanjuntak di Jambi, Selasa (18/10/2022).

Selain itu, ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat mengatakan memang permintaan maaf dari pelaku kasus tersebut sangat dinanti oleh pihak keluarga. 

“Permohonan maaf itu memang ditunggu oleh pihak keluarga dan sudah memaafkan apa yang telah diperbuat terhadap Brigadir J,” tanggapan Samuel Hutabarat mengenai permohonan maaf Bharada E.

Sementara itu, pihak keluarga sangat memaklumi Bharada E terkait posisinya sebagai bawahan sehingga apapun perintah dari atasan harus ia jalankan.

Meski demikian, pihak keluarga Brigadir J menyampaikan proses hukum para pelaku akan tetap berjalan.

“Pihak keluarga Brigadir J memaafkan Bharada E namun proses hukum terus berjalan sebagai pertanggungjawaban atas perbuatannya,” ungkapnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sidang lanjutan terhadap terdakwa Bharada E akan segera dimulai. Sidang dijadwalkan pada pukul 09.30 WIB. Pada sidang ini akan dihadirkan 12 saksi yang merupakan keluarga dari Brigadir J. 

Sidang kali ini, Bharada E atau Richard Eliezer akan berada satu ruang dengan keluarga Brigadir J. (lpk/ree/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Usut Dugaan Penistaan Agaman di Konser Musik Ancol, Polisi Periksa Penyelenggara Musik Hingga Pemilik Merek Minuman

Usut Dugaan Penistaan Agaman di Konser Musik Ancol, Polisi Periksa Penyelenggara Musik Hingga Pemilik Merek Minuman

Polda Metro Jaya tengah menyelidiki dugaan penistaan agama dalam kasus promosi minuman keras berkedok challenge membaca surat Al-Quran di konser musik The Sounds Project, Ancol, Jakarta Utara.
Viral! Tukang Cukur Bogor Tolak Pasang Bendera Merah Putih, “Akui Belum Merdeka”

Viral! Tukang Cukur Bogor Tolak Pasang Bendera Merah Putih, “Akui Belum Merdeka”

Tukang cukur di Rancabungur, Bogor, viral setelah menolak memasang Bendera Merah Putih dan menyebut Indonesia belum sepenuhnya merdeka
Presiden Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS, Kemitraan Strategis RI-AS Didorong Makin Dalam

Presiden Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS, Kemitraan Strategis RI-AS Didorong Makin Dalam

Presiden RI, Prabowo Subianto menerima Wakil Menteri Perang Amerika Serikat untuk Urusan Kebijakan Elbridge Colby, beserta delegasi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (12/8).
Independensi Bank Indonesia Tidak Dapat Ditawar

Independensi Bank Indonesia Tidak Dapat Ditawar

Sekretaris Dewan Pembina PSI, Grace Natalie, mengajak seluruh pihak menghormati proses pergantian kepemimpinan Bank Indonesia (BI) dan memberikan ruang bagi DPR untuk menjalankan proses sesuai konstitusi dan ketentuan perundang-undangan.
Viral Kasus Dewi Sartika, Netizen Ramai-ramai Bagikan Pengalaman Tak Terduga soal RS Awal Bros

Viral Kasus Dewi Sartika, Netizen Ramai-ramai Bagikan Pengalaman Tak Terduga soal RS Awal Bros

Kasus meninggalnya Dewi Sartika Sitinjak, perempuan 24 tahun asal Samosir, setelah menjalani operasi ambeien di Batam terus menjadi viral. Ini kata netizen.
Menegangkan! Viral Wanita di Karawang Murka jadi Penggugat Cerai, tapi Tak Pernah Gugat Suami ke PA

Menegangkan! Viral Wanita di Karawang Murka jadi Penggugat Cerai, tapi Tak Pernah Gugat Suami ke PA

Video viral wanita di Karawang, Ita Hartati mengamuk kepada 2 oknum pengacara usai dapat salinan putusan perceraian berstatus penggugat suami ke PA Karawang.

Trending

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

Mantan pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts, akhirnya membuat klarifikasi soal laporannya yang menyebabkan klub dihukum. FIFA sempat menjatuhkan hukuman kepada Maung Bandung, namun akhirnya mencabutnya.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Menilik profil singkat Bilal Hasan, petarung MMA Indonesia yang baru saja meraih kontrak UFC usai tampil gemilang di Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 pada Rabu (12/8/2026) pagi WIB.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan dua pria berinisial A (38) dan EJ (45) yang melakukan penipuan menggunakan modus tebus aset Rp3 miliar terhadap wanita lansia di Tangerang.
No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

Inilah tampang jelas dari gadis baju putih yang diduga sebagai inisiator dalam menawarkan sebotol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha di booth Newport.
Selengkapnya

Viral