LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Wali Kelas Dua Kali Cabuli Murid di Ruang Guru
Sumber :
  • tvOne

Bejat, Wali Kelas Dua Kali Cabuli Murid di Ruang Guru

Seorang oknum guru sekolah dasar di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, ditangkap karena tega mencabuli muridnya sebanyak dua kali di dalam ruangan sekolah.

Sabtu, 25 September 2021 - 18:14 WIB

Sumbawa, NTB - Seorang oknum guru sekolah dasar di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, ditangkap karena tega mencabuli muridnya sebanyak dua kali di dalam ruangan sekolah. Pelaku berinisial ZK (58) merupakan warga Dusun Semongkat, RT 03 RW 05, Desa Kelungkung, Kecamatan Batulanteh. Sementara korbannya adalah EN (10) yang masih duduk di bangku kelas lima salah satu sekolah dasar di Semongkat.

Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nugoroho melalui Kasat Reskrim Iptu Ivan Roland Cristofel kepada tvonenews.com Sabtu (25/9) mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan orang tua korban dengan nomor LP/06/IX/2021/Res Sbw/Sektor Batulanteh, tanggal 23 SeptemberĀ  2021.

"Berdasarkan keterangan korban dan tiga orang saksi yang telah kita periksa, berdasarkan bukti bukti, kita langsung menangkap pelaku di rumahnya," ujar Ivan.

Menurutnya pencabulan yang dilakukan oleh pelaku terjadi sebanyak dua kali. Mirisnya lagi perbuatan bejat SK terhadap EN dilakukannya di dalam ruangan guru.

Baca Juga :

"Kejadian pertama terjadi tanggal 20 September 2021 sekitar pukul 07.30 WITA dan hari Kamis tanggal 23 September 2021 juga pukul 07.30 WITA," lanjut Ivan.

Ivan menceritakan modus yang dilakukan pelaku yakni dengan mengiming-imingi korban mendapat rangking 1. Selain itu pelaku juga meminta korban agar tidak menceritakan kejadian ini kepada orang lain.

"Pelaku mamanggil korban ke ruang guru kemudian menjalankan aksinya. Karena tidak terima, korban lalu berlari keluar ruangan dan menangis sehingga perbuatan bejat sang wali kelas diketahui oleh saksi-saksi," tegasnya.

Atas perbuatannya polisi menjerat ZK dengan pasal 82 ayat (1) dan atau ayat (2) Jo pasal 76E UU RI No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Irwan Taliwang/prs)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pameran Kesehatan Pertama Berkualitas Tinggi Digelar di Jakarta, Targetkan Khusus untuk Pasien Indonesia

Pameran Kesehatan Pertama Berkualitas Tinggi Digelar di Jakarta, Targetkan Khusus untuk Pasien Indonesia

KPJ Healthcare Berhad dengan bangga perkenalkan pameran kesehatan pertama berkualitas tinggi digelar di Jakarta dengan targetkan khusus untuk pasien Indonesia.
Rumah Adik SYL di Kota Makassar Digeledah, KPK Dapati Bukti Ini

Rumah Adik SYL di Kota Makassar Digeledah, KPK Dapati Bukti Ini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti saat melakukan penggeledahan kediaman salah satu milik keluarga mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Berperilaku Buruk, Juventus Resmi Pecat Allegri

Berperilaku Buruk, Juventus Resmi Pecat Allegri

Juventus telah resmi memecat pelatih Massimiliano Allegri hanya selang sehari setelah mereka menjadi juara Coppa Italia 2023/24.
Dewas KPK Tunda Sidang Kode Etik Nurul Ghufron, Ini Alasannya

Dewas KPK Tunda Sidang Kode Etik Nurul Ghufron, Ini Alasannya

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memilih menunda sidang kode etik pembacaan nota pembelaan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.
Senyum Semringah Khofifah Usai Dipastikan Jadi Kandidat Pilkada 2024 Jawa Timur

Senyum Semringah Khofifah Usai Dipastikan Jadi Kandidat Pilkada 2024 Jawa Timur

Pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Jatim Emil Dardak dipastikan akan maju di Pilkada 2024 Jawa Timur (Jatim).
15 Ribu Konten Pembelajaran Karya BINUS Online Dapat Diakses Gratis untuk Semua Warga Indonesia

15 Ribu Konten Pembelajaran Karya BINUS Online Dapat Diakses Gratis untuk Semua Warga Indonesia

BINUS Online komitmen perluas akses pendidikan melalui peluncuran 15.000 Konten Pembelajaran bagi Nusantara yang dapat diakses secara gratis oleh semua warga.
Trending
Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Terungkap Tarsum Merangkak dan Menangis ke Anggota Babinsa

Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Terungkap Tarsum Merangkak dan Menangis ke Anggota Babinsa

Serka Karnita selaku anggota Babinsa Desa Cisontrol kembali memberikan kesaksian detik-detik aksi sadis suami bunuh dan mutilasi istri di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kesaksian Anggota Babinsa Nyaris Jadi Korban Tarsum Selanjutnya

Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kesaksian Anggota Babinsa Nyaris Jadi Korban Tarsum Selanjutnya

Kasus suami mutilasi istri di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat masih menyita perhatian publik.
Fakta Baru Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Ungkap Kondisi Tarsum yang Kerap Bertanya Kondisi Korban

Fakta Baru Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Ungkap Kondisi Tarsum yang Kerap Bertanya Kondisi Korban

Kasus pembunuhan disertai mutilasi suami terhadap istrinya di Dusun Sindangjaya, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat masih menyimpan tanda tanya besar di publik.
FIFA akan Mengadakan Pertemuan Darurat untuk Membahas Sanksi Israel

FIFA akan Mengadakan Pertemuan Darurat untuk Membahas Sanksi Israel

FIFA akan mengadakan pertemuan darurat dalam kongres tahunan di Bangkok, Thailand untuk memutuskan apakah Israel harus dikeluarkan dari kompetisi sepak bola.
Masih Ingat Sosok ini? Pria di Ponorogo Selalu Baca Sholawat dan Al Fatihah di setiap Kegiatannya Bikin Terinspirasi

Masih Ingat Sosok ini? Pria di Ponorogo Selalu Baca Sholawat dan Al Fatihah di setiap Kegiatannya Bikin Terinspirasi

Masihkah Anda mengingat sosok ini? Pria tua di Ponorogo, Jawa Timur selalu menikmati masa tua sambil mengucap sholawat dan Al Fatihah di setiap kegiatannya.
Usung Pasangan Khofifah-Emil di Pilkada 20204 Jawa Timur, Airlangga Hartarto Klaim Dapat Dukungan Banyak Partai

Usung Pasangan Khofifah-Emil di Pilkada 20204 Jawa Timur, Airlangga Hartarto Klaim Dapat Dukungan Banyak Partai

Partai Golkar resmi mengusung pasangan Khofifah Indar Parawansa - Emil Dardak sebagai bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur di Pilkada 2024.
Dewas KPK Tunda Sidang Kode Etik Nurul Ghufron, Ini Alasannya

Dewas KPK Tunda Sidang Kode Etik Nurul Ghufron, Ini Alasannya

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memilih menunda sidang kode etik pembacaan nota pembelaan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Utama
03:30 - 04:00
Telusur
04:00 - 04:30
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:00
Apa Kabar Indonesia Pagi
Selengkapnya