News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejagung Siapkan Opsi Gugat Perdata Pelaku Kasus Gagal Ginjal Akut

Kejaksaan Agung RI menyiapkan opsi untuk gugat pelaku peredaran obat sirop tercemar zat kimia berbahaya yang diduga sebagai penyebab kejadian gagal ginjal akut.
Kamis, 17 November 2022 - 22:07 WIB
Kapuspenkum Kejagung I Ketut Sumedana.
Sumber :
  • (ANTARA/Dhimas B.P.)

Jakarta - Kejaksaan Agung RI menyiapkan opsi untuk menggugat pelaku peredaran obat sirop tercemar zat kimia berbahaya yang diduga kuat sebagai penyebab kejadian gagal ginjal akut pada anak di Indonesia.

“Secara pidana Kejaksaan Agung mendukung percepatan penegakan hukum agar ada kepastian dan manfaat bagi masyarakat. Kejaksaan Agung ke depan akan melakukan opsi-opsi lain, seperti opsi perdata ini,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaskaan Agung RI Ketut Sumedana, saat dikonfirmasi, Kamis (17/11/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketut menjelaskan opsi untuk menggugat secara perdata ini bisa dilakukan apabila perkara tersebut telah dibuktikan di persidangan.

“Setelah nanti perkaranya di persidangan, Kejaksaan Agung dan penyidik (BPOM) sepakat apakah memungkinkan untuk dilakukan gugatan perdata atau tidak,” ujarnya.

Opsi menggugat pelaku peredaran obat sirop tercemar zat kimia berbahaya secara perdata ini sempat dibahas dalam pertemuan antara Kepala BPOM Penny K Lukito dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung, Rabu (16/11).

Pertemuan itu, kata Ketut, BPOM dalam kapasitasnya sebagai penyidik berkonsultasi dengan Jaksa Agung.

“Kemarin BPOM datang itu dalam kapasitas sebagai penyidik konsultasi dengan Jaksa Agung, muncul opsi-opsi (pidana dan perdata). Itu baru opsi, ketika opsi itu memungkinkan peluang untuk dilakukan gugatan keperdataan kenapa tidak,” katanya.

Menurut Ketut, negara mempunyai kepentingan untuk melakukan gugatan perdata terhadap perusahaan farmasi yang lalai melakukan pelanggaran hukum hingga menimbulkan korban jiwa di masyarakat.

Ia mengatakan tidak hanya masyarakat yang dirugikan tetapi negara dirugikan atas kejadian kasus gagal ginjal yang dinyatakan sebagai kejadian luar biasa (KLB).

“Kasus ini kan merugikan masyarakat dan negara. Dampaknya bisa dijadikan acuan untuk gugatan perdata. Urgensinya ya kerugian negara dan kerugian masyarakat secara meluas, apalagi ada korban banyak yang meninggal, anak-anak lagi,” katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, kata Ketut, urgensi melakukan gugatan secara perdata karena penegakan hukum harus simultan yang artinya harus bisa dikenakan perdatanya.

“Opsi gugatan itu dibicarakan nanti ke depan bersama BPOM dan penyidik. Tidak bisa tiba-tiba gugat dasarnya tidak ada, gugatan perdata 1365 KUHPerdata itu ketika ada perbuatan melawan hukum yang dilanggar dan menyebabkan kerugian negara dan dibuktikan dulu di persidangan,” kata Ketut.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Direndahkan Susah Menang hingga Dihina Tak Punya Uang, Tukang Pemilah Sampah Jadi Kades di Bekasi Heboh

Direndahkan Susah Menang hingga Dihina Tak Punya Uang, Tukang Pemilah Sampah Jadi Kades di Bekasi Heboh

Sosok Surya (46), tukang pemilah sampah viral setelah terpilih menjadi Kepala Desa (Kades) Mekarwangi, Cikarang Barat, Bekasi dalam Pilkades Serentak 2026.
BREAKING
NEWS
DNA Jasad Pria di Enggano Identik dengan Kru Kapal yang Hilang Bersama 5 Jurnalis

DNA Jasad Pria di Enggano Identik dengan Kru Kapal yang Hilang Bersama 5 Jurnalis

Hasil tes DNA jasad pria yang ditemukan di Pulau Enggano, Bengkulu, identik dengan salah satu kru kapal yang hilang bersama lima jurnalis.
Lifter Indonesia Luluk Diana Tri Wijayana Raih Medali Perunggu di Asian Games 2026

Lifter Indonesia Luluk Diana Tri Wijayana Raih Medali Perunggu di Asian Games 2026

Atlet angkat besi Indonesia, Luluk Diana Tri Wijayana berhasil meraih medali di Asian Games 2026. Lifter Indonesia itu membawa pulang perunggu dari nomor 49 kg putri pada Rabu (23/9/2026).
IHSG Menguat 0,64% di Sesi I, Tapi Investor Asing Justru Lepas Saham Rp335,80 Miliar

IHSG Menguat 0,64% di Sesi I, Tapi Investor Asing Justru Lepas Saham Rp335,80 Miliar

IHSG menguat 0,64% ke 6.317,46 pada sesi I perdagangan 23 September 2026. Namun, asing mencatat net sell Rp335,80 miliar.
Kisah Surono Sebelum Hilang Bersama KM Virgo Transport 8, Bawa Selimut Peninggalan Ibunya

Kisah Surono Sebelum Hilang Bersama KM Virgo Transport 8, Bawa Selimut Peninggalan Ibunya

Sebuah selimut sederhana kini menjadi benda yang paling membekas bagi keluarga Surono (37), warga Desa Bulurejo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Viral Pasangan Sesama Jenis di Video Mesum A Day in My Life Terpapar HIV, Kenali HIV dan Cara Penularannya

Viral Pasangan Sesama Jenis di Video Mesum A Day in My Life Terpapar HIV, Kenali HIV dan Cara Penularannya

Viral video mesum a day in my life yang menayangkan pasangan sesama jenis. Pasangan tersebut dikonfirmasi Kepolisian terpapar HIV.

Trending

Gantikan Megawati Hangestri di Red Sparks, Zhong Hui Banjir Dukungan Volimania Jelang Liga Voli Korea 2026-2027

Gantikan Megawati Hangestri di Red Sparks, Zhong Hui Banjir Dukungan Volimania Jelang Liga Voli Korea 2026-2027

Pevoli China, Zhong Hui yang menggantikan Megawati Hangestri sebagai pemain Asia di Red Sparks, mendapatkan banyak dukungan dari volimania jelang bergulirnya Liga Voli Korea 2026-2027.
Red Sparks Resmi Perkenalkan Skuad, Nomor Punggung 8 Warisan Megawati Hangestri Kini Dipakai Pemain Lain

Red Sparks Resmi Perkenalkan Skuad, Nomor Punggung 8 Warisan Megawati Hangestri Kini Dipakai Pemain Lain

Kurang lebih setahun dijaga oleh Ko Hee-jin, kini nomor punggung 8 milik Megawati Hangestri di Red Sparks secara resmi diberikan kepada pemain lain musim depan.
Jay Idzes dan Dony Tri Gagal Perkuat Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, John Herdman: Kami Cukup Beruntung

Jay Idzes dan Dony Tri Gagal Perkuat Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, John Herdman: Kami Cukup Beruntung

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, merasa cukup beruntung dengan kembalinya para pemain diaspora ke skuadnya. Meski begitu, Jay Idzes dan Dony Tri Pamungkas gagal tampil akibat cedera.
Fakta-fakta Kasus Savanna Azzahra: Gadis yang Kakaknya Selingkuh dengan Calon Suami hingga Hamil 3 Bulan

Fakta-fakta Kasus Savanna Azzahra: Gadis yang Kakaknya Selingkuh dengan Calon Suami hingga Hamil 3 Bulan

Inilah kumpulan fakta dari kasus Savanna Azzahra atau Anne, gadis yang kakaknya akui berselingkuh dengan calon suaminya hanya H-3 sebelum prosesi pernikahan.
Kronologi Lengkap Video Mesum 'A Day in My Life' Viral, Pasangan Sesama Jenis yang Dikabarkan Terpapar HIV

Kronologi Lengkap Video Mesum 'A Day in My Life' Viral, Pasangan Sesama Jenis yang Dikabarkan Terpapar HIV

Video mesum a day in my life berseliweran di medsos, dengan banyak potongan pendek video. Namun hal ini masih menunggu keterangan selanjutnya dari Kepolisian.
Hillstate Harus Bayar Rp7 Miliar Per Musim Hanya untuk Duetkan Jordan Wilson dan Megawati Hangestri? Ini Detailnya

Hillstate Harus Bayar Rp7 Miliar Per Musim Hanya untuk Duetkan Jordan Wilson dan Megawati Hangestri? Ini Detailnya

Kurang lebih Rp7 miliar dana yang harus dikeluarkan Hyundai Hillstate pada musim depan demi menduetkan Megawati Hangestri dengan Jordan Wilson di V-League.
Tak Puas dengan Gelar Piala AFF, Pelatih Vietnam Bidik Trofi FIFA ASEAN Cup 2026: Saya Telah Menjadi Raja

Tak Puas dengan Gelar Piala AFF, Pelatih Vietnam Bidik Trofi FIFA ASEAN Cup 2026: Saya Telah Menjadi Raja

Pelatih Vietnam Kim Sang-sik belum puas dengan sederet gelar yang telah diraihnya bersama tim. Kini, ia membidik trofi FIFA ASEAN Cup 2026 sekaligus berambisi.
Selengkapnya

Viral