News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejagung Siapkan Opsi Gugat Perdata Pelaku Kasus Gagal Ginjal Akut

Kejaksaan Agung RI menyiapkan opsi untuk gugat pelaku peredaran obat sirop tercemar zat kimia berbahaya yang diduga sebagai penyebab kejadian gagal ginjal akut.
Kamis, 17 November 2022 - 22:07 WIB
Kapuspenkum Kejagung I Ketut Sumedana.
Sumber :
  • (ANTARA/Dhimas B.P.)

Jakarta - Kejaksaan Agung RI menyiapkan opsi untuk menggugat pelaku peredaran obat sirop tercemar zat kimia berbahaya yang diduga kuat sebagai penyebab kejadian gagal ginjal akut pada anak di Indonesia.

“Secara pidana Kejaksaan Agung mendukung percepatan penegakan hukum agar ada kepastian dan manfaat bagi masyarakat. Kejaksaan Agung ke depan akan melakukan opsi-opsi lain, seperti opsi perdata ini,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaskaan Agung RI Ketut Sumedana, saat dikonfirmasi, Kamis (17/11/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketut menjelaskan opsi untuk menggugat secara perdata ini bisa dilakukan apabila perkara tersebut telah dibuktikan di persidangan.

“Setelah nanti perkaranya di persidangan, Kejaksaan Agung dan penyidik (BPOM) sepakat apakah memungkinkan untuk dilakukan gugatan perdata atau tidak,” ujarnya.

Opsi menggugat pelaku peredaran obat sirop tercemar zat kimia berbahaya secara perdata ini sempat dibahas dalam pertemuan antara Kepala BPOM Penny K Lukito dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung, Rabu (16/11).

Pertemuan itu, kata Ketut, BPOM dalam kapasitasnya sebagai penyidik berkonsultasi dengan Jaksa Agung.

“Kemarin BPOM datang itu dalam kapasitas sebagai penyidik konsultasi dengan Jaksa Agung, muncul opsi-opsi (pidana dan perdata). Itu baru opsi, ketika opsi itu memungkinkan peluang untuk dilakukan gugatan keperdataan kenapa tidak,” katanya.

Menurut Ketut, negara mempunyai kepentingan untuk melakukan gugatan perdata terhadap perusahaan farmasi yang lalai melakukan pelanggaran hukum hingga menimbulkan korban jiwa di masyarakat.

Ia mengatakan tidak hanya masyarakat yang dirugikan tetapi negara dirugikan atas kejadian kasus gagal ginjal yang dinyatakan sebagai kejadian luar biasa (KLB).

“Kasus ini kan merugikan masyarakat dan negara. Dampaknya bisa dijadikan acuan untuk gugatan perdata. Urgensinya ya kerugian negara dan kerugian masyarakat secara meluas, apalagi ada korban banyak yang meninggal, anak-anak lagi,” katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, kata Ketut, urgensi melakukan gugatan secara perdata karena penegakan hukum harus simultan yang artinya harus bisa dikenakan perdatanya.

“Opsi gugatan itu dibicarakan nanti ke depan bersama BPOM dan penyidik. Tidak bisa tiba-tiba gugat dasarnya tidak ada, gugatan perdata 1365 KUHPerdata itu ketika ada perbuatan melawan hukum yang dilanggar dan menyebabkan kerugian negara dan dibuktikan dulu di persidangan,” kata Ketut.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

ICW Soroti Harta Kekayaan Prabowo dan 38 Pejabat Kabinet Belum Muncul di Situs LHKPN KPK

ICW Soroti Harta Kekayaan Prabowo dan 38 Pejabat Kabinet Belum Muncul di Situs LHKPN KPK

ICW mendesak KPK memberi klarifikasi soal belum munculnya LHKPN Presiden Prabowo dan 38 anggota Kabinet Merah Putih di situs resmi e-LHKPN.
Polisi Ungkap Peran Tiga Tersangka Kasus Terjunnya Dua PRT di Benhil, Ada Majikan Hingga Perekrut

Polisi Ungkap Peran Tiga Tersangka Kasus Terjunnya Dua PRT di Benhil, Ada Majikan Hingga Perekrut

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penetapan tiga tersangka dalam kasus terjunnya dua pekerja rumah tangga (PRT) dari lantai 4, di Indekos kawasan Tanah Abang
Daftar 23 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Timur Tahun 2026, SMP hingga SMK Bisa Sekolah Tanpa Biaya

Daftar 23 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Timur Tahun 2026, SMP hingga SMK Bisa Sekolah Tanpa Biaya

Pemprov DKI Jakarta menggratiskan 23 sekolah swasta di Jakarta Timur. Berikut daftar SMP, SMA, SMK, dan SLB gratis tahun 2026.
Wamendagri Bima Arya Dorong Kekompakan Pusat-Daerah Jadi Kunci Hadapi Tekanan Global: Tidak Mudah Memimpin Daerah

Wamendagri Bima Arya Dorong Kekompakan Pusat-Daerah Jadi Kunci Hadapi Tekanan Global: Tidak Mudah Memimpin Daerah

Bima Arya mengingatkan tantangan saat ini tidak hanya bersumber dari dalam negeri, tetapi juga dipengaruhi dinamika global dan arah kebijakan nasional.
Update Klasemen Liga Pro Saudi: Al Nassr Masih Kokoh di Puncak, Al Hilal Mulai Mepet Lagi

Update Klasemen Liga Pro Saudi: Al Nassr Masih Kokoh di Puncak, Al Hilal Mulai Mepet Lagi

Melihat dari data klasemen pada tanggal 6 Mei 2026, persaingan menuju takhta juara kini kiat ketat dan mengerucut pada dua raksasa, yakni Al Nassr dan Al Hilal.
Biaya Hidup Tinggi Jadi Penyebab Warga Jakarta Pindah ke Kota Penyangga

Biaya Hidup Tinggi Jadi Penyebab Warga Jakarta Pindah ke Kota Penyangga

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta mencatat jumlah warga yang pindah ke luar Jakarta mengalami peningkatan pada tahun ini.

Trending

Demi Bertemu Gubernur Sherly Tjoanda, Pemuda Asal Sumut Nekat Jalan Kaki dari Sumatera-Malut: Ingin Foto Aja

Demi Bertemu Gubernur Sherly Tjoanda, Pemuda Asal Sumut Nekat Jalan Kaki dari Sumatera-Malut: Ingin Foto Aja

Video seorang pemuda asal Sumatera Utara (Sumut) nekat jalan kaki dari Gorontalo ke Malut agar bisa bertemu Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos viral.
Demi Pulangkan Megawati Hangestri ke Korea, Pelatih Hillstate Sanggupi Ajakan Makan Pecel dan Rempeyek

Demi Pulangkan Megawati Hangestri ke Korea, Pelatih Hillstate Sanggupi Ajakan Makan Pecel dan Rempeyek

Pelatih Hillstate Kang Sung-hyung sanggupi ajakan makan pecel dan rempeyek khas jawa setelah menyaksikan pertandungan Megawati Hangestri di final Proliga 2026.
Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Megawati Hangestri berbinar-binar setelah ditraktir makan siang ala Korea oleh pelatih Hillstate Kang Sung-hyung setelah datang ke final Proliga 2026 silam.
Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Gubernur Malut Sherly Tjoanda kehabisan kata-kata ketika tahu ada warganya yang istrinya berusia 40 tahun lebih muda saat kunjungan atau sidak ke masyarakat.
Tak Lagi Melatih, Ini Rencana Besar STY untuk Timnas Indonesia: Saya Akan

Tak Lagi Melatih, Ini Rencana Besar STY untuk Timnas Indonesia: Saya Akan

Pemecatan Shin Tae-yong dari kursi pelatih Timnas Indonesia pada awal 2025 tak hanya mengakhiri masa kepemimpinannya, tetapi juga menghentikan sejumlah rencana.
Resmi! Persija Jakarta Vs Persib Bandung Gagal Digelar di SUGBK, El Clasico Indonesia Berlangsung di Luar Pulau Jawa

Resmi! Persija Jakarta Vs Persib Bandung Gagal Digelar di SUGBK, El Clasico Indonesia Berlangsung di Luar Pulau Jawa

Direktur I.League, Ferry Paulus, resmi mengumumkan perpindahan venue Persija Jakarta melawan Persib Bandung. Duel bertajuk El Clasico Indonesia itu gagal digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta.
Kata-Kata Berkelas Kurniawan Dwi Yulianto usai Timnas Indonesia U-17 Kalahkan China di Piala Asia U-17 2026

Kata-Kata Berkelas Kurniawan Dwi Yulianto usai Timnas Indonesia U-17 Kalahkan China di Piala Asia U-17 2026

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Kurniawan Dwi Yulianto, menyampaikan pernyataannya setelah berhasil meraih kemenangan 1-0 atas China. Garuda Asia berhasil merengkuh tiga poin penuh dalam pertandingan di Piala Asia U-17 2026.
Selengkapnya

Viral