Menurut Azam, ibunya, Rasni Jubaidi Bone, lantas mengecek ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Minahasa Utara.
“Tetapi jawabannya sangat miris mereka mengatakan bahwa mereka saja baru mengetahui bahwa sekolah itu tidak ada keberadaannya. Dan lanjutnya, ibu saya harus menunggu 2-3 bulan kedepan untuk pelantikan selanjutnya,” sebut Azam.
Rasni yang merasa malu kemudian menuntut keadilan dan meminta Bupati Joune Ganda agar memberi sanksi kepada oknum-oknum yang terlibat dalam masalah tersebut.
Terpisah, Bupati Joune Ganda rupanya sudah melakukan penyelidikan atas masalah ini. Bupati Joune menegaskan akan memberi sanksi kepada dinas terkait jika ada kelalaian.
“Akan kita tegur keras. Kita cek detail, ini juga sekalian perbaikan data di dinas pendidikan dan BKDD,” ujar Joune Ganda.
Bupati Joune Ganda juga mengapresiasi masyarakat yang mau mendukung pemerintahan lewat kritik dan masukan. Prinsipnya kata dia, pemerintahan JGKWL (Joune Ganda-Kevin William Lotulung) menerima masukan dan kritik membangun.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Minahasa Utara Olfi Kalengkongan menambahkan bahwa masalah tersebut sudah dikoordinasikan dengan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Minut.
Load more