GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berawal dari Seruan Sang Majikan, 5 Pelaku Siksa ART di Apartemen Simprug

Polisi tetapkan delapan orang tersangka sebagai pelaku penyiksaan terhadap seorang ART bernama Siti Khotimah (23) di Apartemen Simprug, Jakarta Selatan.  
Rabu, 14 Desember 2022 - 16:55 WIB
Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Kekerasan Seorang ART di Apartemen Simprug, Jakarta Selatan
Sumber :
  • tim tvOnenews/Rizki Amana

Jakarta - Kepolisian menetapkan delapan orang tersangka sebagai pelaku penyiksaan terhadap seorang Asisten Rumah Tangga (ART) bernama Siti Khotimah (23) di Apartemen Simprug, Jakarta Selatan.  

Kedelapan tersangka tersebut terdiri dari tiga orang majikan yakni SK (68), MK (64), dan JS (32). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sedangkan lima orang lainnya yang juga melakukan aksi penyiksaan merupakan ART dengan inisial E (20), T (25), PA (19), IY (38), dan O (48). 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan para ART yang melakukan aksi penyiksaan terhadap korban itu bermula dari seruan sang majikan.  

"Itu kan mereka karena hasil pemeriksaan Subdit Renakta awalnya disuruh (majikan)," kata Zulpan dalam konferensi persnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/12/2022). 

Namun, penyiksaan keji yang dilakukan para ART itu terhadap korban berangsur tanpa seruan dari sang majikan.  

Kata Zulpan kelima pelaku yang berstatus ART tersebut dengan kejinya melakukan penyiksaan terhadap korban berbarengan dengan ketiga majikannya.  

"Kemudian menjadi inisiatif sendiri memukul. Karena si korban tanpa perlawanan seorang diri di tengah banyak orang yang melakukan pemukulan dan penganiayaan tak berdaya sehingga jadi kebiasaan yang lain dan tidak dibenarkan secara hukum," katanya.  

Di sisi lain penyiksaan tersebut dilakukan para tersangka dengan memenjarakan korban di kandang anjing dengan tangan dan kaki yang terborgol.  

Saat itu setiap harinya secara silih berganti sang majikan kelima ART tersebut menyiksa korban yang sudah tak berdaya.  

Sadisnya, para pelaku dengan kejinya sempat memaksa korban untuk memakan kotorannya sendiri hingga kotoran anjing.  

"Para terlapor melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara meremas dan mencakar payudara korban, menyiramkan air panas ke kaki korban, memukul dengan sapu dan tangan, memborgol, merantai kaki dan tangan di kandang anjing, menelanjangi korban, memaksa korban memakan cabai, memakan kotoran anjing dan kotoran korban serta mendokumentasikan beberapa peristiwa penganiayaan tersebut melalui HP," ungkapnya  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kini para pelaku yang tak memiliki rasa kemanusiaan itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.  

Para pelaku tersebut kini mendekam di balik dinginnya jeruji besi dengan sangkaan Pasal 333 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 44 dan atau Pasal 45 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Jo Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 56 KUHP. (ra/put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hilang Kontak usai Kirim SOS, Ini Pesan Terakhir Aktivis hingga Jurnalis Republika dari Kapal

Hilang Kontak usai Kirim SOS, Ini Pesan Terakhir Aktivis hingga Jurnalis Republika dari Kapal

Pesan SOS aktivis dan jurnalis Republika viral usai kapal misi kemanusiaan Gaza diduga diintersep otoritas Israel di Siprus. Simak pernyataan selengkapnya!
Pertamina dan ASRI Energi Edukasi Bangun Kesadaran Transisi Energi kepada Pelajar Jakarta

Pertamina dan ASRI Energi Edukasi Bangun Kesadaran Transisi Energi kepada Pelajar Jakarta

PT Pertamina (Persero) bersama ASRI Energi Edukasi menggelar program edukasi transisi energi di SMAN 40 Jakarta pada Senin, 11 Mei 2026. 
Meski Dipanggil, Lamine Yamal Terancam Absen Bela Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026

Meski Dipanggil, Lamine Yamal Terancam Absen Bela Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026

Lamine Yamal terancam absen membela Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026 nanti. Sang bintang Barcelona masih berada dalam kondisi penuh keraguan akibat cedera hamstring.
Nasib Penyanderaan ABK RI di Somalia, Kemlu RI: Kondisi Kru Sehat dan Gaji Mereka Tetap Dibayarkan

Nasib Penyanderaan ABK RI di Somalia, Kemlu RI: Kondisi Kru Sehat dan Gaji Mereka Tetap Dibayarkan

Pemerintah Indonesia terus berpacu membebaskan para anak buah kapal (ABK) Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban pembajakan kapal MT Ander 25 di wilayah Somalia.
PRT Diduga Jadi Korban Penganiayaan di Jakarta Selatan Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK, Ngaku Alami Kekerasan Verbal-Fisik

PRT Diduga Jadi Korban Penganiayaan di Jakarta Selatan Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK, Ngaku Alami Kekerasan Verbal-Fisik

LPSK menerima pengajuan permohonan perlindungan dari seorang pegawai rumah tangga (PRT) dan saksi kasus dugaan penganiayaan di sebuah rumah wilayah Jakarta Selatan.
Cocok dengan Kode John Herdman, Gelandang Eropa yang Eligible Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia Ini Pernah Dapat Julukan Spesial

Cocok dengan Kode John Herdman, Gelandang Eropa yang Eligible Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia Ini Pernah Dapat Julukan Spesial

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, mulai memberi sinyal pemain keturunan yang sedang dipantau untuk memperkuat Garuda. Salah satunya adalah Laurin Ulrich.

Trending

Trend Terpopuler: Jawaban Tegas Sherly Tjoanda Tak Bisa Bantu Warga, hingga Dedi Mulyadi Terkejut Didatangi Warga Papua

Trend Terpopuler: Jawaban Tegas Sherly Tjoanda Tak Bisa Bantu Warga, hingga Dedi Mulyadi Terkejut Didatangi Warga Papua

jawaban tegas Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda yang tidak bisa membantu warga. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi terkejut saat didatangi oleh warga Papua
News Terpopuler: FSGI Sebut Juri LCC Kalbar Tak Belajar dari Pengalaman, hingga Gebrakan Dedi Mulyadi Menata Tambang di Jabar

News Terpopuler: FSGI Sebut Juri LCC Kalbar Tak Belajar dari Pengalaman, hingga Gebrakan Dedi Mulyadi Menata Tambang di Jabar

FSGI sebut juri Lomba Cerdas Cermat di Kalimantan Barat tidak belajar dari pengalaman. Gebrakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi serius menata pertambangan 
Mahkota Binokasih Kembali ke Sumedang, Dedi Mulyadi Beri Instruksi Keras ke Kepala Daerah: Tata Kota dan Jaga Estetika

Mahkota Binokasih Kembali ke Sumedang, Dedi Mulyadi Beri Instruksi Keras ke Kepala Daerah: Tata Kota dan Jaga Estetika

Puncak rangkaian Kirab Mahkota Binokasih Tatar Sunda resmi berakhir dengan prosesi penyerahan kembali mahkota legendaris ke Keraton Sumedang Larang, Senin (18/5). 
Dedi Mulyadi Semprot Kadis Kehutanan, Pekerja yang Harus Merawat Bibit Pohon Malah Dialihkan

Dedi Mulyadi Semprot Kadis Kehutanan, Pekerja yang Harus Merawat Bibit Pohon Malah Dialihkan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, meninjau langsung penataan kawasan eks Hibisc Fantasy dan meminta penambahan personel guna mempercepat proses reboisasi.
Nasib Josepha Setelah Viral 'Dicurangi' Juri: Akan Dapat Jabatan Mentereng dan Tak Ada Lomba Cerdas Cermat Ulang

Nasib Josepha Setelah Viral 'Dicurangi' Juri: Akan Dapat Jabatan Mentereng dan Tak Ada Lomba Cerdas Cermat Ulang

Rencana Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI untuk menggelar kembali babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat dipastikan batal. 
Terpopuler Kemarin: KDM Tiba-Tiba Minta Maaf, Sikap Resmi SMAN 1 Sambas, Sherly Tjoanda Tegas soal Pinjol 

Terpopuler Kemarin: KDM Tiba-Tiba Minta Maaf, Sikap Resmi SMAN 1 Sambas, Sherly Tjoanda Tegas soal Pinjol 

Terpopuler kemarin, 18 Mei 2026: KDM tiba-tiba minta maaf, sikap resmi SMAN 1 Sambas, hingga Sherly Tjoanda sampaikan keputusan tegas soal pinjol.
KH Anwar Zahid Viral usai Sentil Polemik LCC MPR RI, Candaan soal ‘Artikulasi’ Bikin Ribuan Jemaah Pecah

KH Anwar Zahid Viral usai Sentil Polemik LCC MPR RI, Candaan soal ‘Artikulasi’ Bikin Ribuan Jemaah Pecah

Pendakwah KH Anwar Zahid viral usai sentil polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI, candaan soal 'artikulasi' bikin ribuan jemaah tertawa pecah.
Selengkapnya

Viral