Dia menilai tugas gubernur, wagub, hingga sekda tidak boleh ditanggung oleh satu pihak, dalam hal ini sekda.
“Jadi kalo nanti kewenangan ada di satu tempat antara kewenangan gubernur, wagub, dan di sekda, ini menurut saya tidak baik juga,” jelas Wakil Ketua Umum Partai Golkar.
Diketahui, Lukas Enembe ditangkap oleh KPK pada 10 Januari 2023. Penangkapan itu setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima suap dan gratifikasi berjumlah miliaran rupiah.
Suap dan gratifikasi itu berkaitan soal proyek infrastruktur di Provinsi Papua. (saa/muu)
Load more