LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Barang bukti milik PA (34) tersangka tindak penipuan yang ditangkap Polres Kudus, Selasa (12/10)
Sumber :
  • Tim tvOne - Galih Manunggal

Polres Kudus Ringkus Pelaku Gendam Dengan Modus Bantuan Uang dan Beras

Satreskrim Polres Kudus berhasil mengungkap kasus penipuan yang dilakukan tersangka PA (34) warga Kabupaten Pati.

Rabu, 13 Oktober 2021 - 23:26 WIB

Kudus - Satreskrim Polres Kudus berhasil mengungkap tindak pidana penipuan yang dilakukan tersangka atas nama PA (34) warga Kabupaten Pati. Pelaku ditangkap usai melancarkan aksinya di Desa Puyoh RT 1/RW 2 Kecamatan Dawe Kudus. 

Kasatreskrim polres Kudus AKP Agustinus David menyebut,  kejadian bermula pada Jum’at (8/10) sekira pukul 16.00 Wib. Pelaku mendatangi rumah korban bernama Sutami warga Desa Puyoh RT 1/RW 2, Dawe, dengan modus memberikan bantuan sebesar Rp 800 ribu dan beras 10 kg.

"Sembari menyampaikan maksud itu pelaku menepuk pundak korban. Dan tanpa disadari korban menyerahkan dua kalung emas dan satu liontin. Serta uang sebesar Rp 1.300.000," jelas AKP Agustinus. 

Setelah melancarkan aksinya itu, pelaku berpura-pura meminta anak korban untuk membelikan air mineral dengan dikasih uang 10 ribu. Pada kesempatan itulah pelaku melarikan diri dari rumah korban. Sementara korban masih belum sadar. 

Baca Juga :

"Sekira pukul 18.00 wib setelah sholat magrib, pelapor baru menyadari jika kalung emas dan uang korban hilang. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami total kerugian Rp 6.650.000, dan melapor ke Polres Kudus," tambahnya. 

Aksi penipuan itu diketahui warga sekitar. Yang kemudian memberikan informasi mengenai identitas pelaku ke kepolisian. Pihak polres pun langsung bertindak. Sehingga pada Selasa (12/10) sekira pukul 16.00 wib pelaku dapat diamankan. Dan dibawa ke kantor Satreskrim Polres Kudus. 

"Dari pengakuan pelaku diketahui jika dia telah melakukan perbuatan penipuan dan atau pencurian kepada korban di beberapa tempat lainnya. Untuk itu kami lakukan penyelidikan lebih lanjut. Dan pelaku terancam pasal 378 KUHP dan atau 362 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan atau pencurian," pungkasnya. (Galih Manunggal/Buz)

Baca Juga :
Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Berdoalah di Waktu Ini, Berikut Waktu dan Tempat Paling Baik untuk Berdoa

Berdoalah di Waktu Ini, Berikut Waktu dan Tempat Paling Baik untuk Berdoa

Simak waktu-waktu dan tempat-tempat terbaik untuk berdoa, lebih mustajab dan mempercepat dikabulkan oleh Allah SWT, berdoalah di waktu-waktu dan tempat ini.
Tak Sakit Hati, Publik Korea Selatan Restui Shin Tae-yong Bawa Timnas Indonesia U-23 ke Olimpiade Paris 2024

Tak Sakit Hati, Publik Korea Selatan Restui Shin Tae-yong Bawa Timnas Indonesia U-23 ke Olimpiade Paris 2024

Publik Korea Selatan tak sakit hati kepada Shin Tae-yong setelah menyingkirkan negaranya sendiri, dan malah mendukung timnas Indonesia U-23 menembus Olimpiade.
Terjerat Pinjol, Karyawan di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Nekat Gasak ATM dan Curi Uang Jutaan Rupiah Milik Temannya

Terjerat Pinjol, Karyawan di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Nekat Gasak ATM dan Curi Uang Jutaan Rupiah Milik Temannya

Seorang pemuda berinisial WAS (20) yang bekerja di PT GPR di bagian cek in counter Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali nekat mencuri kartu ATM milik temannya sendiri, karena terjerat pinjaman online atau Pinjol. Sebanyak Rp2,7 juta milik korban berhasil ditarik melalui kartu ATM Bank BNI.
Timnas Indonesia U-23 Meroket, Ketum PSSSI Erick Thohir Beberkan Sumbangan Finansial Rp23 Miliar dari Penguasaha

Timnas Indonesia U-23 Meroket, Ketum PSSSI Erick Thohir Beberkan Sumbangan Finansial Rp23 Miliar dari Penguasaha

Ketum PSSI Erick Thohir membeberkan dukungan finansial Rp23 miliar dari para pengusaha kepada Timnas Indonesia yang meroket melaju ke Semifimal Piala Asia U-23 Qatar.
Klasemen Liga Inggris 2023/2024: Manchester City dan Arsenal Sikut-sikutan, Liverpool Menghilang dari Perburuan Gelar

Klasemen Liga Inggris 2023/2024: Manchester City dan Arsenal Sikut-sikutan, Liverpool Menghilang dari Perburuan Gelar

Liverpool kini tertinggal lima poin dari Arsenal yang masih memuncaki klasemen sementara Liga Inggris 2023/2024, namun Manchester City masih terus menempel.
Satu Korban Tertimbun Longsor di Padalarang Bandung Barat Nihil Ditemukan Dihari Ketiga

Satu Korban Tertimbun Longsor di Padalarang Bandung Barat Nihil Ditemukan Dihari Ketiga

Pada hari ketiga pasca hilangnya korban tertimbun longsor, Tim SAR Gabungan terus melakukan upaya pencarian korban yang terjadi di Kampung Cimanggu, RT 01 RW 16, Desa Campaka Mekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat(KBB) Jawa Barat, Minggu (28/4/2024). 
Trending
Satu Korban Tertimbun Longsor di Padalarang Bandung Barat Nihil Ditemukan Dihari Ketiga

Satu Korban Tertimbun Longsor di Padalarang Bandung Barat Nihil Ditemukan Dihari Ketiga

Pada hari ketiga pasca hilangnya korban tertimbun longsor, Tim SAR Gabungan terus melakukan upaya pencarian korban yang terjadi di Kampung Cimanggu, RT 01 RW 16, Desa Campaka Mekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat(KBB) Jawa Barat, Minggu (28/4/2024). 
Media Asing Soroti Timnas Indonesia U-23 Mengukir Sejarah Baru di Piala Asia U-23 2024, Sempat Singgung Shin Tae-yong

Media Asing Soroti Timnas Indonesia U-23 Mengukir Sejarah Baru di Piala Asia U-23 2024, Sempat Singgung Shin Tae-yong

Sejumlah media internasional, Qatar Tribune dan Gulf Times ulas kesuksesan Timnas Indonesia U-23 setelah berhasil ukir sejarah baru di Piala Asia U-23 2024.
Seusai Viral Pelarangan Nobar Timnas Indonesia U-23 oleh MNC, Ketum PSSI Erick Thohir Minta Netizen Beri Doa Buat Garuda Muda

Seusai Viral Pelarangan Nobar Timnas Indonesia U-23 oleh MNC, Ketum PSSI Erick Thohir Minta Netizen Beri Doa Buat Garuda Muda

Kabar viral pelarangan nonton bareng atau nobar Timnas Indonesia U-23 oleh MNC Group menjadi perbincangan hangat, serta mendapat perhatian netizen di media sosial.
Timnas Indonesia U-23 Meroket, Ketum PSSSI Erick Thohir Beberkan Sumbangan Finansial Rp23 Miliar dari Penguasaha

Timnas Indonesia U-23 Meroket, Ketum PSSSI Erick Thohir Beberkan Sumbangan Finansial Rp23 Miliar dari Penguasaha

Ketum PSSI Erick Thohir membeberkan dukungan finansial Rp23 miliar dari para pengusaha kepada Timnas Indonesia yang meroket melaju ke Semifimal Piala Asia U-23 Qatar.
Apa Hukumnya Jabat Tangan dengan Lawan Jenis? Simak Penjelasan Habib Novel Alaydrus ....

Apa Hukumnya Jabat Tangan dengan Lawan Jenis? Simak Penjelasan Habib Novel Alaydrus ....

Dalam sebuah kesempatan ceramahnya di majelis taklim, Habib Novel Alaydrus menerangkan soal hukum berjabat tangan dengan lawan jenis, yang jelas bukan mahram.
Bursa Pilkada 2024 Terungkap, Gerindra dan Demokrat Bahas Koalisi Pilgub Jateng, Bakal Usung Sudaryono?

Bursa Pilkada 2024 Terungkap, Gerindra dan Demokrat Bahas Koalisi Pilgub Jateng, Bakal Usung Sudaryono?

Bursa pemilihan kepala daerah (Pilkada) mulai gencar terkuak, terutama soal pemilihan gubernur atau Pilgub Jawa Tengah (Jateng).
Hasil Liga Inggris 2023/2024: Gulung Nottingham Forest 2-0, Manchester City Tempel Arsenal di Klasemen

Hasil Liga Inggris 2023/2024: Gulung Nottingham Forest 2-0, Manchester City Tempel Arsenal di Klasemen

Manchester City memastikan Arsenal tak lepas dari terkamannya di klasemen sementara Liga Inggris setelah berhasil mengalahkan Nottingham Forest dengan skor 2-0.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Sidik Jari
04:00 - 04:30
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 07:57
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Rumah Mamah Dedeh
Selengkapnya