LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pidsus Kejati Sumut menetapkan Tersangka dugaan korupsi 2,3 Milyar di UPC Pegadaian Stabat.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Bahana

Suami Istri jadi Tersangka Dugaan Korupsi Rp.2,3 M di UPC Pegadaian Stabat

Tim Pidsus Kejati Sumut menetapkan dua orang tersangka terkait dugaan korupsi penyalahgunaan pencairan jaminan pada Kredit Cepat Aman (KCA) senilai Rp2,3 miliar lebih.

Kamis, 14 Oktober 2021 - 19:31 WIB

Langkat, Sumatera Utara -Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menetapkan dua orang tersangka terkait dugaan korupsi penyalahgunaan pencairan jaminan pada Kredit Cepat Aman (KCA), Unit Pelayanan Cabang (UPC) Pegadaian Stabat Kantor Cabang Tanjung Pura, Sumatera Utara, terhadap Jaminan Agunan Emas Palsu periode Juli 2019 hingga Maret 2020 senilai Rp2,3 miliar lebih.

Menurut Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Yos A Tarigan, penyidik menetapkan tersangka SRS (35 tahun), warga Binjai yang berprofesi sebagai ASN dan DAS (35 tahun), warga Binjai selaku karyawan PT. Pegadaian. DAS ditetapkan sebagai tahanan kota dengan alasan memiliki dua anak yang masih balita dan salah satunya  masih menyusui. Sedangkan SRS telah memenuhi panggilan Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumut, Kamis (14/10), dan langsung ditahan selama 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini sampai 3 Oktober 2021 di Rumah Tahanan Labuhan Deli, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

"Sebanyak 306 lembar bukti surat Gadai total pencairan penjaminan yang dilakukan DAS bersama-sama dengan suaminya SRS alias Ridho adalah sebesar Rp. 2.394.468.800. DAS selaku Kepala UPC Perdamaian menyalahgunakan jabatannya atas pencairan uang pinjaman tersebut dan diserahkan kepada suaminya. Uang pinjaman tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi sehingga perbuatan DAS bersama suaminya SRS telah merugikan keuangan negara, khususnya BUMN PT. Pegadaian (Persero) UPC Perdamaian Stabat," kata Yos.

Kedua tersangka telah melanggar Pasal 2 ayat 1, Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 KUH Pidana. (Bahana Situmorang/ Na)

Baca Juga :
Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Perkuat Sinergitas, DPD RI Terima Delegasi DPRD Klaten

Perkuat Sinergitas, DPD RI Terima Delegasi DPRD Klaten

Biro Protokol, Humas dan Media (PHM) Setjen DPD RI menerima kunjungan dari DPRD Kabupaten Klaten.
Warga Musi Banyuasin Hilang Diterkam Buaya saat Mencari Ikan

Warga Musi Banyuasin Hilang Diterkam Buaya saat Mencari Ikan

Seorang warga bernama Bujang Bin Hidayat (30) dinyatakan hilang akibat diterkam buaya sungai, saat dirinya tengah memasang jaring ikan di Sungai Kelopak, perair
Heboh Juru Parkir di Minimarket Tuai Protes Masyarakat, Dishub Jakarta: Itu Parkirnya Free

Heboh Juru Parkir di Minimarket Tuai Protes Masyarakat, Dishub Jakarta: Itu Parkirnya Free

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta, Syafrin Liputo pun angkat bicara terkait maraknya parkir liar di minimarket yang seharusnya tidak dipungut biaya.
Luhut Tegaskan Tanpa Nikel RI Pasar EV Amerika Terpuruk

Luhut Tegaskan Tanpa Nikel RI Pasar EV Amerika Terpuruk

Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menulis artikel kolom yang diterbitkan oleh situs majalah Foreign Policy asal Amerika Serikat yang berjudul “Without Indonesia’s Nickel, EVs Have No Future in America” pada 1 Mei 2024.
Terungkap Penemuan Mayat Wanita di dalam Koper Ternyata Pembunuhan Dibantu Adik Pelaku, Begini Penjelasannya

Terungkap Penemuan Mayat Wanita di dalam Koper Ternyata Pembunuhan Dibantu Adik Pelaku, Begini Penjelasannya

Fakta baru terungkap di kasus pembunuhan wanita yang mayatnya ditemukan di dalam koper di daerah Bekasi. Adik pelaku ternyata juga memiliki peran seperti ini.
Sejarah Perkembangan Kamera Obscura, Sosok Penemunya Orang Islam yang Dapat Mengubah Dunia

Sejarah Perkembangan Kamera Obscura, Sosok Penemunya Orang Islam yang Dapat Mengubah Dunia

Masih ingat dengan kamera obscura? Alat ini menjadi penemuan pertama kali di dunia dalam pengambilan gambar. Penemunya bernama Abu Ali Al-Hasan Ibn al-Haytham.
Trending
Timnas Indonesia U-23 kalah, Shin Tae-yong Terima Kabar Pahit Jelang Laga Playoff Olimpiade Paris Kontra Guinea

Timnas Indonesia U-23 kalah, Shin Tae-yong Terima Kabar Pahit Jelang Laga Playoff Olimpiade Paris Kontra Guinea

Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong, menerima kabar pahit jelang pertandingan playoff Olimpiade Paris 2024 melawan Guinea.
Media Asing Ini Tiba-tiba Bilang Timnas Indonesia U23 Kacaukan Piala Asia U23 2024 dan Harus Dihukum gara-gara...

Media Asing Ini Tiba-tiba Bilang Timnas Indonesia U23 Kacaukan Piala Asia U23 2024 dan Harus Dihukum gara-gara...

Tiba-tiba saja media asing asal Vietnam memberikan komentar tajam tentang Timnas Indonesia U23 yang dianggap mengacaukan Piala Asia U23 2024 dan layak dihukum.
Reaksi FIFA usai Timnas Indonesia U-23 Kalah dari Irak U-23, Nathan Tjoe-A-On Ikut Disinggung

Reaksi FIFA usai Timnas Indonesia U-23 Kalah dari Irak U-23, Nathan Tjoe-A-On Ikut Disinggung

FIFA ikut memberitakan kekalahan Timnas Indonesia U-23 dari Irak U-23 pada duel perebutan tempat ketiga Piala Asia U-23 2024.
Shin Tae-yong Ngamuk di Piala Asia U-23 2024, Netizen Korea Selatan Menilai Kalau Timnas Indonesia U-23…

Shin Tae-yong Ngamuk di Piala Asia U-23 2024, Netizen Korea Selatan Menilai Kalau Timnas Indonesia U-23…

suporter Korea Selatan melihat VAR laga Timnas Indonesia U-23 lawan Uzbekistan. Shin Tae-yong ngamuk jelang laga hadapi Irak menjadi berita Bola terpopuler
Timnas Indonesia U-23 Dapatkan Amunisi Baru Sebelum Hadapi Guinea dalam Duel Playoff Olimpiade Paris 2024

Timnas Indonesia U-23 Dapatkan Amunisi Baru Sebelum Hadapi Guinea dalam Duel Playoff Olimpiade Paris 2024

Timnas Indonesia U-23 bakal mendapatkan amunisi baru sebelum hadapi Guinea dalam duel playoff Olimpiade Paris 2024 yang akan digelar Kamis (9/5) mendatang.
Shin Tae-yong Bongkar Biang Kekalahan Timnas Indonesia vs Irak di Piala Asia U-23, Sinyal Butuh Banyak Pemain Keturunan?

Shin Tae-yong Bongkar Biang Kekalahan Timnas Indonesia vs Irak di Piala Asia U-23, Sinyal Butuh Banyak Pemain Keturunan?

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong menilai perbedaan kedalaman skuad jadi faktor kunci kemenangan Irak di perebutan juara ketiga Piala Asia U-23 2024.
Erick Thohir Sudah Sindir Halus, Marselino Ferdinan Harusnya Sadar Timnas Indonesia U-23 Bukan Main 2 Orang Saja

Erick Thohir Sudah Sindir Halus, Marselino Ferdinan Harusnya Sadar Timnas Indonesia U-23 Bukan Main 2 Orang Saja

Timnas Indonesia U-23 menyelesaikan Piala Asia U-23 di urutan keempat setelah kalah dari Irak. 
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Khazanah Islam
14:00 - 14:30
Manusia Nusantara
14:30 - 15:00
Kabar Pasar
15:00 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
Selengkapnya