LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sidang Gugatan Kader PDIP Sambas
Sumber :
  • Tut Wuri Handayani

Tak Diterima Dipecat Sepihak, Kader PDIP Sambas Gugat Megawati Soekarnoputri

Perkara ini bermula ketika PDIP memecat seorang kader atas nama Effendi dari Daerah Pemilihan V Kabupaten Sambas, yang merupakan anggota DPRD. Menurut Lipi, S.H. selaku Penasehat Hukum dari Effenti tidak mau mengundurkan diri.

Jumat, 15 Oktober 2021 - 01:19 WIB

Sambas, Kalbar - Perkara ini bermula ketika PDIP memecat seorang kader atas nama Effendi dari Daerah Pemilihan V Kabupaten Sambas, yang merupakan anggota DPRD. Menurut Lipi, S.H. selaku Penasehat Hukum dari Effenti tidak mau mengundurkan diri.

“PDIP menganggap penolakan pengunduran diri merupakan sikap tidak patuh dengan aturan dan kebijakan partai. Sehingga DPP PDI Perjuangan menerbitkan Surat Putusan Nomor : 131/KPTS/DPP/VIII/2021 tentang Pemecatan Effendi Dari Keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia  Perjuangan tanggal 11 Agustus 2021,”Ungkap Lipi, Kamis (14/10).

Atas pemecatan secara sepihak dan terkesan sewenang-wenang tersebut Saudara Effendi berusaha untuk mencari keadilan ke pengadilan dengan mengunakan hak hukum dengan masukan gugatan kepada Pengadilan.

Perlu diketahui Jabatan DPRD bukanlah jabatan milik partai, akan tetapi jabatan milik publik yang diikat dengan hukum publik, karena anggota DPRD diajukan oleh Partai dan dipilih rakyat. Padahal persoalan pengunduran diri merupakan wewenang pribadi Penggugat sebagai individu yang tidak boleh dilakukan dalam keadaan terpaksa dan/atau ditekan tetapi harus melibatkan dan sepengetahuan pemilih yang telah memilih.

Baca Juga :

“Surat Putusan Pemecatan atas Effendi oleh DPP PDI Perjuangan langsung ditanda tangani oleh Sekretaris dan Ketua Umum PDI Perjuangan, tetapi terhadap tanda tangan Megawati Soekarnoputri yang merupakan Ketua Umum DPP PDI Perjuangan diragukan oleh kami kebenarannya,”Jelas Lipi.

Dalam Gugatan dengan Nomor : 25/Pdt.G/2021/PN Sbs tanggal 23 September 2021 Penggugat adalah Saudara Effendi,  tidak hanya menggugat Megawati Soekarnoputri tetapi juga menggugat Hasto Kristiyanto selaku Sekjen PDI-P, Ketua Mahkamah Partai PDI-Perjuangan, DPD PDI-Perjuangan Kalimantan Barat, DPC PDI-Perjuangan Kab. Sambas, serta saudara Mardani (calon pengganti dari Dapil V kab. Sambas).

Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dilakukan karena kami sebelumnya telah berusaha untuk menempuh penyelesaian melalui mekanisme internal partai sesuai AD/ART partai tetapi tidak berhasil.

“Selanjutnya kami sangat keberatan dengan pemecatan secara sepihak dan terkesan arogan serta sewenang-wenang tersebut, upaya yang dilakukan oleh Effendi dan yang menjadi dasar adalah Pasal 193 ayat (2) huruf h, Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Diberhentikan sebagai anggota partai politik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; atau ; Penjelasan Pasal 193 ayat (2) huruf (h),” jelas Lipi.

“Dalam hal anggota partai politik diberhentikan oleh partai politiknya dan yang bersangkutan mengajukan keberatan melalui pengadilan, pemberhentiannya sah setelah adanya putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap,” Ungkap LIPI.

“Setelah Gugatan kami Masukkan, Hari ini dilakukan sidang Pertama, namun Tergugat 1 s/d 5 tidak hadir, hanya tergugat enam yang hadir, yaitu Saudara Mardani, itupun melalui Kuasa Hukum nya. karena tergugat  1s/d 5 tidak hadir maka sidang pada hari ini ditunda, dan majlis akan memanggil kembali, dua Minggu kedepan kita akan melakukan sidang kembali,”tutup Lipi. (tut wuri/ade)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kekalahan Timnas Indonesia Lawan Uzbekistan Tuai Kontroversi, Keyakinan Tembus Olimpade Paris 2024 Terbuka Lebar

Kekalahan Timnas Indonesia Lawan Uzbekistan Tuai Kontroversi, Keyakinan Tembus Olimpade Paris 2024 Terbuka Lebar

Pertandingan antara Timnas Indonesia Vs Uzbekistan pada semifinal Piala Asia U-23 menuai kontroversi, seusai skuad Garuda Muda tumbang 0-2, akibat keputusan wasit.
Shin Tae-yong Pasang Muka 'Menyeramkan' Saat Protes Keputusan Wasit di Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan

Shin Tae-yong Pasang Muka 'Menyeramkan' Saat Protes Keputusan Wasit di Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan

Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong, memasang wajah yang cukup 'menyeramkan' saat memprotes keputusan wasit saat menghadapi Uzbekistan U-23 pada pertandingan semifinal Piala Asia U-23 2024.
Sedang Fokus Bersama Timnas Indonesia U-23, PSSI Kirim Kabar Gembira Buat Shin Tae-yong Terkait Pemain Naturalisasi

Sedang Fokus Bersama Timnas Indonesia U-23, PSSI Kirim Kabar Gembira Buat Shin Tae-yong Terkait Pemain Naturalisasi

Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong, mendapat kabar baik dari PSSI soal proses naturalisasi beberapa pemain keturunan.
Peringatan May Day Bakal Ketat, Sebanyak 15 Ribu Buruh Bekasi akan Bergerak ke Jakarta Hari Ini

Peringatan May Day Bakal Ketat, Sebanyak 15 Ribu Buruh Bekasi akan Bergerak ke Jakarta Hari Ini

Sebanyak 15 ribu buruh Bekasi diprediksi akan bergerak ke Jakarta pada perayaan Hari Buruh atau May Day yang akan berlangsung hari ini, Rabu (1/5/2024).
3 Pemain yang Pantas Menggantikan Rizky Ridho Menjadi Kapten Timnas Indonesia U-23 di Laga Kontra Irak

3 Pemain yang Pantas Menggantikan Rizky Ridho Menjadi Kapten Timnas Indonesia U-23 di Laga Kontra Irak

Timnas Indonesia U-23 dipastikan tanpa kehadiran Rizky Ridho saat menghadapi Irak pada pertandingan perebutan tempat ketiga Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Kamis (2/5/2024).
Timnas Indonesia U-23 Dapat 3 Kabar Buruk Sekaligus Jelang Laga Kontra Irak

Timnas Indonesia U-23 Dapat 3 Kabar Buruk Sekaligus Jelang Laga Kontra Irak

Timnas Indonesia U-23 menerima tiga kabar buruk  jelang pertandingan perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024 menghadapi Irak.
Trending
Timnas Indonesia U-23 Dapat 3 Kabar Buruk Sekaligus Jelang Laga Kontra Irak

Timnas Indonesia U-23 Dapat 3 Kabar Buruk Sekaligus Jelang Laga Kontra Irak

Timnas Indonesia U-23 menerima tiga kabar buruk  jelang pertandingan perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024 menghadapi Irak.
3 Pemain yang Pantas Menggantikan Rizky Ridho Menjadi Kapten Timnas Indonesia U-23 di Laga Kontra Irak

3 Pemain yang Pantas Menggantikan Rizky Ridho Menjadi Kapten Timnas Indonesia U-23 di Laga Kontra Irak

Timnas Indonesia U-23 dipastikan tanpa kehadiran Rizky Ridho saat menghadapi Irak pada pertandingan perebutan tempat ketiga Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Kamis (2/5/2024).
Sedang Fokus Bersama Timnas Indonesia U-23, PSSI Kirim Kabar Gembira Buat Shin Tae-yong Terkait Pemain Naturalisasi

Sedang Fokus Bersama Timnas Indonesia U-23, PSSI Kirim Kabar Gembira Buat Shin Tae-yong Terkait Pemain Naturalisasi

Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong, mendapat kabar baik dari PSSI soal proses naturalisasi beberapa pemain keturunan.
Lirik Lagu Ari Lasso - Cinta Terakhir, Kisah Seseorang Temukan Pujaan Hatinya

Lirik Lagu Ari Lasso - Cinta Terakhir, Kisah Seseorang Temukan Pujaan Hatinya

Makna lirik lagu Ari Lasso berjudul Cinta Terakhir menjelaskan kisah seseorang berhasil menemukan cinta sejatinya dan lagu legend ini dirilis pada 2006 lalu.
Hari Buruh di Tanah Papua, Kapolda Irjen Mathius Fakhiri Beri Peringatan Tegas Singgung Dalang Provokator Demo

Hari Buruh di Tanah Papua, Kapolda Irjen Mathius Fakhiri Beri Peringatan Tegas Singgung Dalang Provokator Demo

Peringatan Hari Buruh yang jatuh setiap tanggal 1 Mei atau May Day mendapat sorotan Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri.
HUT Kopassus ke-72, Prabowo Subianto Diberi Kejutan Tak Terduga, Ternyata Ini Isinya

HUT Kopassus ke-72, Prabowo Subianto Diberi Kejutan Tak Terduga, Ternyata Ini Isinya

Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto mendapat kejutan tak terduga saat menghadiri perayaan HUT Kopassus ke-72 di lapangan Mako Kopassus, Cijantung, Jakarta, Selasa (30/4/2024).
Upaya Konsistensi Ekosistem Keuangan di Indonesia, Akulaku Finance Rilis Logo Baru

Upaya Konsistensi Ekosistem Keuangan di Indonesia, Akulaku Finance Rilis Logo Baru

Perusahaan pembiayaan berbasis digital bagian dari Akulaku Group PT Akulaku Finance Indonesia secara resmi mengumumkan pengubahan identitas visualnya dengan memperkenalkan logo baru perusahaan.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Sidik Jari
04:00 - 04:30
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:00
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Rumah Mamah Dedeh
Selengkapnya