Pekalongan. Jawa Tengah - Warga Kota Pekalongan dihebohkan dengan video viral yang memperlihatkan pasangan anak di bawah umur ditangkap warga karena diduga berbuat mesum di kamar mandi mushola Al Muchtar Kelurahan Medono, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan, Jawa Tengah.
Marbot mushola Al Muchtar, Nurrohman (42) tahun, membenarkan video viral tersebut. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (17/10/2021) siang. Kejadian itu pertama kali diketahui oleh salah seorang kuli bangunan yang bekerja disekitar mushola, yang melihat ada pasangan anak yang dibawah umur masuk ke dalam musholla secara bergantian.
"Saksi yang bekerja bangunan ini awalnya tidak curiga kedua anak itu akan berbuat begitu karena ia kira anak itu mau sholat," kata Nurahman, saat ditemui di lokasi kejadian, Senin (18/10/2021).
Kemudian, lanjut Nurrohman, saksi itu masuk ke mushola karena hendak menunaikan sholat dhuhur. Ia hendak ke kamar mandi musholla untuk buang air kecil, namun pintu kamar mandi terkunci.
"Saksi yang merasa curiga karena di dalam mushola tidak ada orang, padahal sebelumnya melihat ada pasangan anak dibawah umur yang masuk ke dalam mushola secara bergantian," lanjutnya.
Karena curiga, saksi itu kemudian memberitahu temannya dan mengeceknya. Setelah mencoba berkali kali mengetuk pintu, tapi tidak keluar juga.
Sementara itu saksi lainnya Jefri (25) tahun warga Jeruksari, mengaku mengetuk pintu kamar mandi, namun tidak juga keluar.
"Karena tidak dibukakan pintu, saya naik ke atas pintu, ternyata benar kedua anak itu ada di dalam kamar mandi. Dan katanya salah satu anak ini sudah lepas baju," kata Jefri.
Setelah itu, kedua anak itu pun dibawa ke depan mushola untuk ditanya. Sejumlah warga pun berdatangan dan menyaksikan kejadian itu. Kemudian warga pun menyerahkan kedua anak itu ke Nurrohman marbot mushola, karena Nurrohman mengenal anak laki-laki tersebut.
"Karena saya kenal dengan si anak laki - laki itu, saya langsung antar pulang dan diserahkan kepada orang tuanya untuk dilakukan pembinaan. Tapi setelah itu saya kembali ke mushola ternyata anak perempuan sudah pergi," ujar Nurrohman.
Sementara itu, Kapolsek Pekalongan Barat, Kompol Willer Napitupulu, menyebut kejadian itu bukan perbuatan mesum karena pada saat itu saksi tidak melihat kejadian mesum.
"Saksi cuma hanya melihat ada dua anak dibawah umur di kamar mandi mushola. Oleh marbot si anak ini kemudian diserahkan ke orang tuanya untuk dilakukan pembinaan," jelasnya.(Edi Mustofa/Buz)
Load more