LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Barang bukti shabu 1.126 kg berhasil disita oleh Satgas Narkoba Polda Metro Jaya, Senin (14/6).
Sumber :
  • tim tvOne

Kapolri Jerat Jaringan Narkoba Timur Tengah Dengan Hukuman Mati

Satgas narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan transaksi narkoba jaringan Timur Tengah di Indonesia dengan barang bukti shabu sebanyak 1,129 ton. 

Senin, 14 Juni 2021 - 13:46 WIB

Jakarta, 14/6 - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pelaku transaksi narkoba jaringan Timur Tengah yang berhasil diungkap jajaran Polda Metro Jaya terancam akan mendapatkan hukuman mati. Sebelumnya, Satgas narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan transaksi narkoba jaringan Timur Tengah di Indonesia dengan barang bukti shabu sebanyak 1,129 ton. 

"Pasal yang dilanggar adalah pasal 114 ayat 2, 115 ayat 2, pasal 112 ayat 2, 113 ayat 1 dan 2, Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman penjara seumur hidup dan maksimal hukuman mati," tegas Kapolri.

Dengan adanya pengungkapan ini, lanjut Kapolri, maka pihak kepolisian berhasil menyelamatkan sekitar 5,6 juta jiwa penduduk, dengan nominal yang berhasil digagalkan senilai Rp1,694 triliun, jika barang haram tersebut beredar di pasaran.

"Saya menyerukan kepada seluruh anggota untuk berperang dan tuntaskan penanganan masalah narkoba mulai dari hulu sampai hilir," lanjut Kapolri.

Baca Juga :

Dalam kasus ini, tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka, terdiri dari lima orang WNI dan dua orang WNA asal Nigeria. Mereka diamankan dari empat lokasi berbeda.

Empat lokasi tersebut adalah apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat, disana petugas mengamankan sabu seberat 150 KG yang diduga pemilik barang tersebut adalah H alias NO.

Selanjutnya di Apartemen Bassura, Jakarta Timur, Petugas berhasil mengamankan satu tersangka berinisial AK dengan barang bukti 75 Kg sabu.

Lokasi ketiga adalah ruko Pasar Modern Bekasi, Jawa Barat. Polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 511 Kg dengan tersangka NW, CSN, dan UCN yang merupakan warga negara Nigeria. Di lokasi terakhir aparat mengamankan dua tersangka NR dan HA di Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

Sebelumnya, pada bulan April lalu, polri juga mengungkap narkoba jaringan internasional yang berasal dari Timur Tengah dengan barang bukti sebanyak 2,5 ton. Sehingga total barang bukti hingga bulan Juni kurang lebih telah ada 3,6 ton narkotika jenis shabu yang berhasil digagalkan peredarannya. (ito)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Lirik Lagu Darari Milik TREASURE, Boy Grup yang Akan Konser di Jakarta

Lirik Lagu Darari Milik TREASURE, Boy Grup yang Akan Konser di Jakarta

Boyband asal Korea Selatan besutan YG Entertainment, TREASURE akan menggelar konser di Jakarta yang dipromotori oleh Mecimapro. 
Lama Tak Terdengar, Begini Nasib Eks Wonderkid yang Digadang Jadi Striker Masa Depan Timnas Indonesia

Lama Tak Terdengar, Begini Nasib Eks Wonderkid yang Digadang Jadi Striker Masa Depan Timnas Indonesia

Lama tak terdengar kabarnya, begini nasib eks wonderkid Timnas Indonesia yang sempat digadang jadi striker masa depan Timnas Indonesia. Kaabarnya Ronaldo Kwateh
26 Tahun Reformasi, Rampai Nusantara Launching Lembaga Bantuan Hukum

26 Tahun Reformasi, Rampai Nusantara Launching Lembaga Bantuan Hukum

Organisasi masyarakat Rampai Nusantara launching lembaga bantuan hukum (LBH) sekaligus menggelar diskusi publik peringatan 26 tahun reformasi bertema Jalan Terjal Penegakan Hukum dan HAM di Indonesia.
SYL Diprediksi Tak Akan Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya karena Bentrok dengan Sidang di Tipikor

SYL Diprediksi Tak Akan Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya karena Bentrok dengan Sidang di Tipikor

Syahrul Yasin Limpo atau SYL diprediksi akan sulit hadir dalam pemeriksaan Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan oleh mantan Ketua KPK Firli Bahuri. 
Buntut Kasus Pembunuhan Vina Viral, Produser Film Deeraj Khalwani Dilaporkan ke Bareskrim Polri Dituding Buat Kegaduhan

Buntut Kasus Pembunuhan Vina Viral, Produser Film Deeraj Khalwani Dilaporkan ke Bareskrim Polri Dituding Buat Kegaduhan

Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) melaporkan produser film Vina: Sebelum 7 Hari (2024) ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Pengamat: Pekerja Perlu Kejelasan Sebelum Implementasi Aturan Tapera

Pengamat: Pekerja Perlu Kejelasan Sebelum Implementasi Aturan Tapera

Pengamat ketenagakerjaan UGM Tadjuddin Noer Effendi mengatakan aturan yang mewajibkan potongan gaji pekerja untuk iuran Tapera memerlukan kejelasan terkait pelaksanaannya sebelum terimplementasi.
Trending
Shin Tae-yong Pertimbangkan Elkan Baggott ke Timnas Indonesia, Yolla Yuliana Termasuk Atlet Voli Wanita dengan Gaji Termahal di Dunia?

Shin Tae-yong Pertimbangkan Elkan Baggott ke Timnas Indonesia, Yolla Yuliana Termasuk Atlet Voli Wanita dengan Gaji Termahal di Dunia?

Elkan Baggott bisa kembali dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia jelang lawan Tanzania serta Megawati Hangestri dan Yolla Yuliana dapat gaji termahal.
Status Facebook Pegi Setiawan Sebelum Peristiwa Pembunuhan Vina Cirebon Jadi Sorotan, Ternyata Dia Sempat Lakukan...

Status Facebook Pegi Setiawan Sebelum Peristiwa Pembunuhan Vina Cirebon Jadi Sorotan, Ternyata Dia Sempat Lakukan...

Unggahan Facebook milik Pegi Setiawan alias Perong beberapa hari sebelum kasus pembunuhan Vina Cirebon menjadi sorotan warganet yang merasa curiga akan hal ini.
Pemilik Kontrakan Bersuara Beberkan Sifat Pegi Setiawan yang Sebenarnya, Ternyata Selama Lima Tahun Pembunuh Vina Bersembunyi di Sini

Pemilik Kontrakan Bersuara Beberkan Sifat Pegi Setiawan yang Sebenarnya, Ternyata Selama Lima Tahun Pembunuh Vina Bersembunyi di Sini

Salah satu saksi kasus pembunuhan Vina Cirebon, pemilik kontrakan yang ditempati Pegi Setiawan alias Perong, Dudi Suhendar akhirnya buka suara.
Terungkap Awal Mula Vina Cirebon dan Linda Bisa Saling Kenal, Berawal dari Linda Punya Pacar Anggota XTC

Terungkap Awal Mula Vina Cirebon dan Linda Bisa Saling Kenal, Berawal dari Linda Punya Pacar Anggota XTC

Inilah awal mula Vina dan Linda bisa saling mengenal. Ternyata Vina dan Linda saling kenal berawal dari Linda yang punya pacar anggota XTC. 
Shin Tae-yong Beri Kesempatan Kedua Kepada Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia Hadapi Tanzania?, Wanita Indigo Ini Kuliti Rahasia Linda Sahabat Vina Cirebon

Shin Tae-yong Beri Kesempatan Kedua Kepada Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia Hadapi Tanzania?, Wanita Indigo Ini Kuliti Rahasia Linda Sahabat Vina Cirebon

Shin Tae-yong beri kesempatan kedua kepada Elkan Baggott jelang Timnas Indonesia hadapi Tanzania dan wanita indigo ini menguliti dua rahasia Linda sahabat Vina Cirebon merupakan dua berita terpopuler.
Pengakuan Pemilik Kontrakan Dibohongi Ayah dari Pegi Pembunuh Vina Cirebon Bertahun-tahun, Dia Kaget, Ternyata...

Pengakuan Pemilik Kontrakan Dibohongi Ayah dari Pegi Pembunuh Vina Cirebon Bertahun-tahun, Dia Kaget, Ternyata...

Selama bekerja di Bandung, terungkap bahwa Pegi, pembunuh Vina tinggal di sebuah kontrakan dengan ayahnya. Adapun ayah Pegi juga bekerja sebagai buruh bangunan.
Buntut Polda Jabar sebut 2 DPO Kasus Vina Fiktif, Pakar Hukum UI: Nggak Masuk Akal

Buntut Polda Jabar sebut 2 DPO Kasus Vina Fiktif, Pakar Hukum UI: Nggak Masuk Akal

Buntut Polda Jabar sebut 2 DPO kasus pembunuhan Vina di Cirebon merupakan fiktik dan tersangka terakhir Pegi, begitu menuai komentar dari berbagai pihak.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:30
Catatan Demokrasi
21:30 - 22:00
Kabar Utama
22:00 - 22:30
Buru Sergap
22:30 - 23:30
Kabar Hari Ini
23:30 - 00:00
Kabar Arena
Selengkapnya