"Pada dua tersangka dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan yang kita titipkan ke rutan Polrestabes Bandung," katanya.
Sementara dua tersangka lain yakni PPP dan N, belum ditahan lantaran meminta pemunduran jadwal pemeriksaan dengan alasan sakit. (Opih Riharjo/act)
Load more