News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KY: Satu Pengadilan Tangani Hingga 1.000 Perkara Tiap Tahun

Ketua Komisi Yudisial (KY) RI Mukti Fajar Nur Dewata menyebutkan berdasarkan data yang ada rata-rata satu pengadilan di setiap tingkatan menangani 500 hingga 1.000 perkara setiap tahun.
Senin, 7 Juni 2021 - 17:36 WIB
KY: Satu pengadilan tangani 500 hingga 1.000 perkara setiap tahun
Sumber :
  • ANTARA FOTO

Jakarta, 07/6 - Ketua Komisi Yudisial (KY) RI Mukti Fajar Nur Dewata menyebutkan berdasarkan data yang ada rata-rata satu pengadilan di setiap tingkatan menangani 500 hingga 1.000 perkara setiap tahun. "Saat ini kesadaran masyarakat mulai tumbuh dengan baik, setiap perkara yang terjadi akan dibawa ke pengadilan untuk diselesaikan," kata Prof. Mukti Fajar Nur Dewata di Jakarta, Senin (7 Juni 2021).

Prof. Mukti menilai, kesadaran masyarakat yang tinggi dalam penyelesaian sebuah perkara hingga ke meja hijau berdampak langsung pada kinerja dan kualitas putusan seorang hakim. Ia menyebutkan, jumlah hakim di Tanah Air sebanyak 9.000-an yang bekerja di 961 pengadilan dari tingkat pertama hingga Mahkamah Agung (MA). "Jadi, bisa dilihat rata-rata jumlah hakim berkisar lima sampai 10 orang per lembaga pengadilan," kata Prof. Mukti.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan data laporan tahunan MA 2020, rasio antara jumlah perkara yang masuk dan jumlah hakim yang menangani pada pengadilan tingkat pertama, yakni satu berbanding 556 perkara. Untuk tingkat banding, kata dia, sebanyak satu berbanding 30 perkara, sedangkan tingkat MA satu berbanding 451 perkara.

Secara umum, menurut dia, keberhasilan hakim dalam memutus sebuah perkara tidak terlepas dari bantuan asisten hakim. Di banyak negara, terutama Uni Eropa, peran asisten hakim cukup sentral di semua tingkat pengadilan. Isu tentang asisten hakim menarik untuk dibahas, terutama mengenai tugas dan kewenangan dalam memeriksa substansi dan merancang konsep bagi hakim serta kedudukannya dalam pengadilan.

Khusus di Indonesia, lanjut dia, sebenarnya telah mengadopsi keberadaan asisten hakim. Namun, masih dalam jumlah terbatas, yakni di MA. "Hakim Agung dibantu asisten hakim yang berasal dari tingkat pertama dan tingkat banding," katanya.

Sementara itu, hakim di pengadilan tingkat pertama dan pengadilan tingkat banding, menurut  Prof. Mukti ​​​​​​, masih sebatas dibantu oleh panitera pengganti. (ari/ant)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Polemik mengenai ijazah SMA/sederajat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi perhatian setelah muncul sayembara berhadiah Rp100 juta yang digagas Denny Indrayana.
AI Bawa Risiko Ancaman Siber Semakin Nyata, Masyarakat Diminta Perkuat Literasi Digital

AI Bawa Risiko Ancaman Siber Semakin Nyata, Masyarakat Diminta Perkuat Literasi Digital

Perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) tidak hanya mendorong inovasi dan produktivitas, tetapi juga menghadirkan tantangan baru dalam keamanan siber.
Sidang Bupati Pati Sudewo Memanas, Camat Blak-blakan soal Ancaman Copot hingga Nominal Mahar Jabatan Perangkat Desa

Sidang Bupati Pati Sudewo Memanas, Camat Blak-blakan soal Ancaman Copot hingga Nominal Mahar Jabatan Perangkat Desa

Sidang Bupati Pati nonaktif Sudewo mengungkap dugaan ancaman terhadap camat yang menolak pengisian perangkat desa. Saksi juga menyebut adanya syarat uang hingga ratusan juta.
Kurangi Ketergantungan APBN, ATI Dorong Peran Swasta Ikut Pembiayaan Pembangunan Jalan Tol

Kurangi Ketergantungan APBN, ATI Dorong Peran Swasta Ikut Pembiayaan Pembangunan Jalan Tol

Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) mendorong peran besar sektor swasta dalam upaya mengurangi ketergantungan pembangunan jalan tol terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pemerintah Dorong Wilayah 3T Lepas dari Ketergantungan Program Internet Bersubsidi

Pemerintah Dorong Wilayah 3T Lepas dari Ketergantungan Program Internet Bersubsidi

BAKTI Komdigi mulai menyiapkan strategi keluar (exit strategy) dari sejumlah wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) yang telah memiliki tingkat kematangan konektivitas tertentu.
Praktisi Hukum Prediksi Ruben Onsu Sulit Rebut Hak Asuh Anak, Soroti Bukti yang Dibawa ke Pengadilan

Praktisi Hukum Prediksi Ruben Onsu Sulit Rebut Hak Asuh Anak, Soroti Bukti yang Dibawa ke Pengadilan

Upaya Ruben Onsu untuk mendapatkan hak asuh anak dari mantan istrinya, Sarwendah, diprediksi menghadapi jalan yang tidak mudah. Apa alasannya?

Trending

Babak Baru Konflik Ruben Onsu Vs Sarwendah, Minta Audit Nafkah Anak: Masuk Akal Gak di Bawah Umur Pengeluaran Rp200 Juta?

Babak Baru Konflik Ruben Onsu Vs Sarwendah, Minta Audit Nafkah Anak: Masuk Akal Gak di Bawah Umur Pengeluaran Rp200 Juta?

Perseteruan Ruben Onsu dan Sarwendah kembali memanas. Kali ini, pihak Ruben meminta dilakukan audit terhadap uang nafkah anak yang selama ini disalurkan ke Sarwendah.
Idap HIV, Pelaku Mutilasi Depok Rutin Kontrol hingga Ikut Kajian

Idap HIV, Pelaku Mutilasi Depok Rutin Kontrol hingga Ikut Kajian

Fakta baru ditemukan dalam kasus mutilasi Depok. Fakta barunya, yakni pelaku mengidap HIV. Selama ini dia rutin kontrol dan membeli obat.
Pemerintah Dorong Wilayah 3T Lepas dari Ketergantungan Program Internet Bersubsidi

Pemerintah Dorong Wilayah 3T Lepas dari Ketergantungan Program Internet Bersubsidi

BAKTI Komdigi mulai menyiapkan strategi keluar (exit strategy) dari sejumlah wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) yang telah memiliki tingkat kematangan konektivitas tertentu.
Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Uang yang dikembalikan Raja Juli ke KPK ternyata kurang 2.000 dolar Singapura. Padahal, pemberian amplop dari Suhardiman kepada Menhut sebesar 14.000 Dolar Singapura.
Sidang Bupati Pati Sudewo Memanas, Camat Blak-blakan soal Ancaman Copot hingga Nominal Mahar Jabatan Perangkat Desa

Sidang Bupati Pati Sudewo Memanas, Camat Blak-blakan soal Ancaman Copot hingga Nominal Mahar Jabatan Perangkat Desa

Sidang Bupati Pati nonaktif Sudewo mengungkap dugaan ancaman terhadap camat yang menolak pengisian perangkat desa. Saksi juga menyebut adanya syarat uang hingga ratusan juta.
Praktisi Hukum Prediksi Ruben Onsu Sulit Rebut Hak Asuh Anak, Soroti Bukti yang Dibawa ke Pengadilan

Praktisi Hukum Prediksi Ruben Onsu Sulit Rebut Hak Asuh Anak, Soroti Bukti yang Dibawa ke Pengadilan

Upaya Ruben Onsu untuk mendapatkan hak asuh anak dari mantan istrinya, Sarwendah, diprediksi menghadapi jalan yang tidak mudah. Apa alasannya?
Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin, Jasaraharja Putera Tinjau Kondisi Korban

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin, Jasaraharja Putera Tinjau Kondisi Korban

Insiden kebakaran melanda Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Putri Yasmin saat berlayar dari Pelabuhan Padangbai, Bali, menuju Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, pada Rabu (12/8/2026).
Selengkapnya

Viral