News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penghentian Kasus Kekerasan Anak di Luwu Timur Dipertanyakan

Kasus dugaan pencabulan dan pemerkosaan anak oleh oknum ASN berinisial SA (43) di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, terhadap tiga anaknya sendirikembali dipertanyakan.
Jumat, 8 Oktober 2021 - 23:16 WIB
Tim Penasehat hukum para korban, Rezky Pratiwi
Sumber :
  • Antara

Makassar - Kasus dugaan pencabulan dan pemerkosaan anak oleh oknum ASN berinisial SA (43) di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, terhadap tiga anaknya sendiri yang dilaporkan ibunya, RS, pada 2019 lalu, kembali dipertanyakan publik setelah viral di media sosial karena kasusnya dihentikan polisi.

"Sejak awal kasus ini dihentikan, pada Desember 2019, kami sebagai tim penasehat hukum sudah mempertanyakan saat itu kasus dihentikan," tutur tim penasehat hukum korban, Rezky Pratiwi, di Kantor LBH Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis malam.

Ia mengemukakan, memang sejak awal menilai, kasus ini harus dilanjutkan agar kasus kekerasan seksual terhadap anak bisa diungkap secara terang benderang.

"Hingga saat ini, pun posisi kita tetap sama, kasus ini harus dibuka kembali, dan untuk itu Polri mesti membuka kembali dan melanjutkan proses berkas perkara ini," kata dia.

Ketiga anak tersebut bersaudara masing-masing berinisial AL (8), MR (6) dan AL (4) yang menjadi korban kekerasan seksual terlapor yang diketahui ayahnya sendiri di Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, yang dilaporkan mantan istrinya, selaku ibu para korban pada Desember 2019 lalu.

Menurut dia, perjalanan kasus ini cukup panjang dan baru ramai dibicarakan publik setelah diulas media setelah dihentikan pada Desember 2019. Bahkan, proses hukum dijalani ibu para korban tidak mendapat bantuan hukum dan layanan lainnya.

Memang sejak awal, kata dia, mencari bantuan ke TP2A Lutim, namun tidak mendapat penanganan yang semestinya. Pihaknya pun menduga ada maladministrasi, karena hanya dilakukan proses mediasi yang mempertemukan langsung para korban dengan terlapor selalu ayahnya.

Proses pendampingan pun diduga ada keberpihakan mengigat terlapor merupakan ASN di Inspektorat Pemda setempat. Sehingga asil asesemen tidak objektif. Dan sangat disayangkan hasil asesmen TP2A dijadikan bahan menghentikan penyelidikan.

Penyidik juga menyimpulkan tidak ada luka (hasil visum), dan ibunya dianggap punya waha (ganguan kejiwaan), sehingga argumentasi itu muncul lalu diaminkan Polda Sulsel menghentikan penyidikan saat gelar perkara ulang pada Maret 2020. Sementara dari fakta-fakta baru dikumpulkan saat ini korban mencari keadilan di Kota Makassar, tidak sesuai dengan hasil dari pemeriksaan di Lutim.

"Kenapa menurut kami penting dibuka kembali. Pertama, kasus ini dihentikan sangat awal sekali, prematur. Selang dua bulan setelah dilaporkan, langsung dibuat administrasi pengehentian penyelidikan. Tapi tidak dilakukan pemeriksaan saksi lain, selain para anak, pelapor dan terlapor. Jadi tidak ditemukan petunjuk dari saksi-saksi lain," ungkapnya.

Kedua, lanjut dia, para korban anak tidak didampingi oleh orang tua saat pemeriksaan, bahkan tidak ada pendamping lain, pengacara atau lembaga sosial lainnya. Selain itu, semua proses berlangsung sangat cepat, sehingga penyidik mengatakan tidak cukup bukti.

"Dari pemeriksaan psikolog di Makassar menyimpulkan terjadi kekerasan seksual dilakukan bapaknya. Bahkan ada pelaku lain ikut melakukan itu terhadap ketiga anak ini. Keterangan ini semua seragam, bahkan anak paling kecil bisa memperagakan bagaiamana itu dilakukan mereka," katanya.

Dikonfirmasi terpisah Kepala UPT Pemberdayaan Perempuan dan Anak ( P2TP2A), Provinsi Sulawesi Selatan, Meisye Papayungan membenarkan, kasus ini memang sudah berjalan tiga tahun.

Bahkan kasusnya sudah dihentikan karena dikeluarkan Surat Perintah Perhentian Penyidikan (SP3) dari Polres Luwu Timur pada 10 Desember 2019.

"Kasusnya di hentikan karena tidak cukup bukti, berdasar hasil VeR anak dan visum psykiatry ibu pelapor.
Ibunya tidak puas dan melapor lagi ke P2TP2A Makassar. Saat itu minta visum ulang untuk pembanding. Kami pun bersurat untuk mengelar perkara di Polda," kata Meisye.

Kasus ini, kata dia, terkait ibu korban yang melaporkan mantan suaminya SA diduga melakukan kekerasan seksual hingga pencabulan anaknya, hingga mendapat pendampingan hukum oleh LBH Makassar.

Menanggapi penghentian kasus pencabulan anak tersebut, Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Komisaris Besar Polisi E Zulpan, melalui siaran persnya menyatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel, tidak ditemukan adanya tindak pidana pencabulan pada tiga anak itu.

Dari hasil penyelidikan, kata dia, kasus itu diberhentikan untuk sementara sampai ditemukan bukti yang kuat.

Pihaknya juga merespons tentang munculnya kembali kasus ini dan sedang hangat dibahas di medsos berkaitan pelaporan dugaan kasus kejahatan seksual anak di kecamatan Malili yang dilaporkan ibunya RS terhadap mantan suaminya, SA diketahui sebagai ASN di Inspektorat Pemkab Luwu Timur, karena kasusnya dihentikan.

"Jadi ini kasus lama ya, kasus itu tidak dilanjutkan, karena penyidik tidak menemukan cukup bukti," kata perwira menengah berpangkat tiga bunga melati ini.

"Tidak ada penetapan tersangka pada proses tersebut, karena saat pendalaman kejadiannya tidak ada bukti yang dapat mendukung tentang terjadinya kejadian," katanya.(ant/put)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Anaknya Jadi Korban Bully Netizen Imbas Mens Rea, Komika Pandji Tidak Akan Lakukan Penuntutan

Anaknya Jadi Korban Bully Netizen Imbas Mens Rea, Komika Pandji Tidak Akan Lakukan Penuntutan

Komika Pandji Pragiwaksono menanggapi sejumlah akun media sosial yang melakukan penghinaan terhadap anak-anaknya buntut kontroversi stand up comedy "Mens Rea".
Kelakuan Ressa Dinilai Kontradiktif, Mantan Istri Kecewa Anak Tak Diberi Nafkah hingga Ditutupi

Kelakuan Ressa Dinilai Kontradiktif, Mantan Istri Kecewa Anak Tak Diberi Nafkah hingga Ditutupi

Mantan istri Ressa kecewa karena sang anak tak diberi nafkah dan tak diakui. Ia menilai tindakan Ressa kontradiktif dengan tuntutannya terhadap Denada.
Tragis, Mantan Orang Penting DKI Dianiaya Hingga Tewas di Gumuk Pasir Bantul Gegara Sengketa Bisnis Travel

Tragis, Mantan Orang Penting DKI Dianiaya Hingga Tewas di Gumuk Pasir Bantul Gegara Sengketa Bisnis Travel

Kasus pembunuhan tragis terjadi di kawasan Gumuk Pasir Bantul, D.I.Yogyakarta berhasil diungkap oleh jajaran Polres Bantul. Mayat ditemukan pada Rabu(28/1/2026)
Media Belanda Bocorkan Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Gabung Dewa United

Media Belanda Bocorkan Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Gabung Dewa United

Media Belanda menyebutkan bahwa Ivar Jenner telah resmi berpisah dengan FC Utrecht setelah kedua belah pihak sepakat mengakhiri kontrak lebih cepat. 
AC Milan Terancam Tergelincir? Allegri Sebut Bologna Tim Penuh Kejutan

AC Milan Terancam Tergelincir? Allegri Sebut Bologna Tim Penuh Kejutan

Pelatih AC Milan Massimiliano Allegri menegaskan timnya harus tampil serius dan penuh kewaspadaan saat menghadapi Bologna pada lanjutan Liga Italia 2025/2026.
Kolaborasi Lintas Sektor Scash-KBI Perkuat Ekosistem Komoditas Nasional

Kolaborasi Lintas Sektor Scash-KBI Perkuat Ekosistem Komoditas Nasional

Kerja sama ini diarahkan untuk mendorong praktik usaha yang lebih berkelanjutan, transparan, dan efisien, khususnya bagi koperasi serta pelaku usaha desa.

Trending

Meski Ronaldo Mogok Main, Al Nassr Tetap Bisa 'Bantai' Al Riyadh, Sadio Mane Jadi Pahlawan Kemenangan

Meski Ronaldo Mogok Main, Al Nassr Tetap Bisa 'Bantai' Al Riyadh, Sadio Mane Jadi Pahlawan Kemenangan

Meskipun tampil tanpa sang kapten, Al Nassr tetap menunjukkan kelasnya sebagai tim papan atas. Mereka tetap bisa menang atas Al Riyadh di laga pekan ke-20.
Ada yang Sudah Diproses Naturalisasi, Ini 5 Pemain Asing yang Dirumorkan Jadi WNI dan Berpotensi Bela Timnas Indonesia

Ada yang Sudah Diproses Naturalisasi, Ini 5 Pemain Asing yang Dirumorkan Jadi WNI dan Berpotensi Bela Timnas Indonesia

Pelatih John Herdman membuka peluang penambahan pemain naturalisasi demi perkuat Timnas Indonesia. Lima pemain asing ini berpotensi jadi WNI dalam waktu dekat.
Setelah Datangkan Maarten Paes, Ajax Kembali Bidik Pemain Timnas Indonesia?

Setelah Datangkan Maarten Paes, Ajax Kembali Bidik Pemain Timnas Indonesia?

Setelah resmi mendatangkan Maarten Paes, Ajax terus aktif di bursa transfer dengan mendorong direktur teknik Jordi Cruijff memburu pemain baru, siapakah dia?
3 Pemain Timnas Indonesia Ini Berpotensi Ikut Merapat ke Super League

3 Pemain Timnas Indonesia Ini Berpotensi Ikut Merapat ke Super League

Bursa transfer memanas! Tiga pemain naturalisasi Timnas Indonesia berpeluang bermain di Super League, termasuk Mauro Zijlstra dan Ivar Jenner.
Daftar Harga iPhone 16 Series Februari 2026, Turun Drastis!

Daftar Harga iPhone 16 Series Februari 2026, Turun Drastis!

Harga iPhone 16 Series per Februari 2026 terpantau turun signifikan di Indonesia. Simak daftar harga iPhone 16, 16 Plus, 16 Pro, dan 16 Pro Max terbaru di sini.
Viral Kasus Emas Digital China Guncang Investor: Ribuan Tak Bisa Tarik Dana hingga Emas Fisik

Viral Kasus Emas Digital China Guncang Investor: Ribuan Tak Bisa Tarik Dana hingga Emas Fisik

Kasus emas digital di China membuat ribuan investor gagal menarik dana dan emas fisik setelah platform membekukan dana hingga miliaran dolar AS.
Banjir Dukungan Selebritis Usai Denada Ungkap Pengakuan dan Minta Maaf pada Ressa, Ada dari Mantan Suami!

Banjir Dukungan Selebritis Usai Denada Ungkap Pengakuan dan Minta Maaf pada Ressa, Ada dari Mantan Suami!

Denada mendapat banyak dukungan dari rekan sesama selebritis, termasuk sang mantan suami usai dirinya menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf pada Ressa.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT