LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Menlu Retno Marsudi
Sumber :
  • Kemlu

Suara Lantang Menlu Retno Marsudi Sampaikan Pernyataan Dukung Palestina Di Mahkamah Internasional

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menyampaikan pernyataan lisan Indonesia untuk mendukung fatwa hukum (advisory opinion) Mahkamah Internasional mengenai konsekuensi hukum pendudukan ilegal Israel atas Palestina. Dalam pernyataan lisan yang disampaikan di Den Haag, Jumat (23/2/2024) tersebut, Menlu Retno menguraikan berbagai argumen sebagai masukan dan untuk memperkuat pemberian fatwa hukum oleh Mahkamah Internasional.

Jumat, 23 Februari 2024 - 20:55 WIB

Menlu menyampaikan empat alasan untuk argumen tersebut. Pertama, pendudukan Israel dilakukan sebagai hasil dari penggunaan kekerasan yang tidak dapat dibenarkan (unjustified). Kedua, Israel telah melakukan aneksasi ilegal terhadap Occupied Palestinian Territory (OPT).

“Di sini saya tambahkan argumentasi bahwa pemerintah pendudukan memiliki kewajiban hukum untuk menjadikan pendudukannya, bersifat sementara. Namun Israel telah menjadikannya permanen dan bahkan mencaplok sebagian dari wilayah pendudukan itu sendiri," terang Menlu.

Ketiga, Israel terus memperluas pemukiman ilegal. Kebijakan Israel memindahkan penduduknya ke wilayah pendudukan dan secara paksa memindahkan bangsa Palestina dari wilayah pendudukan sangat berlawanan dengan aturan dasar dalam Hukum Humaniter Internasional. Israel melanggar pasal 49 Konvensi Jenewa Keempat di mana Israel merupakan negara pihak konvensi tersebut.

Keempat, Israel telah menerapkan kebijakan apartheid terhadap bangsa Palestina, terlihat dari diberlakukannya dua rezim kebijakan yang berbeda untuk warga Yahudi dengan warga Palestina. Ini jelas-jelas merupakan pelanggaran hukum internasional

Baca Juga :

“Di akhir pernyataan lisan, saya tegaskan bahwa tidak ada satupun negara yang berada di atas hukum. Setiap manusia, tanpa kecuali, dilindungi oleh hukum. Saya juga menegaskan jangan sampai masyarakat internasional terus membiarkan Israel melanjutkan tindakan-tindakan ilegalnya. Saya tutup pernyataan lisan saya dengan mengatakan bahwa dunia dan masyarakat internasional memiliki harapan besar terhadap Mahkamah Internasional," kata Menlu.

Sebagaimana diketahui, Majelis Umum PBB melalui Resolusi 77/247 tahun 2022 telah meminta Mahkamah Internasional mengeluarkan fatwa hukum terkait konsekuensi hukum pendudukan ilegal Israel atas Palestina. Selanjutnya, Mahkamah meminta negara-negara untuk memberikan masukan guna membantu penyusunan fatwa hukum dimaksud. Sebelumnya pandangan tertulis Indonesia telah disampaikan pada Juli 2023. Selain Indonesia, pernyataan lisan juga disampaikan oleh 51 negara dan 3 organisasi internasional. (ebs)
 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Irak Sengaja Datang Lebih Awal ke Jakarta, Pantau Pergerakan Timnas Indonesia?

Irak Sengaja Datang Lebih Awal ke Jakarta, Pantau Pergerakan Timnas Indonesia?

Timnas Irak akan menjadi lawan Timnas Indonesia di pekan terakhir putaran dua ini. Laga akan berlangsung di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, 6 Juni 2024.
Pencapaian Persib Juara Liga 1 Tercoreng Viral Mobil Emak-Emak Plat B Dirusak Oknum Suporter, 1 Bobotoh Meninggal Dunia

Pencapaian Persib Juara Liga 1 Tercoreng Viral Mobil Emak-Emak Plat B Dirusak Oknum Suporter, 1 Bobotoh Meninggal Dunia

Pencapaian juara Liga 1 2023-2024 yang diraih tim Persib Bandung tercoreng oleh ulah sejumlah oknum suporter yang merugikan dan meresahkan masyarakat setempat.
Bukan Hanya Bondol, Ibnu dan Suparman, Nama Yadi dan Iwan Juga Disebut Pegi Alias Perong saat Berada di Bandung, Siapa Mereka?

Bukan Hanya Bondol, Ibnu dan Suparman, Nama Yadi dan Iwan Juga Disebut Pegi Alias Perong saat Berada di Bandung, Siapa Mereka?

Kuasa Hukum Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong, Toni RM, menyebutkan bahwa dua rekan kliennya tersebut akan segera diperiksa menyusul ketiga rekan lainya. Dia adalah Yadi dan Iwan.
Kabar Terbaru!  22 WNI yang Dibebaskan Tak Punya Visa Haji Disuruh Pulang ke Tanah Air, 2 Orang Masih di Tahan

Kabar Terbaru! 22 WNI yang Dibebaskan Tak Punya Visa Haji Disuruh Pulang ke Tanah Air, 2 Orang Masih di Tahan

Kabar dari ke-22 WNI yang sempat ditangkap oleh aparat hukum Arab Saudi kini diminta pulang ke Tanah Air.
Ini Saran Tegas Susno Duadji untuk Pegi yang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Vina: Jangan Mau Memerankan Rekonstruksi

Ini Saran Tegas Susno Duadji untuk Pegi yang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Vina: Jangan Mau Memerankan Rekonstruksi

Jelang prarekonstruksi kasus Vina Cirebon, eks Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji berikan saran kepada Pegi Setiawan alias Perong selaku tersangka.
Pemain Andalan Shin Tae-yong di Timnas Indonesia Masuk Tim Terbaik Liga Belanda, Megawati Hangestri Bilang Begini Usai Tak Dipilih ke AVC Challenge Cup

Pemain Andalan Shin Tae-yong di Timnas Indonesia Masuk Tim Terbaik Liga Belanda, Megawati Hangestri Bilang Begini Usai Tak Dipilih ke AVC Challenge Cup

Shin Tae-yong bangga karena pemain Timnas Indonesia masuk ke skuad terbaik Liga Belanda serta Megawati Hangestri bilang begini sebelum dicoret tim voli putri.
Trending
Ungkap Kejanggalan Kesaksian Melmel dan Aep, Susno: Sudahlah Hakim Praperadilan dan Polisi, Gugurkan Saja

Ungkap Kejanggalan Kesaksian Melmel dan Aep, Susno: Sudahlah Hakim Praperadilan dan Polisi, Gugurkan Saja

Eks Kabareskrim Polri, Susno Duadji minta hakim praperadilan dan polisi gugurkan pernyataan saksi baru yang muncul dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon.
Susno Duadji 'Tuding' Melmel dan Aep Bohong Soal Kasus Vina, Bahkan Layak Dijebloskan ke Penjara, Ini Alasannya..

Susno Duadji 'Tuding' Melmel dan Aep Bohong Soal Kasus Vina, Bahkan Layak Dijebloskan ke Penjara, Ini Alasannya..

Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji secara terang-terangan menyebut saksi kasus Vina Cirebon, Melmel dan Aep berbohong. Susno beberkan alasannya
Polda Jabar Sita Handpone Milik Bondol dan Suparman, Saksi Kunci Baru Melmel Beberkan Detik-detik Penyiksaan Sadis Vina dan Eky

Polda Jabar Sita Handpone Milik Bondol dan Suparman, Saksi Kunci Baru Melmel Beberkan Detik-detik Penyiksaan Sadis Vina dan Eky

Polda Jabar sita handphone milik Suharso alias Bondol dan Suparman serta saksi kunci baru melmel beberkan detik-detik penyiksaan sadis Vina dan Eky menjadi dua berita paling banyak dibaca per Sabtu (1/6/2024) di tvOnenews.com.
Pemain Keturunan Indonesia Blunder, Borussia Dortmund Kalah dari Real Madrid di Final Liga Champions

Pemain Keturunan Indonesia Blunder, Borussia Dortmund Kalah dari Real Madrid di Final Liga Champions

Borussia Dortmund menderita kekalahan dengan skor 0-2 dari Real Madrid, Minggu (2/6/2024) setelah pemain keturunan Indonesia Ian Maatsen membuat blunder.
Carut Marut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan, Kapolda Jabar 2016-2017 Akhirnya Blak-blakan Sebut Pembunuhan Vina dan Eky ...

Carut Marut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan, Kapolda Jabar 2016-2017 Akhirnya Blak-blakan Sebut Pembunuhan Vina dan Eky ...

Penetapan tersangka Pegi Setiawan alias Perong dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky atau Eky di Cirebon tahun 2016 silam dinilai masih terdapat kejanggalan.
Fatwa MUI Tegaskan Ucapan Salam Lintas Agama Haram Bagi Umat Islam, PBNU Akui Belum Lakukan Kajian Klaim Tak Beri Arahan Ini

Fatwa MUI Tegaskan Ucapan Salam Lintas Agama Haram Bagi Umat Islam, PBNU Akui Belum Lakukan Kajian Klaim Tak Beri Arahan Ini

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menanggapi Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII yanh menegaskan ucapan salam lintas agama haram bagi umat Islam.
Bos Persib Isyaratkan Mundur, LIB Resmi Umumkan Kick Off Liga 1 2024/2025 Regulasi Pemain Asing Ikut Diubah

Bos Persib Isyaratkan Mundur, LIB Resmi Umumkan Kick Off Liga 1 2024/2025 Regulasi Pemain Asing Ikut Diubah

Bos Persib mengisyaratkan mundur dan LIB resmi mengumumkan kick off Liga 1 2024/2025 regulasi pemain asing ikut diubah adalah dua berita paling banyak dibaca.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Coffee Break
09:00 - 11:00
Best World Boxing
11:00 - 11:30
#DiIndonesiaAja
11:30 - 12:30
Kabar Siang
12:30 - 14:00
Damai Indonesiaku
14:00 - 15:00
OnePrix
Selengkapnya