LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razah
Sumber :
  • Antara

Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak Mulai Jalanin Hukuman 12 Tahun di Penjara Kajang Selangor

Pengadilan tinggi Malaysia memerintahkan mantan Perdana Menteri Najib Razak memulai hukuman penjara 12 tahun pada Selasa, (23/8/2022) di Penjara Kajang Selangor

Rabu, 24 Agustus 2022 - 06:12 WIB

Kuala Lumpur, Malaysia - Pengadilan tinggi Malaysia memerintahkan mantan Perdana Menteri Najib Razak memulai hukuman penjara 12 tahun pada Selasa, 23 Agustus 2022 di Penjara Kajang Selangor . Pengadilan memutuskan Najib Razak bersalah atas skandal korupsi multi-miliar dolar di dana negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Selain menolak banding terakhir Najib Razak, pengadilan tinggi negara itu juga menolak permintaannya untuk penangguhan hukuman. 
Berdasarkan laporan Bernama, Najib Tun Razak tiba di Penjara Kajang, Selangor, Selasa (23/8/2022), sekitar pukul 18.47 waktu setempat untuk menjalani hukumannya, setelah panel hakim Mahkamah Persekutuan menolak upaya banding yang diajukan terkait kasus penyalahgunaan dana SRC International Sdn Bhd sebesar 42 juta ringgit Malaysia (Rp183,85 miliar).

Najib juga harus membayar denda sebesar RM210 juta atau setara dengan Rp693,79 miliar. Pada akhir persidangan hakim mengumumkan surat perintah untuk Najib mulai menjalani hukuman penjara. Ketua Majelis Hakim Tun Tengku Maimun Tuan Mat mengatakan, setelah memeriksa bukti, dalil dan catatan banding, permohonan banding tidak beralasan.

Tun Tengku Maimun yang memimpin majelis hakim yang terdiri dari lima orang menolak permohonan kasasi Najib untuk mengesampingkan keyakinan dan hukumannya oleh Mahkamah Tinggi pada 28 Juli 2020.

Baca Juga :

Penasihat utama Najib yakni Hisyam Teh Poh Teik sempat meminta penundaan eksekusi sambil menunggu aplikasi peninjauan terhadap keputusan hari ini. Namun permohonannya ditolak.

Hakim lain dalam panel tersebut adalah Hakim Ketua Sabah dan Sarawak Abang Iskandar Abang Hashim dan hakim Pengadilan Federal  Nallini Pathmanathan, Mary Lim Thiam Suan dan  Mohamad Zabidin Mohd.

Penjara Kajang

Penjara Kajang terletak di kawasan Sungai Jelok, Kajang, lebih kurang tiga kilometer (km) dari bandar Kajang dan sekitar 30 km tenggara Kuala Lumpur.

Berdasarkan informasi dari portal resmi Jabatan Penjara Malaysia di bawah Kementerian Dalam Negeri, penjara tersebut mulai dibangun pada 1975 di atas tanah seluas 161,3 hektare (ha), dan beroperasi penuh pada 1985.

Sebelumnya penjara tersebut dikenali sebagai Penjara Pusat Selangor yang merupakan salah satu dari 38 institusi penjara yang terletak di bawah administrasi Jabatan Penjara Malaysia.

Awalnya penjara tersebut hanya menampung 30 narapidana yang dibawa setiap hari dari Penjara Pudu di Kuala Lumpur pada Oktober 1980. (ant/ade)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kuasa Hukum Pegi Kesal, Salinan BAP dari Penyidik Polda Jabar Tak Kunjung Diberikan

Kuasa Hukum Pegi Kesal, Salinan BAP dari Penyidik Polda Jabar Tak Kunjung Diberikan

Kuasa hukum keluarga Pegi Setiawan mengatakan hingga saat ini salinan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tak kunjung diberikan oleh pihak penyidik Polda Jabar.
Cak Imin: Mas Anies, Mas Kaesang, Siapapun Boleh Daftar Pilkada 2024 Lewat PKB

Cak Imin: Mas Anies, Mas Kaesang, Siapapun Boleh Daftar Pilkada 2024 Lewat PKB

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mempersilakan siapapun mendaftar dalam Pilkada 2024 melalui PKB, termasuk Anies Baswedan dan Kaesang Pangarep.
Sempat Diperiksa Polda Metro Jaya, Hasto Justru Seret Nama Megawati dan Bung Karno, Ternyata Ini Alasannya

Sempat Diperiksa Polda Metro Jaya, Hasto Justru Seret Nama Megawati dan Bung Karno, Ternyata Ini Alasannya

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto buka suara soal pemeriksaannya ke Polda Metro Jaya dan sempat singgung nama Soekarno alias Bung Karno dan Megawati Soekarnoputri.
Viral Video Ibu Setubuhi Balita Laki-laki di Kota Tangsel, Polisi Buka Peluang Restorative Justice

Viral Video Ibu Setubuhi Balita Laki-laki di Kota Tangsel, Polisi Buka Peluang Restorative Justice

Polisi angkat bicara soal kemungkinan diterapkan restorative justice pada kasus ibu muda berinisial R (22) usai video viral bersetubuh dengan balita laki-lakinya.
Pegi Bisa Bebas! Otto Hasibuan Beberkan Syarat-syaratnya

Pegi Bisa Bebas! Otto Hasibuan Beberkan Syarat-syaratnya

Pengacara tersohor, Otto Hasibuan blak-blakan menyebutkan bahwa Pegi Setiawan alias Perong, yang diduga pelaku pembunuhan Vina Cirebon, bisa bebas dari hukuman
Puluhan Mahasiswa Geruduk Mapolda Jabar, Soroti Kinerja Polisi dalam Penanganan Kasus Vina Cirebon dan Noven Bogor

Puluhan Mahasiswa Geruduk Mapolda Jabar, Soroti Kinerja Polisi dalam Penanganan Kasus Vina Cirebon dan Noven Bogor

Sejumlah mahasiswa di Bandung Raya melakukan aksi unjuk rasa terhadap kinerja Polda Jawa Barat terkait pengungkapan kasus pembunuhan Vina dan Eky Warga Cirebon.
Trending
Prediksi Mengejutkan Media Inggris Jelang Pertandingan Timnas Indonesia Vs Irak, Pemenangnya Adalah...

Prediksi Mengejutkan Media Inggris Jelang Pertandingan Timnas Indonesia Vs Irak, Pemenangnya Adalah...

Media Inggris membuat prediksi cukup mengejutkan pertandingan antara Timnas Indonesia melawan Irak di Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Respons Netizen Malaysia setelah PSSI Menuntaskan Naturalisasi Calvin Verdonk, Singgung Soal Kekuatan Timnas Indonesia

Respons Netizen Malaysia setelah PSSI Menuntaskan Naturalisasi Calvin Verdonk, Singgung Soal Kekuatan Timnas Indonesia

Netizen Malaysia merespons keberhasilan PSSI menaturalisasi pemain Grade A Eropa, Calvin Verdonk jelang laga Timnas Indonesia melawan Irak.
Beredar Tangkapan Layar Percakapan Pegi Setiawan Instruksikan Sweeping Bobotoh, Diduga Pemimpin Bentrok Suporter Persija

Beredar Tangkapan Layar Percakapan Pegi Setiawan Instruksikan Sweeping Bobotoh, Diduga Pemimpin Bentrok Suporter Persija

Diduga percakapan Pegi Setiawan dengan rekannya beredar di media sosial, menunjukkan aktivitasnya sebagai suporter Persija, terungkap rencana sweeping Bobotoh.
Kabar Buruk Buat Timnas Indonesia Jelang Laga Lawan Irak, Shin Tae-yong Dilarikan ke Rumah Sakit, Kenapa?

Kabar Buruk Buat Timnas Indonesia Jelang Laga Lawan Irak, Shin Tae-yong Dilarikan ke Rumah Sakit, Kenapa?

Pelatih Timnas Indonesia dikabarkan dilarikan ke rumah sakit jelang laga kontra Irak. Direktur Utama PT Garuda Sepak Bola Indonesia (GSI) Marsal Masita menyebut
Padahal Tak Dikasih Duit, TKW Arab Saudi Ini Ketagihan Melayani Anak Majikan yang Lebih Muda Darinya: Beda Banget sama Punya Orang Indonesia

Padahal Tak Dikasih Duit, TKW Arab Saudi Ini Ketagihan Melayani Anak Majikan yang Lebih Muda Darinya: Beda Banget sama Punya Orang Indonesia

Setiap hari, TKW Arab Saudi itu harus menjadi pemuas nafsu anak majikan yang lebih muda, dengan harapan akan kehidupan yang lebih baik, namun hanya diberi...
Ketambahan Jay Idzes, Begini Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia Kontra Irak

Ketambahan Jay Idzes, Begini Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia Kontra Irak

Jay Idzes telah resmi mendarat di Jakarta pada Rabu (5/6/2024) malam WIB, hanya beberapa jam jelang laga Timnas Indonesia kontra Irak, Kamis (6/6/2024) sore.
Indra Sjafri Bicara Jujur soal Timnas Indonesia U-20 Setelah Dibantai Ukraina 0-3 di Toulon Cup 2024

Indra Sjafri Bicara Jujur soal Timnas Indonesia U-20 Setelah Dibantai Ukraina 0-3 di Toulon Cup 2024

Pelatih Timnas Indonesia U-20, Indra Sjafri, berbicara jujur setelah anak-anak asuhnya dibantai dengan skor 0-3 oleh Ukraina di Toulon Cup 2024, Selasa (4/6).
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang
Selengkapnya