“Menerima perlakuan sang ibu mertua yang tak kunjng memberika restu untuk kembali rujuk dengan mantan istrinya, pelaku pun gelap mata dengan menghabisi Ibu mertua dengan parang hingga tewas.” Jelas Kapolres Kapuas, AKBP Manang Soebakti.
kini pelaku berikut barang bukti sebilah parang yang digunakan pelaku menghabisi korban dan juga selembar baju korban diamankan di Polres Kapuas, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (mii/agung)
Load more