LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis
Sumber :
  • Antara

Hakim PN Jaksel Jatuhkan Vonis Mati, Arman Haris Pengacara Keluarga: Ferdy Sambo Sudah Siap dengan Risiko Paling Tinggi

Pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis mengungkapkan, terpidana mati kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo sudah siap dengan risiko yang paling tinggi.

Selasa, 14 Februari 2023 - 03:53 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis mengungkapkan, terpidana mati kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo sudah siap dengan risiko yang paling tinggi.

“Ferdy Sambo sudah siap dengan risiko yang paling tinggi. Itu yang harus saya sampaikan. Karena dari persidangan, Ferdy Sambo juga sependapat dengan kami,” kata Arman Hanis kepada wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (13/2/2023) malam.

Meskipun demikian, Arman Hanis pengacara keluarga Ferdy Sambo mengatakan, pihaknya tetap mempertimbangkan untuk mengambil upaya hukum lanjutan terkait dengan putusan dari majelis hakim.



“Intinya, dalam tingkat pertama ini, kita hormati (putusan hakim). Tetap kita hormati dan ada upaya hukum selanjutnya,” katanya.

Terkait dengan pidana penjara 20 tahun Putri Candrawathi, Arman Hanis menyampaikan rasa kekecewaannya. Bagi Arman Hanis, Putri Candrawathi merupakan seorang korban dalam kasus ini.

“Pastilah kecewa. Merasa, kok, Ibu Putri khususnya, korban, dihukum seperti itu,” kata Arman Hanis.



Sebelumnya, majelis hakim persidangan yang diketuai oleh Hakim Wahyu Iman Santoso memvonis Ferdy Sambo dengan hukuman mati. Sedangkan Putri Candrawathi divonis dengan hukuman penjara selama 20 tahun.

Kedua terpidana ini dijatuhi hukuman yang lebih berat apabila dibandingkan dengan tuntutan tim jaksa penuntut umum. Dalam sidang tuntutan, jaksa menuntut Ferdy Sambo untuk dihukum penjara seumur hidup, sedangkan Putri Candrawathi dituntut hukuman penjara delapan tahun.

Baca Juga :


"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut dengan pidana mati," ujar Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso dalam sidang pembacaan putusan Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel), Jakarta, Senin (13/2/2023).

Majelis hakim menilai tidak ada hal-hal yang meringankan bagi kedua terpidana ini. Mereka berdua dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Berkat Relokasi, Tiga Warga Desa Lemo Akhirnya dapat Berangkat Haji

Berkat Relokasi, Tiga Warga Desa Lemo Akhirnya dapat Berangkat Haji

Beribadah ibadah haji melaksanakan rukun islam yang kelima adalah dambaan bagi kaum muslimin.
Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Mantan Kabareskrim Bocorkan Keberadaan Linda

Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Mantan Kabareskrim Bocorkan Keberadaan Linda

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam bak benang kusut dalam pengungkapannya oleh kepolisian serta menyita perhatian publik.
Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Mantan Kabareskrim : Pegi Perong Ditangkap, Tak Ada Lagi Alasan Salah Tangkap

Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Mantan Kabareskrim : Pegi Perong Ditangkap, Tak Ada Lagi Alasan Salah Tangkap

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam bak benang kusut dalam pengungkapannya oleh pihak kepolisian terlebih disorot khalayak.
Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Mantan Kabareskrim 'Sentil' Polisi Sebar DPO Tanpa Foto

Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Mantan Kabareskrim 'Sentil' Polisi Sebar DPO Tanpa Foto

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam bak benang kusut dalam pengungkapannya oleh pihak kepolisian serta menjadi sorotan publik.
Apresiasi Dukungan Papua di Pemilu 2024, Prabowo Kucurkan Bantuan Dana ke Gereja, Masjid dan Pondok Pesantren di PBD

Apresiasi Dukungan Papua di Pemilu 2024, Prabowo Kucurkan Bantuan Dana ke Gereja, Masjid dan Pondok Pesantren di PBD

Prabowo Subianto melalui DPD Partai Gerindra PBD menyalurkan bantuan dana tunai untuk gereja, masjid, dan pondok pesantren di Papua Barat Daya sebagai apresiasi
Xavi Sampaikan Pesan Menyentuh setelah Dipecat Barcelona

Xavi Sampaikan Pesan Menyentuh setelah Dipecat Barcelona

Pelatih Barcelona Xavi Hernandez menyatakan bangga dan puas atas pekerjaan yang dilakukannya selama menangani El Barca, walaupun klub ini berakhir tanpa gelar musim ini sehingga Barcelona memutuskan berpisah dari Xavi.
Trending
Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Mantan Kabareskrim 'Sentil' Polisi Sebar DPO Tanpa Foto

Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Mantan Kabareskrim 'Sentil' Polisi Sebar DPO Tanpa Foto

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam bak benang kusut dalam pengungkapannya oleh pihak kepolisian serta menjadi sorotan publik.
Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Mantan Kabareskrim : Pegi Perong Ditangkap, Tak Ada Lagi Alasan Salah Tangkap

Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Mantan Kabareskrim : Pegi Perong Ditangkap, Tak Ada Lagi Alasan Salah Tangkap

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam bak benang kusut dalam pengungkapannya oleh pihak kepolisian terlebih disorot khalayak.
Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Mantan Kabareskrim Bocorkan Keberadaan Linda

Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Mantan Kabareskrim Bocorkan Keberadaan Linda

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam bak benang kusut dalam pengungkapannya oleh kepolisian serta menyita perhatian publik.
Terbongkar Alasan Pelaku Tak Mengenal Tiga DPO Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Ternyata Alami Kejadian Mengerikan Ini...

Terbongkar Alasan Pelaku Tak Mengenal Tiga DPO Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Ternyata Alami Kejadian Mengerikan Ini...

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon bak benang kusut yang sulit terurai dalam pengusutannya dikarenakan 3 pelaku yang buron selama 8 tahun.
Media Inggris Heran Kok Bisa-bisanya Pemain Timnas Indonesia Ini Lebih Populer dari Bintang Premier League, Padahal...

Media Inggris Heran Kok Bisa-bisanya Pemain Timnas Indonesia Ini Lebih Populer dari Bintang Premier League, Padahal...

Popularitas pemain Timnas Indonesia ini membuat salah satu media terkenal asal Inggris merasa keheranan karena lebih besar dari para bintang Premier League.
Shin Tae-yong Dibanjiri Kabar Gembira Jelang Pertandingan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Saja?

Shin Tae-yong Dibanjiri Kabar Gembira Jelang Pertandingan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Saja?

Shin Tae-yong mendapat banyak gembira jelang pertandingan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia menghadapi Irak dan Filipina pada Juni
Sosok Indigo Ini Blak-blakan Membongkar Identitas Asli DPO Pembunuhan Sadis Vina Cirebon, Ciri-cirinya Begini..

Sosok Indigo Ini Blak-blakan Membongkar Identitas Asli DPO Pembunuhan Sadis Vina Cirebon, Ciri-cirinya Begini..

Frislly Herlind seorang artis yang juga memiliki kemampuan supranatural membongkar identitas DPO pelaku pembunuhan kasus Vina Cirebon bersama pacarnya, Eki.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Bundesliga Seru
02:30 - 03:30
Apa Kabar Indonesia Malam
03:30 - 04:00
Buru Sergap
04:00 - 04:30
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
Selengkapnya