LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kemhan
Sumber :
  • IST

Berkas Rampung, 4 Tersangka Kasus Korupsi Satelit Kemhan Segera Disidang

Tim Penyidik Koneksitas telah melaksanakan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap II) terkait 4 berkas perkara terhadap Tim Penuntut Umum Koneksitas, di dalam dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) proyek pengadaan satelit slot orbit 123 Bujur Timur (BT) Kementerian Pertahanan tahun 2012-2021.

Kamis, 16 Februari 2023 - 19:26 WIB

Jakarta -  Tim Penyidik Koneksitas telah melaksanakan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap II) terkait 4 berkas perkara terhadap Tim Penuntut Umum Koneksitas, di dalam dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) proyek pengadaan satelit slot orbit 123 Bujur Timur (BT) Kementerian Pertahanan tahun 2012-2021.

Diketahui sebelumnya Tim Penyidik Koneksitas sudah melakukan serangkaian penyidikan terhadap perkara tersebut yang sudah dilakukan sejak Maret 2022 yang didasarkan pada surat Perintah Penyidikan Tim Koneksitas Nomor Print-02/PM/PMpd.1/03/2022 dan Print-08/PM/PMpd.1/11/2022.

Beberapa tersangka disinyalir sudah melakukan Tipikor berupa penyewaan satelit Artemis melalui kontrak dengan perusahaan Avanti, di mana dalam proses kontrak sewa satelit tersebut dilakukan tanpa adanya anggaran pada program yang dimaksud. 

"Tidak dibentuk Tim Evaluasi Pengadaan (TEP), tidak ada proses penetapan pemenang kontrak, tidak memenuhi Syarat-Syarat Umum Kontrak (SSUK) dan Syarat-Syarat Khusus Kontrak (SSKK) sebagaimana seharusnya kontrak pengadaan. Demikian juga secara teknis bahwa satelit Artemis yang disewa dari Avanti tersebut tidak dapat dioperasionalkan dan tidak memberikan manfaat sebagaimana fungsinya," ungkap Ketut Sumedana melalui rilis yang dipublikasikan pada Kamis (16/2/2023).

Akibat perbuatan tersangka, negara mengalami kerugian sebesar Rp453.094.059.540,68 yang berdasar pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) audit kerugian negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP),

Baca Juga :

Dan oleh karenanya disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Ketut Sumedana melalui rilis Kejaksaan Agung (Kejagung) diketahui terdapat empat tersangka yang terlibat, yakni: 

1. Tersangka AW selaku Komisaris Utama PT DNK, dan dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

2. Tersangka SCW selaku Direktur Utama PT DNK, dan dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung. 

3. Tersangka LAKSAMANA MUDA (PURN) AP selaku Mantan Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan Kementerian Pertahanan periode Desember 2013 s/d Agustus 2016, dan dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

4. Tersangka TVH selaku Warga Negara Asing (senior advisor PT DNK), dan dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung. (nsa/ebs)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Baru Saja Menghirup Udara Bebas, Mantan Lurah di Medan Kembali Diringkus Polisi Gara-gara Ini

Baru Saja Menghirup Udara Bebas, Mantan Lurah di Medan Kembali Diringkus Polisi Gara-gara Ini

Belum lama menghirup udara bebas, Muhammad Harvinsyah Rozi Harahap, mantan Lurah Sei Rengas II di Kota Medan, terpaksa kembali mendekam di balik jeruji besi. 
Waduh! Tim Kesehatan Hewan Kurban di Kota Mataram Temukan Kasus Cacing Hati di Lima Ekor Sapi, Begini Penangannya

Waduh! Tim Kesehatan Hewan Kurban di Kota Mataram Temukan Kasus Cacing Hati di Lima Ekor Sapi, Begini Penangannya

Tim Kesehatan Hewan Kurban Dinas Pertanian Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menemukan lima kasus cacing hati (fasciolosis) pada lima ekor sapi kurban yang dipotong di Rumah Potong Hewan (RPH) Majeluk Mataram.
Bagaimana Hukumnya Menyembelih Hewan Kurban Diluar Hari Tasyrik ?

Bagaimana Hukumnya Menyembelih Hewan Kurban Diluar Hari Tasyrik ?

Bagaimana jika hewan kurban disembelih di atas tanggal 14 Dzulhijjah 1445 Hijriah, atau selain hari tasyrik ?
Prabowo Berkurban 145 Ekor Sapi diBerbagai Daerah, Terbanyak di Hambalang

Prabowo Berkurban 145 Ekor Sapi diBerbagai Daerah, Terbanyak di Hambalang

Menteri Pertahanan RI sekaligus Presiden Terpilih Prabowo Subianto berkurban total 145 ekor sapi yang disebar ke beberapa wilayah di Indonesia untuk memperingati Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah, Senin.
Rayakan Idul Adha di Kampung Halamannya, OSO Mengajak untuk Memakmurkan Kampung

Rayakan Idul Adha di Kampung Halamannya, OSO Mengajak untuk Memakmurkan Kampung

Tokoh Nasional Oesman Sapta Odang (OSO) merayakan hari raya Idul Adha 1445 H bersama keluarga besarnya di kampung halamannya, di Sukadana  Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat.
Cukur Gundul Tahallul di Jamarat

Cukur Gundul Tahallul di Jamarat

Haji 2024 fase tahallul
Trending
Adu Akal Polisi Dengan Pelaku Pengeroyokan Bos Rental Mobil Hingga Tewas di Desa Sukolilo

Adu Akal Polisi Dengan Pelaku Pengeroyokan Bos Rental Mobil Hingga Tewas di Desa Sukolilo

Polda Jawa Tengah menetapkan 10 orang tersangka kasus pengeroyokan bos rental mobil asal Jakarta usai tewas di Desa Sukolilo, Pati, Jawa Tengah.
Jay Idzes Akhirnya akan Punya Duet Bek Elite Eropa di Timnas Indonesia, Erick Thohir Kantongi Nama Ini

Jay Idzes Akhirnya akan Punya Duet Bek Elite Eropa di Timnas Indonesia, Erick Thohir Kantongi Nama Ini

Bek Timnas Indonesia, Jay Idzes tidak lama lagi akan memiliki tandem pemain 'Grade A' Eropa yang pernah bermain di Liga Champions.
Trio Liga Belanda akan Hiasi Lini Serang Timnas Indonesia, Erick Thohir Sudah Bidik Striker Berdarah Medan

Trio Liga Belanda akan Hiasi Lini Serang Timnas Indonesia, Erick Thohir Sudah Bidik Striker Berdarah Medan

Timnas Indonesia akan memiliki trio lini depan menakutkan setelah Ketua Umum PSSI, Erick Thohir memastikan tengah memantau striker dari Liga Belanda.
Respons Justin Hubner soal Potensi Kevin Diks Dinaturalisasi Jadi Pemain Timnas Indonesia

Respons Justin Hubner soal Potensi Kevin Diks Dinaturalisasi Jadi Pemain Timnas Indonesia

Pemain Timnas Indonesia, Justin Hubner, memberi respons soal potensi PSSI menaturalisasi pemain keturunan lainnya, Kevin Diks, yang berpotensi menggesernya.
Dijuluki Timnas Pusat, Suporter Indonesia Berbondong-bondong Kirim Pesan kepada Belanda Usai Kalahkan Polandia di Euro 2024

Dijuluki Timnas Pusat, Suporter Indonesia Berbondong-bondong Kirim Pesan kepada Belanda Usai Kalahkan Polandia di Euro 2024

Suporter Indonesia berbondong-bondong mengirim pesan kepada Timnas Belanda setelah kemenangan atas Polandia di Euro 2024 pada Minggu (16/6/2024) malam WIB.
Momen Rafael Struick Bantu Nathan Tjoe-A-On Pahami Bahasa Indonesia Bikin Salah Fokus, Sampai Cubit-cubitan

Momen Rafael Struick Bantu Nathan Tjoe-A-On Pahami Bahasa Indonesia Bikin Salah Fokus, Sampai Cubit-cubitan

Pemain Timnas Indonesia, Nathan Tjoe-A-On, Rafael Struick dan Yance Sayuri berkumpul untuk bermain gim "Pernah Ga Pernah" dalam kanal YouTube Freeport Indonesia
Ungkapan Hati Shin Tae-yong pada Anak Kandungnya Usai Umbar Janji Bawa Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026

Ungkapan Hati Shin Tae-yong pada Anak Kandungnya Usai Umbar Janji Bawa Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026

Untuk pertama kalinya dalam sejarah, Timnas Indonesia lolos ke putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. 
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Pasar Sore
15:00 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Fakta
Selengkapnya