News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Resah Terhadap Pasal-Pasal dalam KUHP Baru Indonesia, Menlu AS Langsung Telepon Menteri Retno

Disahkanya sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Indonesia pada akhir tahun lalu, memicu kekhawatiran pemerintah Amerika Serikat
Minggu, 19 Februari 2023 - 15:32 WIB
Arsip - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi (kanan) melakukan pertemuan bilateral dengan Menlu Amerika Serikat Antony John Blinken di sela-sela Pertemuan Menteri Luar Negeri G20 di Nusa Dua, Bali (8/7/2022).
Sumber :
  • (ANTARA FOTO/POOL/Nyoman Budhiana/sgd/rwa/aa)

Jakarta, tvOnenews.com - Disahkanya sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Indonesia yang baru, pada akhir tahun lalu, memicu keresahaan pemerintah Amerika Serikat (AS).

Melalui Menteri Luar Negeri AS Anthony Blinken, pemerintah AS menyampaikan keresahaannya. Kamis (16/2/2023) Blinken langsung menelpon Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi.

"Menlu Blinken menyampaikan keprihatinan AS mengenai pasal-pasal tertentu dari hukum pidana baru di Indonesia," kata juru bicara Deplu AS, Ned Price di situs web kantornya.

Selain Blinken, empat senator AS juga turut memprotes KUHP anyar tersebut dengan mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo.

Surat tertanggal 1 Februari 2023 itu ditandatangani Edward Markey, Tammy Baldwin, Tammy Duckworth, dan Cory Booker.

"Kami menulis surat ini kepada Anda dengan keprihatinan mendalam tentang hukum pidana baru yang disahkan DPR pada 6 Desember 2022," kata mereka dalam surat itu, yang salinannya dipublikasikan di situs web Senat AS.

Sejumlah pasal yang menjadi keresahaan Pemerintah AS, salah satunya terkait dengan hak asasi manusia, terutama yang menyangkut hak kebebasan berekspresi dan kebebasan pers.

Dalam KUHP baru Indonesia, dinilai memuat beberapa pasal yang dapat digunakan untuk membatasi kebebasan media. Termasuk, soal kriminalisasi atas penyiaran berita yang belum diverifikasi dan undang-undang pencemaran nama baik.

Mereka menilai, pasal-pasal tersebut akan memudahkan pihak berwenang mengadili orang-orang yang mengkritik pemerintah.

Para senator AS itu juga menyampaikan kekhawatiran mereka terhadap aturan yang dapat mengkriminalisasi sosialisasi penggunaan kontrasepsi dan aborsi, yang mereka nilai melanggar hak privasi jutaan orang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak hanya soal HAM, AS juga menilai kemungkinan KUHP baru berdampak bagi perekonomian Indonesia.

Duta Besar AS untuk Indonesia Sung Kim pada acara "US-Indonesia Investment Summit" mengatakan bahwa mengkriminalisasi keputusan pribadi setiap individu akan menjadi pertimbangan besar bagi perusahaan-perusahaan AS untuk berinvestasi di Indonesia.

"Hasil (pelaksanaan KUHP baru) dapat mengurangi investasi asing, pariwisata, dan perjalanan," kata dia.

Para senator AS itu juga mengatakan mereka meminta Presiden RI untuk mempertimbangkan kembali pasal-pasal tertentu dalam KUHP yang baru tersebut.

"... dan memastikan setiap pasal... konsisten dengan kewajiban Indonesia dalam mematuhi HAM internasional dan prinsip-prinsip konstitusionalnya sendiri," kata mereka dalam surat tersebut.

KUHP merupakan undang-undang yang mengatur hukuman bagi perbuatan pidana di Indonesia.

KUHP baru disahkan melalui Undang-Undang No.1 Tahun 2023 dan akan diberlakukan mulai 2 Januari 2026.

KUHP tersebut akan menggantikan KUHP sebelumnya yang ditetapkan dengan UU No. 1 Tahun 1946. (ant/mii)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Hanya Peras Pejabat, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Diduga Atur Tender Alkes hingga Jasa Keamanan

Tak Hanya Peras Pejabat, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Diduga Atur Tender Alkes hingga Jasa Keamanan

Selain diduga menarik setoran dari belasan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Gatut Sunu Wibowo juga ikut menentukan pemenang sejumlah tender
Gaji hingga Harta Kekayaan Ida Hamidah, Kepala Samsat Soetta Bandung yang Dicopot Dedi Mulyadi, Fantastis Segini Nilainya

Gaji hingga Harta Kekayaan Ida Hamidah, Kepala Samsat Soetta Bandung yang Dicopot Dedi Mulyadi, Fantastis Segini Nilainya

Sosok Kepala Samsat Soetta Bandung Ida Hamidah menjadi sorotan publik. Bagaimana profil hingga berapa gaji dan harta kekayaan pejabat Pemerintah Jawa Barat ini.
Dedi Mulyadi Ulang Tahun ke-55, Akui Tidak Mau Tiup Lilin

Dedi Mulyadi Ulang Tahun ke-55, Akui Tidak Mau Tiup Lilin

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau Kang Dedi Mulyadi (KDM) merayakan ulang tahun ke-55 pada Sabtu (11/4/2026) di Lembur Pakuan, Kabupaten Subang.
Rayakan Ulang Tahun ke-55, Dedi Mulyadi Sampaikan Pesan Mendalam untuk Warga Jawa Barat

Rayakan Ulang Tahun ke-55, Dedi Mulyadi Sampaikan Pesan Mendalam untuk Warga Jawa Barat

Dedi Mulyadi rayakan ulang tahun ke-55 di Lembur Pakuan dengan penuh makna dan pesan mendalam tentang kepemimpinan, serta kehidupan bagi warga Jawa Barat.
Jadwal Final Kejuaraan Asia 2026, Minggu 12 April: China Siap Juara Umum, Indonesia Lagi-lagi Cuma Jadi Penonton

Jadwal Final Kejuaraan Asia 2026, Minggu 12 April: China Siap Juara Umum, Indonesia Lagi-lagi Cuma Jadi Penonton

Jadwal final Kejuaraan Asia 2026, di mana Indonesia hanya jadi penonton sedangkan tuan rumah China siap keluar sebagai juara umum.
Palak Anak Buah, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Terima Rp2,7 Miliar dari Pejabat Pemkab

Palak Anak Buah, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Terima Rp2,7 Miliar dari Pejabat Pemkab

Untuk menjalankan praktik tersebut, Gatut Sunu Wibowo diduga dibantu ajudannya, Dwi Yoga Ambal.

Trending

Jadwal Final Four Proliga 2026, Minggu 12 April: Megawati Hangestri Cs Siap Balas Dendam Demi Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Minggu 12 April: Megawati Hangestri Cs Siap Balas Dendam Demi Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, di mana Megawati Hangestri dan skuad Jakarta Pertamina Enduro siap balas dendam demi bisa lolos ke babak grand final.
Publik Soroti Prestasi Kepala Samsat Bandung yang Dinonaktifkan KDM, Ida Hamidah Pernah Sabet Penghargaan

Publik Soroti Prestasi Kepala Samsat Bandung yang Dinonaktifkan KDM, Ida Hamidah Pernah Sabet Penghargaan

Ida Hamidah, nama yang kini menjadi perbincangan warga Jabar, khususnya di Kota Bandung. Pasalnya, ia sebagai Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung yang
Mengenal Eksel Runtukahu, Striker Persija Jakarta yang Sedikit Menit Bermain, tapi Sudah Cetak 6 Gol

Mengenal Eksel Runtukahu, Striker Persija Jakarta yang Sedikit Menit Bermain, tapi Sudah Cetak 6 Gol

Nama Eksel Runtukahu tengah menjadi perbincangan hangat. Penyerang asal Sulawesi Utara ini baru saja menunjukkan taringnya dengan mencetak brace untuk Persija.
Wagub Kalbar Tantang KDM Hingga Singgung Cium Lutut, Dedi Mulyadi Beri Respons Menohok

Wagub Kalbar Tantang KDM Hingga Singgung Cium Lutut, Dedi Mulyadi Beri Respons Menohok

Baru-baru ini, publik dibuat heboh dengan kabar yang merebak di media sosial terkait Wagub Kalbar, Krisantus Kurniawan tantang Gubenur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM)
Imbas KDM Nonaktifkan Kepala Samsat Bandung, Harta Ida Hamidah Dikuliti, Jumlahnya Buat Kaget Netizen

Imbas KDM Nonaktifkan Kepala Samsat Bandung, Harta Ida Hamidah Dikuliti, Jumlahnya Buat Kaget Netizen

Imbas dinonaktifkan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM). Kini harta kekayaan Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung, Ida Hamidah, turut disorot publik hingga
3 Striker yang Berpotensi Tersisih dari Timnas Indonesia Andai John Herdman Panggil Bomber Persija Jakarta Eksel Runtukahu

3 Striker yang Berpotensi Tersisih dari Timnas Indonesia Andai John Herdman Panggil Bomber Persija Jakarta Eksel Runtukahu

Andaikan pelatih John Herdman beri kesempatan untuk bomber Persija Jakarta Eksel Runtukahu, deretan striker Timnas Indonesia ini posisinya bisa saja terancam.
Media Korea Soroti Peluang Megawati Hangestri Kembali ke Red Sparks Usai Tampil Bergairah di Proliga 2026

Media Korea Soroti Peluang Megawati Hangestri Kembali ke Red Sparks Usai Tampil Bergairah di Proliga 2026

Media Korea soroti peluang Megawati Hangestri kembali ke Red Sparks usai tampil impresif di Proliga 2026 dan berstatus bebas transfer.
Selengkapnya

Viral