GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Resah Terhadap Pasal-Pasal dalam KUHP Baru Indonesia, Menlu AS Langsung Telepon Menteri Retno

Disahkanya sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Indonesia pada akhir tahun lalu, memicu kekhawatiran pemerintah Amerika Serikat
Minggu, 19 Februari 2023 - 15:32 WIB
Arsip - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi (kanan) melakukan pertemuan bilateral dengan Menlu Amerika Serikat Antony John Blinken di sela-sela Pertemuan Menteri Luar Negeri G20 di Nusa Dua, Bali (8/7/2022).
Sumber :
  • (ANTARA FOTO/POOL/Nyoman Budhiana/sgd/rwa/aa)

Jakarta, tvOnenews.com - Disahkanya sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Indonesia yang baru, pada akhir tahun lalu, memicu keresahaan pemerintah Amerika Serikat (AS).

Melalui Menteri Luar Negeri AS Anthony Blinken, pemerintah AS menyampaikan keresahaannya. Kamis (16/2/2023) Blinken langsung menelpon Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi.

"Menlu Blinken menyampaikan keprihatinan AS mengenai pasal-pasal tertentu dari hukum pidana baru di Indonesia," kata juru bicara Deplu AS, Ned Price di situs web kantornya.

Selain Blinken, empat senator AS juga turut memprotes KUHP anyar tersebut dengan mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo.

Surat tertanggal 1 Februari 2023 itu ditandatangani Edward Markey, Tammy Baldwin, Tammy Duckworth, dan Cory Booker.

"Kami menulis surat ini kepada Anda dengan keprihatinan mendalam tentang hukum pidana baru yang disahkan DPR pada 6 Desember 2022," kata mereka dalam surat itu, yang salinannya dipublikasikan di situs web Senat AS.

Sejumlah pasal yang menjadi keresahaan Pemerintah AS, salah satunya terkait dengan hak asasi manusia, terutama yang menyangkut hak kebebasan berekspresi dan kebebasan pers.

Dalam KUHP baru Indonesia, dinilai memuat beberapa pasal yang dapat digunakan untuk membatasi kebebasan media. Termasuk, soal kriminalisasi atas penyiaran berita yang belum diverifikasi dan undang-undang pencemaran nama baik.

Mereka menilai, pasal-pasal tersebut akan memudahkan pihak berwenang mengadili orang-orang yang mengkritik pemerintah.

Para senator AS itu juga menyampaikan kekhawatiran mereka terhadap aturan yang dapat mengkriminalisasi sosialisasi penggunaan kontrasepsi dan aborsi, yang mereka nilai melanggar hak privasi jutaan orang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak hanya soal HAM, AS juga menilai kemungkinan KUHP baru berdampak bagi perekonomian Indonesia.

Duta Besar AS untuk Indonesia Sung Kim pada acara "US-Indonesia Investment Summit" mengatakan bahwa mengkriminalisasi keputusan pribadi setiap individu akan menjadi pertimbangan besar bagi perusahaan-perusahaan AS untuk berinvestasi di Indonesia.

"Hasil (pelaksanaan KUHP baru) dapat mengurangi investasi asing, pariwisata, dan perjalanan," kata dia.

Para senator AS itu juga mengatakan mereka meminta Presiden RI untuk mempertimbangkan kembali pasal-pasal tertentu dalam KUHP yang baru tersebut.

"... dan memastikan setiap pasal... konsisten dengan kewajiban Indonesia dalam mematuhi HAM internasional dan prinsip-prinsip konstitusionalnya sendiri," kata mereka dalam surat tersebut.

KUHP merupakan undang-undang yang mengatur hukuman bagi perbuatan pidana di Indonesia.

KUHP baru disahkan melalui Undang-Undang No.1 Tahun 2023 dan akan diberlakukan mulai 2 Januari 2026.

KUHP tersebut akan menggantikan KUHP sebelumnya yang ditetapkan dengan UU No. 1 Tahun 1946. (ant/mii)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Diduga Gelapkan Mobil 10 Tahun, Plt Camat Medan Kota Dilabrak di Kantor

Diduga Gelapkan Mobil 10 Tahun, Plt Camat Medan Kota Dilabrak di Kantor

Menanggapi tudingan tersebut, Juru Bicara Plt Camat Medan Kota, Dedy, membenarkan adanya peristiwa dugaan penggelapan mobil. Namun ia menegaskan bahwa Endang Wastiani juga merupakan korban dalam kasus tersebut.
DNA Ducati MotoGP 2026 Dinilai Lebih Baik untuk Francesco Bagnaia Bagnaia

DNA Ducati MotoGP 2026 Dinilai Lebih Baik untuk Francesco Bagnaia Bagnaia

Francesco Bagnaia menilai motor Ducati Desmosedici GP26 yang akan dipakainya di MotoGP 2026 memiliki karakter berbeda dibanding motor sebelumnya. 
Tak Panik Pemain Naturalisasi Pindah ke Super League Jelang AFF 2026, Media Vietnam: Memangnya Timnas Indonesia Bisa Apa?

Tak Panik Pemain Naturalisasi Pindah ke Super League Jelang AFF 2026, Media Vietnam: Memangnya Timnas Indonesia Bisa Apa?

Media Vietnam turut menyoroti banyaknya pemain naturalisasi Timnas Indonesia yang pindah ke Super League. Media Vietnam ungkit Timnas Indonesia belum juara AFF.
Untuk Pertama Kalinya, RI Kirim Beras Haji ke Tanah Suci, Bulog Lepas 2.280 Ton ke Arab Saudi

Untuk Pertama Kalinya, RI Kirim Beras Haji ke Tanah Suci, Bulog Lepas 2.280 Ton ke Arab Saudi

Bulog kirim 2.280 ton beras haji ke Arab Saudi mulai 28 Februari 2026, jadi ekspor perdana yang menandai kemampuan Indonesia memasok kebutuhan jamaah secara mandiri.
Media Vietnam Tak Mau Kalah, Sebut Pemain Naturalisasinya Jauh Lebih Kuat dari Timnas Indonesia

Media Vietnam Tak Mau Kalah, Sebut Pemain Naturalisasinya Jauh Lebih Kuat dari Timnas Indonesia

Media Vietnam menilai pemain naturalisasi mereka lebih unggul dibanding Timnas Indonesia jelang ASEAN Cup 2026. Simak selengkapnya.
Paddy Pimblett Soroti Kekalahan dari Justin Gaethje, Singgung Insiden Colokan Mata di UFC 324

Paddy Pimblett Soroti Kekalahan dari Justin Gaethje, Singgung Insiden Colokan Mata di UFC 324

Paddy Pimblett mempertanyakan hasil kekalahannya dari Justin Gaethje di UFC 324, terutama setelah insiden colokan mata yang menurutnya memengaruhi pertarungan.

Trending

Pantas Saja Berani Kritik MBG, Sosok Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Rupanya Bukanlah Orang Sembarangan

Pantas Saja Berani Kritik MBG, Sosok Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Rupanya Bukanlah Orang Sembarangan

Nama Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto menjadi perbincangan hangat setelah menyurati UNICEF soal program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Menteri HAM Colek Semboyan Polri dalam Kasus Brimob Aniaya Siswa di Tual: Harus Dibuktikan

Wakil Menteri HAM Colek Semboyan Polri dalam Kasus Brimob Aniaya Siswa di Tual: Harus Dibuktikan

Wakil Menteri HAM, Mugiyanto colek semboyan polri dalam kasus anggota Brimob aniaya siswa di Tual, Maluku. Seperti diketahui, siswa tersebut adalah pelajar MTs
Usai Pigai Komentari Terkait Ketua BEM UGM Mengaku Diteror, Kini Habiburokhman Usul Tiyo Ardianto Lapor Polisi

Usai Pigai Komentari Terkait Ketua BEM UGM Mengaku Diteror, Kini Habiburokhman Usul Tiyo Ardianto Lapor Polisi

Usai Menteri HAM, Natalius Pigai komentari terkait Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto mengaku diteror. Kini, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman usulkan Ketua BEM UGM
Ketua BEM UGM Kirim Surat ke UNICEF Sebut MBG Hanya Habiskan Anggaran dan Berpotensi Timbulkan Keracunan Makanan, Menteri HAM Natalius Pigai: Makanan Bergizi untuk Anak sesuai Harapan UNICEF

Ketua BEM UGM Kirim Surat ke UNICEF Sebut MBG Hanya Habiskan Anggaran dan Berpotensi Timbulkan Keracunan Makanan, Menteri HAM Natalius Pigai: Makanan Bergizi untuk Anak sesuai Harapan UNICEF

BEM UGM mengirimkan surat ke UNICEF terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga siswa SD di NTT yang bunuh diri gara-gara tak mampu beli alat tulis seharga Rp10 ribu.
Ogah Kecolongan Australia, Timnas Indonesia Segera Amankan Winger A-League Keturunan Medan Ini?

Ogah Kecolongan Australia, Timnas Indonesia Segera Amankan Winger A-League Keturunan Medan Ini?

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta diaspora potensial. Sosok Luke Vickery, winger Australia berdarah Medan disebut selangkah lagi bela Garuda.
Disebut-sebut Jadi Bagian Komunitas LGBT Usai Kritik MBG, Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto: Sangat Menjijikan

Disebut-sebut Jadi Bagian Komunitas LGBT Usai Kritik MBG, Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto: Sangat Menjijikan

Ketua BEM Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto mendapatkan teror setelah mengkritisi soal program Prabowo-Gibran, Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kronologi  Bripda DP Meninggal Dunia di Asrama Polisi Polda Sulsel Diduga Akibat Penganiayaan, Keluarga: Kami Meminta Keadilan!

Kronologi Bripda DP Meninggal Dunia di Asrama Polisi Polda Sulsel Diduga Akibat Penganiayaan, Keluarga: Kami Meminta Keadilan!

Ayahanda almarhum Bripda DP mengharapkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) mengungkap kasus kematiannya serta memproses hukum para pelakunya
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT