LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Staf Khusus (Stafsus) Menkeu Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo.
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar/tvOnenews.com

Sri Mulyani Dilaporkan Ombudsman ke Jokowi, Ini Tanggapan Kemenkeu

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) angkat bicara soal Ombudsman yang melaporkan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani kepada presiden dan DPR, begini responsnya.

Jumat, 3 Maret 2023 - 10:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) angkat bicara soal Ombudsman yang melaporkan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani kepada Presiden Jokowi dan DPR.

Melalui Staf Khusus (Stafsus) Menkeu Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo menjelaskan bahwa pihaknya bukan tidak mau membayar apa yang dituntut terkait maladministrasi.

"Jadi kemarin sudah disampaikan kepada Ombudsman, Kemenkeu bukan tidak mau membayar, tapi ini bentuk kehati-hatian," jelas dia, saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (3/3/2023).

Kemudian dia menuturkan bahwa tim satuan tugas yang dibentuk oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) belum selesai menjalani tugas.

Baca Juga :

"Meskipun itu putusan inkrah, kita perlu melakukan pendalaman. Pendalaman ini dilakukan oleh satgas, tim yang dibentuk Kemenko Polhukam dan mereka belum selesai bekerja, maka kami belum berani eksekusi," tandasnya.

Sebab, Kemenkeu akan melakukan pembayaran yang diminta oleh Ombudsman apabila telah mendapatkan rekomendasi dari tim satgas Kemenko Polhukam.

Sebelumnya, Ombudsman RI melaporkan Menteri Keuangan kepada Presiden dan Ketua DPR ihwal maladministrasi atas belum dilakukannya 9 putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap. 

Ketua Ombudsman Mokhammad Najih mengatakan pihaknya telah melayangkan surat kepada presiden dan ketua DPR pada 22 Februari 2023 lalu. 

Jika diakumulasikan, total kewajiban di dalam 9 putusan tersebut mencapai Rp258,6 miliar. Najih menambahkan, pihaknya juga menolak alasan penundaan pelaksanaan putusan.

“Menurut Ombudsman RI, alasan menunda pelaksanaan Rekomendasi Ombudsman RI tersebut tidak dapat diterima oleh karena putusan-putusan pengadilan yang termuat dalam Rekomendasi Ombudsman telah memiliki kekuatan hukum tetap dalam waktu yang cukup lama kurang lebih sejak 5 tahun yang lalu,” jelas Najih dalam konferensi pers di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023). 

Diketahui, pada 11 Desember 2022 Menteri Keuangan melayangkan surat kepada Ombudsman terkait alasan dirinya belum bisa melaksanakan putusan pengadilan itu.

Dalam surat itu dijelaskan bahwa pelaksanaan rekomendasi Ombudsman menunggu dilaksanakannya reviu atas putusan-putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap oleh Tim Pemenuhan Kewajiban Negara sebagaimana Keputusan Menko Polhukam No. 63 Tahun 2022 tentang Tim Penyelesaian Tindak Lanjut Putusan Terkait Pemenuhan Kewajiban Negara (Tim PKN). (agr/saa)
 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Delapan Tahun Kasus Vina Cirebon Tak Kunjung Selesai, Komnas HAM Surati Polda Jabar Tagih Informasi Perkembangan Pencarian Pegi, Andi dan Dani

Delapan Tahun Kasus Vina Cirebon Tak Kunjung Selesai, Komnas HAM Surati Polda Jabar Tagih Informasi Perkembangan Pencarian Pegi, Andi dan Dani

Delapan tahun sejak Agustus 2016 kasus Vina Cirebon tak kunjung selesai. Terkait hal itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM mengirimkan surat kepada jajaran Polda Jawa Barat.
Cara Pemerintah Atasi Peningkatan Kasus DBD, Ternyata...

Cara Pemerintah Atasi Peningkatan Kasus DBD, Ternyata...

Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah memakai cara penyebaran nyamuk dengan bakteri wolbachia untuk menekan kasus Demam Berdarah Dengeu (DBD) di Indonesia.
Sepekan Terakhir, Polisi Dapati Hampir Dua Kilogram Sabu Siap Beredar di Sukabumi

Sepekan Terakhir, Polisi Dapati Hampir Dua Kilogram Sabu Siap Beredar di Sukabumi

Polres Sukabumi Kota menyita hampir dua kilogram sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus peredaran narkoba di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi dalam sepakan terakhir.
Berapi-api! Kuasa Hukum Saka, Terpidana Pembunuhan Vina dan Eky Emosi Ditanya Hal Ini: Saya Capek Kayak Monyet Ngagugulung Kalapa

Berapi-api! Kuasa Hukum Saka, Terpidana Pembunuhan Vina dan Eky Emosi Ditanya Hal Ini: Saya Capek Kayak Monyet Ngagugulung Kalapa

Sosok Saka, terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky menjadi perbincangan hangat setelah pengakuannya yang menyebut sebagai korban salah tangkap pihak kepolisian
Polemik Kenaikan Biaya Kuliah, Nadiem Makarim Persilakan Mahasiswa Demo di Kemendikbudristek

Polemik Kenaikan Biaya Kuliah, Nadiem Makarim Persilakan Mahasiswa Demo di Kemendikbudristek

Mendikbudristek, Nadiem Makarim mengatakan pemerintah akan melindungi mahasiswa yang melakukan protes terkait kenaikan biaya kuliah atau UKT.
Waspada, Gempa Gunung Ibu Tercatat Masih Tinggi

Waspada, Gempa Gunung Ibu Tercatat Masih Tinggi

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mencatat jumlah gempa yang terjadi akibat aktivitas vulkanik masih tinggi pada Gunung Ibu yang berada di barat laut Pulau Halmahera, Maluku Utara.
Trending
Tolong Rutinkan Baca Satu Surat ini Setelah Salat Tahajud, Siap-siap Diserang Rezeki Miliaran, Ustaz Khalid Basalamah Bilang…

Tolong Rutinkan Baca Satu Surat ini Setelah Salat Tahajud, Siap-siap Diserang Rezeki Miliaran, Ustaz Khalid Basalamah Bilang…

Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan ada amalan rutin yang bila dilakukan setelah salat tahajud akan membuat rezeki datang miliaran. Seperti apa amalan tersebut?
Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Beri Kesaksian Korban Salah Tangkap Hingga Penyiksaan, Jawab Mengejutkan Polda Jawa Barat

Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Beri Kesaksian Korban Salah Tangkap Hingga Penyiksaan, Jawab Mengejutkan Polda Jawa Barat

Kasus pembunuhan sejoli Vina dan Eky di Cirebon semakin menyita perhatian publik usai sejumlah kontroversi dalam pengungkapannya.
Betapa Senangnya Media Vietnam jika Pemain Timnas Indonesia Andalan Shin Tae-yong Ini Tak Main di Piala AFF 2024

Betapa Senangnya Media Vietnam jika Pemain Timnas Indonesia Andalan Shin Tae-yong Ini Tak Main di Piala AFF 2024

Media Vietnam begitu senang jika pemain Timnas Indonesia andalan Shin Tae-yong ini tak hadir dalam Piala AFF 2024, bisa menjadi kesempatan balas dendam Vietnam.
Saka Tatal Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Dipaksa Minum Air Kencing Polisi saat Disiksa

Saka Tatal Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Dipaksa Minum Air Kencing Polisi saat Disiksa

Pengakuan terpidana kasus pembunuhan sejoli Vina dan Eky di Cirebon yakni Saka Tatal menjadi perbincangan publik.
Kesaksiaan Miris Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Disiksa Polisi untuk Mengaku Hingga Dipaksa Minum Air Kencing

Kesaksiaan Miris Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Disiksa Polisi untuk Mengaku Hingga Dipaksa Minum Air Kencing

Kasus pembunuhan sejoli Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam terus menyita perhatian publik usai pengakuan Saka Tatal.
Update Kejanggalan Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon, Saksi Penuntut Sebut Korban Pakai Rok Mini Tapi Barang Bukti...

Update Kejanggalan Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon, Saksi Penuntut Sebut Korban Pakai Rok Mini Tapi Barang Bukti...

Kasus pembunuhan dan pemerkosaan terdapat Vina di Cirebon 2016 silam masih menhadi perbincangan hangat netizen setelah viralnya Film Vina: Sebelum 7 Hari itu.
Terungkap Alasan Saka Tatal Beri Kesaksian Usai Dipidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Terungkap Alasan Saka Tatal Beri Kesaksian Usai Dipidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon tak henti-hentinya menyita perhatian publik.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:30 - 09:30
Kabar Utama Pagi
09:30 - 10:00
Hidup Sehat
10:00 - 10:30
Inspirasi Pagi
10:30 - 11:00
Ragam Perkara Siang
11:00 - 13:00
Kabar Siang
Selengkapnya