Keuangan inklusif adalah upaya menyediakan akses berbagai produk finansial kepada masyarakat secara luas, termasuk kelompok masyarakat rentan, berpenghasilan renda dan penyandang disabilitas.
Selain itu, penyaluran lewat bank memungkinkan masyarakat untuk mengambil bantuan dimana dan kapan saja karena difasilitasi oleh ATM.
Dalam keterangan pers, Mensos juga memastikan bahwa BPNT/sembako tidak lagi melalui e-warung. Kebijakan ini diambil atas hasil evaluasi dan rekomendasi Komisi VIII DPR RI.
“Kita tidak menggunakan e-warung lagi . Ini menyikapi dari Perpres Nomor 63 tahun 2017 (tentang penyaluran bantuan sosial secara non tunai). Boleh penarikan tunai atau barang. Oleh karena itu kita menyepakati penyalurannya tunai. Pengambilannya bisa lewat ATM atau ke bank langsung,” kata Mensos.
Senada dengan Mensos, Wamen BUMN mengatakan penyaluran secara cash mempermudah masyarakat dalam memanfaatkan bantuan.
“Bisa (langsung) melakukan transaksi pencairan sehingga tak perlu masyarakat harus mencari warung untuk menukar bahan pokok. Ini diharapkan masyarakat lebih cepat menggunakan dananya untuk keperluan sehari-hari,” katanya.
Sementara itu, penyaluran melalui PT Pos dikhususkan untuk menjangkau daerah 3T dan masyarakat yang memiliki akses terbatas pada bank. Menurut Wamen BUMN, PT Pos akan mengelola lebih dari 50% Kawasan 3T.
Load more