LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Menkominfo, Johnny G. Plate
Sumber :
  • Tim tvOne/Julio Trisaputra

Tentukan Status Johnny G Plate, Kejagung Bakal Gelar Perkara

Kejaksaan Agung (Kejagung) akan segera menggelar perkara untuk menentukan nasib Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate terkait dugaan korupsi pada kasus pembangunan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung BAKTI Kominfo.

Rabu, 15 Maret 2023 - 18:30 WIB

Jakarta, tvonenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan segera menggelar perkara untuk menentukan nasib Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate terkait dugaan korupsi pada kasus pembangunan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung BAKTI Kominfo.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi mengatakan, langkah gelar perkara itu pihaknya lakukan usai memeriksa Menkominfo Johnny G Plate selama 6 jam hari ini.

Sebab, menurut Kuntadi, keterangan yang  dibutuhkan dari Menkominfo Johnny selaku pengguna anggaran (PA) telah didapati dari pemeriksaan kedua ini.

"Dari hasil pemeriksaan, kami anggap cukup. Dan selanjutnya kami akan melakukan gelar perkara dalam waktu yang secepat-cepatnya untuk menentukan sikap," kata Kuntadi saat jumpa pers di kantornya, Rabu (15/3/2023).

Baca Juga :

Menurut dia, gelar perkara ini akan dilakukan terbuka dan untuk keseluruhan perkara. Namun, sekaligus di dalamnya termasuk terkait penentuan posisi JP (Johnny G Plate).

Kuntadi menambahkan, pihaknya juga tengah menghitung berapa kerugian negara akibat adanya kasus korupsi tersebut. Sehingga, saat ini pihaknya tengah mengirim tim untuk mengecek lokasi proyek Bakti Kominfo.

"Terkait dengan penghitungan kerugian negara sampai saat ini masih dalam proses penghitungan, namun perlu kami sampaikan beberapa saat lalu kami telah mengirimkan tim ke beberapa wilayah untuk cek ke lokasi dan hasilnya sebagian besar tidak sesuai dengan apa yang dilaporkan secara resmi kepada kami," paparnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan gelar perkara rencananya akan dilakukan dalam waktu satu minggu mendatang.

Ia memastikan status para pihak yang beperkara dalam kasus tersebut akan segera disampaikan kepada publik, termasuk konstruksi kasus korupsi di dalamnya.

"Satu minggu ke depan biasa kita lakukan gelar perkara, apa yang didapat dari hasil pemeriksaan. Mudah-mudahan dalam waktu minggu ke depan ada jawaban," ujar Ketut.

Diketahui, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate telah selesai diperiksa oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejagung RI. 

Johnny mulai diperiksa pada pukul 09.00 WIB pagi tadi, Rabu (15/3/2023). Kemudian ia terlihat keluar gedung bunder Jampidsus pada pukul 15.00 WIB.

"Hari ini saya kembali mendatangi Kejagung RI untuk memenuhi pemanggilan dalam rangka memberikan keterangan-keterangan terkait dengan proyek BTS di kominfo," kata Johnny kepada awak media.

Dia mengaku, sebagai warga negara dan sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika memiliki kewajiban untuk memenuhi pemanggilan Kejaksaan Agung RI demi penyelenggaraan hukum yang baik dan benar.

"Saya telah memberikan keterangan-keterangan dan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan oleh aparat penegak hukum Kejaksaan Agung RI dari pagi hingga siang sore hari ini," ucap dia.

Dia mengatakan, keterangan yang diberikan kepada tim penyidik adalah yang ia ketahui dan pahami.  Dia juga menegaskan bahwa dirinya diperiksa oleh tim penyidik Jampidsus sebagai saksi.

"Dan yang  menurut saya benar sebagai saksi. Itu saya lakukan dengan penuh tanggung jawab," ujarnya. (rpi/ebs)
 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Polisi Jadwalkan Periksa Kembali Terpidana Kasus Vina 

Polisi Jadwalkan Periksa Kembali Terpidana Kasus Vina 

Rencana pemeriksaan itu pun dibenarkan oleh Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jabar, yang membenarkan Polda Jabar telah mengirimkan surat permohonan pemeriksaan.
Terkuak! BPK Mencium Dugaan Korupsi BUMN Indofarma yang Rugikan Negara hingga Rp371 ,8 Miliar, Bagaimana Sikap Erick Thohir?

Terkuak! BPK Mencium Dugaan Korupsi BUMN Indofarma yang Rugikan Negara hingga Rp371 ,8 Miliar, Bagaimana Sikap Erick Thohir?

Indikasi penyimpangan keuangan dan korupsi PT Indofarma Tbk (INAF) yang ditemukan oleg BPK, diduga mengakibatkan kerugian negara hingga sebesar Rp371,83 miliar.
Mensos Risma Bantu Masak-Masak di Dapur Pengungsian Banjir Bandang Sumatera Barat

Mensos Risma Bantu Masak-Masak di Dapur Pengungsian Banjir Bandang Sumatera Barat

Mensos Tri Rismaharini atau Risma bantu masak-masak di dapur pengungsian banjir bandang lahar dingin di Sumatera Barat (Sumbar). 
Makam Gadis di Purbalingga yang Baru Dikuburkan Dibongkar Orang Tak Dikenal, Begini Kesaksian Warga

Makam Gadis di Purbalingga yang Baru Dikuburkan Dibongkar Orang Tak Dikenal, Begini Kesaksian Warga

Kasus makam dibongkar orang tak dikenal, kali pertama diketahui oleh warga. Kejadian itu lalu membuat geger warga Desa Binangun, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga, Senin (20/5/2024) kemarin.
Alhamdulillah Jemaah Haji Indonesia Tiba di Mekkah Disambut Hangat dan Dapat Smartcard

Alhamdulillah Jemaah Haji Indonesia Tiba di Mekkah Disambut Hangat dan Dapat Smartcard

Alhamdulillah jemaah haji indonesia kloter pertama tiba di Mekkah, disambut hangat dan mendapatkan bingkisan serta smartcard.
Ibu di Jaktim Rekam Anaknya saat Disetubuhi Pacar, Suruh Aborsi Karena Hamil, Diberi Nanas Muda dan Obat Penggugur Kandungan

Ibu di Jaktim Rekam Anaknya saat Disetubuhi Pacar, Suruh Aborsi Karena Hamil, Diberi Nanas Muda dan Obat Penggugur Kandungan

Seorang ibu di Jakarta Timur Jaktim merekam anaknya sendiri saat disetubuhi pacar di sebuah indekos di Kota Bekasi. Ibu ini tega memberikan nanas muda agar anaknya keguguran.
Trending
Bejat! Pria di Garut Tega Menyetubuhi Anak Kandung Sejak 2022, Alasannya di Luar Nalar

Bejat! Pria di Garut Tega Menyetubuhi Anak Kandung Sejak 2022, Alasannya di Luar Nalar

Seorang pria di Garut, Jawa Barat, tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur. Aksi bejat itu sudah dilakukan pelaku sejak tahun 2022.
Polda Jabar Dinilai Sangat Lamban Menangani Kasus Vina Cirebon Hingga Kemunculan Sejumlah Fakta Baru

Polda Jabar Dinilai Sangat Lamban Menangani Kasus Vina Cirebon Hingga Kemunculan Sejumlah Fakta Baru

Kemunculan sejumlah fakta baru kasus penganiayaan disertai pembunuhan terhadap Vina dan Eky sudah diprediksi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebelumnya.
Kompolnas Kritik Keras Polda Jabar Lambat Ungkap Kasus Vina Cirebon: Sudah Bukan Zamannya Nutup-nutupi

Kompolnas Kritik Keras Polda Jabar Lambat Ungkap Kasus Vina Cirebon: Sudah Bukan Zamannya Nutup-nutupi

Kompolnas menilai Polda Jabar lambat dalam merespons kasus Vina Cirebon. Peringatan keras terhadap institusi Polri agar tidak menutup-nutupi kasus Vina Cirebon.
Merasa Kurang Khusyuk, Bolehkah Mengulang Shalat Fardhu? Ternyata Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Hukumnya...

Merasa Kurang Khusyuk, Bolehkah Mengulang Shalat Fardhu? Ternyata Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Hukumnya...

Apakah boleh mengulang shalat karena merasa kurang khusyuk dalam shalatnya? Bagaimana jika merasa batal shalat, apakah boleh diulang? Ustaz Adi Hidayat jelaskan
Bukan Rahasiakan Hal Ini dari Negara Lawan, Shin Tae-yong Malah Bocorkan Kelemahan Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Bukan Rahasiakan Hal Ini dari Negara Lawan, Shin Tae-yong Malah Bocorkan Kelemahan Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Jelang dua pertandingan tersisa grup F Kualifikasi Piala Dunia 2026, pelatih Shin Tae-yong justru mengungkapkan kelemahan dari anak asuhnya di Timnas Indonesia.
Jadwal Lengkap Final Championship Series Liga 1 2023/2024: Persib Bandung Menderita Kerugian Kontra Madura United?

Jadwal Lengkap Final Championship Series Liga 1 2023/2024: Persib Bandung Menderita Kerugian Kontra Madura United?

Persib Bandung berpotensi merugi ketika menghadapi Madura United di final Championship Series Liga 1 2023/2024 karena akan tampil di kandang terlebih dulu.
Bangun Kesiangan Jam 7 Masih Boleh Shalat Subuh? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Cara Shalat Subuh yang Benar Jika Terlambat Bangun

Bangun Kesiangan Jam 7 Masih Boleh Shalat Subuh? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Cara Shalat Subuh yang Benar Jika Terlambat Bangun

Bangun jam 7 pagi apa masih boleh shalat subuh? Ustaz Adi Hidayat jawab dengan tegas, ungkap cara shalat subuh yang benar jika bangun melewati waktu subuh.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Hidup Sehat
10:00 - 10:30
Coffee Break
10:30 - 11:00
Sidik Jari
11:00 - 13:00
Kabar Siang
13:00 - 14:00
Damai Indonesiaku
14:00 - 14:30
Manusia Nusantara
Selengkapnya