Jakarta, tvOnenews.com - Penasihat hukum terdakwa Teddy Minahasa Putra menghadirkan saksi ahli psikolog forensik Reza Indagiri Amriel, terkait perkara penyisihan narkoba sabu-sabu seberat 5 kilogram di Persidangan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.
Sebelum persidangan dimulai di PN Jakarta Barat, Reza Indagiri yang dihadirkan sebagai saksi ahli meringankan terdakwa mengatakan, ia hadir sebagai anggota Pusat Kajian Pemasyarakatan Poltekip Kemenkumham.
"Saya hadir hari ini sebagai anggota Pusat Kajian Permasyarakatan Poltekip Kemenkumham," ungkap Reza Indragiri, di PN Jakbar, Kamis (16/3/2023), sebagai saksi ahli.
Sebelumnya, kuasa hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea menyatakan kehadiran Reza Indagiri akan fokus membongkar percakpan antara kliennya dengan Dody Prawiranegara melalui WhatsApp (WA).
Menurut Hotman, bukti percakapan keduanya diduga terpotong-potong, sehingga harus digali lebih jauh.
"Memang chatting ini dipotong-potong yang ditunjukkan saksi itu hanya scereenshot. Padahal, UU ITE itu mengatur harus dilakukan oleh forensik dan utuh agar kelihatan konteksnya," jelas Hotman.
Selain itu, Hotman menegaskan Reza Indragiri bakal menjelaskan soal sisi forensik dari percakapan tersebut.
"Indagiri bakal bahas forensiknya," tambahnya.
Adapun, konteks percakapan antara Teddy Minahasa Putra dengan Dody terkait perintah menukar barang bukti narkoba sabu-sabu dengan tawas.
Sebelumnya, Teddy Minahasa, terdakwa kasus narkoba, sempat meminta istri Dody Prawiranegara untuk meyampaikan kepada suaminya agar tidak menyebut namanya dalam kasus penyisihan barang bukti narkoba 10 Kg Sabu.
"Kenapa Dody harus menyebut nama saya, kalau dua-duanya masuk siapa yang mau menolong," ungkap Rahma Dharma Putri, Istri AKBP Dody Prawira, saat menirukan pernyataan Teddy Minahasa di hadapan majelis hakim di Persidanagn kasus narkoba.
Selain meminta untuk tidak menyebutkan namanya dalam kasus narkoba yang tengah menjeratnya, Teddy Minahasa juga meminta istri Dody Prawiranegara untuk tidak mengatakan soal uang yang berada di paperbag.
"Pernyataan uang itu tolong dihilangkan, toh uang itu tidak terlihat karena ada di papare bag, bilang aja itu gelang" Ungkap Istri Dody Prawiranegara, menirukan ucapan Teddy Minahasa di depan majelis Hakim.
Sebelum Rahma Dharma Putri, istri Dody Prawiranegara diminta datang ke rumah Teddy Minahasa di wilayah Jagakarsa, Rahma sempat dihubungi istri Teddy Minahasa sekitar jam 01.00 WIB. Namun, Rahma baru membuka pesan yang dikirim Marty sekitar pukul 04.00 WIB. (lpk/mii)
Load more